Kediri, 7 April 2026 — Komitmen tegas Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, dalam memberantas praktik korupsi di level desa kini bukan sekadar wacana. Pernyataan kerasnya dalam video yang viral sepekan terakhir menjadi sinyal kuat: tidak ada lagi ruang bagi praktik kotor dalam pengisian perangkat desa.
Dalam video tersebut, Mas Dhito menegaskan bahwa mekanisme pengisian perangkat desa sudah diatur jelas dalam regulasi.
“Teman-teman semua tentu sudah mengetahui bahwa proses pengisian perangkat desa telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, yang menjadi kewenangan kepala desa.”
Namun yang lebih mengejutkan, ia mengungkap bahwa praktik menyimpang diduga bukan kejadian tunggal.
“Hal seperti ini bukan terjadi sekali atau dua kali, tetapi sudah berulang.”
Dengan nada tanpa kompromi, Hanindhito Himawan Pramana menegaskan sikapnya:
“Saya sebagai bupati menegaskan tidak akan memberikan ruang dan tidak mentoleransi praktik-praktik seperti suap, gratifikasi, maupun KKN.”
Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah aparat penegak hukum.
“Kami mendukung langkah yang saat ini dilakukan oleh pihak Polda.”
Bahkan, proses hukum disebut telah memasuki tahap serius.
“Polda juga telah menyampaikan adanya penetapan tersangka.”
Sejalan dengan itu, tiga pengacara Kediri yang juga bagian dari tim pemenangan Pilkada 2024—Jatmiko Budi Prasetiyo, Ander Sumiwi, dan Riski Bagus—menyatakan sikap tegas mendukung penuh langkah tersebut.
Dalam pernyataannya, Ander Sumiwi menegaskan:
“Kami dari tim pemenangan sekaligus tim hukum Pak Dito menyatakan mendukung penuh komitmen beliau dalam mewujudkan pemerintahan yang jujur, bersih, dan transparan.”
Tak hanya dukungan moral, mereka juga siap turun langsung mengawal proses hukum hingga tuntas.
“Pak Dito berencana mengantarkan proses ini ke Polda, dan kami akan bersama-sama mendampingi serta mengawal langkah tersebut.”
Dukungan ini menjadi penegasan bahwa upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Kediri bukan sekadar retorika, melainkan gerakan nyata yang melibatkan kekuatan hukum dan politik secara bersamaan.
Kini publik menanti: akankah langkah tegas ini benar-benar membersihkan praktik lama yang selama ini mengakar?(Red)

