Headline
Img 20251221 Wa0108
Polres Malang Siaga Operasi Lilin, Arus Kendaraan Masuk Tembus 38 Ribu per Hari
Img 20251221 Wa0075
POLRI DAN WARGA BERSINERGI CEPATKAN PEMULIHAN PASCABANJIR DI PIDIE JAYA
Img 20251221 Wa0012
POLRI TEGASKAN KESIAPAN PENGAMANAN NATAL 2025 DAN TAHUN BARU 2026 MELALUI PELAYANAN TERPADU
Img 20251219 Wa0134 1
Satlantas Polres Kediri Gelar Operasi Lilin Semeru 2025, Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru
Img 20251219 Wa0132
Wali Kota Kediri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025
Img 20251219 Wa0001
DLH Kabupaten Kediri Memperingati HMPI Dengan Hijaukan Bumi,Pulihkan Negri.
Img 20251217 Wa0014
Pemkot Kediri Gelar Dhoho Night Car Free “Mecel Bareng Mbak Wali” Sambut Akhir Tahun 2025
Polres Jombang Bongkar Ladang Ganja di Rumah Kontrakan, Ratusan Tanaman Diamankan
Img 20260605 Wa0009
IKPA Sempurna, Polres Bojonegoro Raih 3 Penghargaan dari Kapolri dan Dirjen Perbendaharaan Jatim
Img 20260604 Wa0088
Eksekusi Pengosongan Rumah dan Tanah Sengketa di Clumprit Berjalan Kondusif, Sempat Diwarnai Penolakan
Img 20260603 Wa0016
Polda Jatim Kembalikan Motor Korban Curanmor dan Begal Tanpa Biaya ,warga sampaikan Apresiasi
Img 20260603 Wa0006
Disambut Sholawat Penuh Haru dan Sukacita, Kades Rejoyoso H. Abdul Manaf dan Hj. Asfiyah Tiba dari Tanah Suci
Img 20260603 Wa0019
Polda Jatim Ungkap 320 Kasus 3C dan Kejahatan Jalanan Selama Mei 2026, Ratusan Pelaku Diamankan
Img 20260603 Wa0105
Pak Bhabin Jadi Penggerak Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Jagung Wujudkan Swasembada di Kota Malang
Img 20260603 Wa0107
Polres Probolinggo Gelar Bakti Bersih di Gunung Bromo Usai Yadnya Kasada, Wujud Kepedulian Jaga Warisan Alam dan Budaya
Img 20260603 155024
Dugaan Praktik Produksi Oli Palsu Berbahan Oli Bekas Ditemukan di Sidoarjo, Warga Minta Aparat Turun Tangan
Img 20260602 Wa0081
Polrestabes Surabaya Amankan Dua Tersangka Baru Kasus Penculikan Sekap Korban di Blora

Mas Dhito Tak Main-Main! Video Tegas Viral, 3 Pengacara Kediri Siap Kawal Bersih-Bersih Perangkat Desa

Img 20260407 190734

Kediri, 7 April 2026 — Komitmen tegas Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, dalam memberantas praktik korupsi di level desa kini bukan sekadar wacana. Pernyataan kerasnya dalam video yang viral sepekan terakhir menjadi sinyal kuat: tidak ada lagi ruang bagi praktik kotor dalam pengisian perangkat desa.

Dalam video tersebut, Mas Dhito menegaskan bahwa mekanisme pengisian perangkat desa sudah diatur jelas dalam regulasi.

“Teman-teman semua tentu sudah mengetahui bahwa proses pengisian perangkat desa telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, yang menjadi kewenangan kepala desa.”

Namun yang lebih mengejutkan, ia mengungkap bahwa praktik menyimpang diduga bukan kejadian tunggal.

“Hal seperti ini bukan terjadi sekali atau dua kali, tetapi sudah berulang.”

Dengan nada tanpa kompromi, Hanindhito Himawan Pramana menegaskan sikapnya:

“Saya sebagai bupati menegaskan tidak akan memberikan ruang dan tidak mentoleransi praktik-praktik seperti suap, gratifikasi, maupun KKN.”

Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah aparat penegak hukum.

“Kami mendukung langkah yang saat ini dilakukan oleh pihak Polda.”

Bahkan, proses hukum disebut telah memasuki tahap serius.

“Polda juga telah menyampaikan adanya penetapan tersangka.”

Sejalan dengan itu, tiga pengacara Kediri yang juga bagian dari tim pemenangan Pilkada 2024—Jatmiko Budi Prasetiyo, Ander Sumiwi, dan Riski Bagus—menyatakan sikap tegas mendukung penuh langkah tersebut.

Dalam pernyataannya, Ander Sumiwi menegaskan:

“Kami dari tim pemenangan sekaligus tim hukum Pak Dito menyatakan mendukung penuh komitmen beliau dalam mewujudkan pemerintahan yang jujur, bersih, dan transparan.”

Tak hanya dukungan moral, mereka juga siap turun langsung mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Pak Dito berencana mengantarkan proses ini ke Polda, dan kami akan bersama-sama mendampingi serta mengawal langkah tersebut.”

Dukungan ini menjadi penegasan bahwa upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Kediri bukan sekadar retorika, melainkan gerakan nyata yang melibatkan kekuatan hukum dan politik secara bersamaan.

Kini publik menanti: akankah langkah tegas ini benar-benar membersihkan praktik lama yang selama ini mengakar?(Red)


Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!