Headline
Img 20251221 Wa0108
Polres Malang Siaga Operasi Lilin, Arus Kendaraan Masuk Tembus 38 Ribu per Hari
Img 20251221 Wa0075
POLRI DAN WARGA BERSINERGI CEPATKAN PEMULIHAN PASCABANJIR DI PIDIE JAYA
Img 20251221 Wa0012
POLRI TEGASKAN KESIAPAN PENGAMANAN NATAL 2025 DAN TAHUN BARU 2026 MELALUI PELAYANAN TERPADU
Img 20251219 Wa0134 1
Satlantas Polres Kediri Gelar Operasi Lilin Semeru 2025, Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru
Img 20251219 Wa0132
Wali Kota Kediri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025
Img 20251219 Wa0001
DLH Kabupaten Kediri Memperingati HMPI Dengan Hijaukan Bumi,Pulihkan Negri.
Img 20251217 Wa0014
Pemkot Kediri Gelar Dhoho Night Car Free “Mecel Bareng Mbak Wali” Sambut Akhir Tahun 2025
Polres Jombang Bongkar Ladang Ganja di Rumah Kontrakan, Ratusan Tanaman Diamankan
Img 20260724 Wa0097
PLN ULP Gondanglegi Gerak Cepat Tindaklanjuti Aduan Kabel Listrik Melintang di Jalan Durmo Bantur
Img 20260724 Wa0092
Perkuat Konsolidasi di Ponorogo, DPP Ormas 212 Loro Siji Loro Siap Bentuk DPC dan Kawal Aspirasi Masyarakat
Dukung Program Presiden Prabowo, Pemkab Malang dan Kemensos RI Tinjau Kesiapan Sekolah Rakyat Terintegrasi Jatim 4
Img 20260724 Wa0075
Kawal Hak Kesehatan Masyarakat, Rekan Indonesia Jatim dan Tulungagung Kantongi Komitmen Plt. Bupati Percepat UHC
Img 20260724 Wa0033
Peringati Hari Anak Nasional, Polresta Sidoarjo Edukasi Bahaya HIV/AIDS kepada Pelajar
Img 20260724 Wa0034
Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Modus Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan
Img 20260724 Wa00401
Diduga Tambang Galian C di Jimbe Kian Marak, Warga Soroti Dugaan Kerusakan Lingkungan dan Desak APH Bertindak
Img 20260724 Wa0002
Kebakaran Misterius Landa Dua Dusun Sekaligus, Warga Sumberejo Curiga Ada Unsur Sabotase
Img 20260724 Wa0015
Puskesmas Wonokerto Gelar Cek Kesehatan Gratis, Warga Desa Wonokerto Antusias Manfaatkan Layanan Jemput Bola

Mas Dhito Tak Main-Main! Video Tegas Viral, 3 Pengacara Kediri Siap Kawal Bersih-Bersih Perangkat Desa

Img 20260407 190734

Kediri, 7 April 2026 — Komitmen tegas Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, dalam memberantas praktik korupsi di level desa kini bukan sekadar wacana. Pernyataan kerasnya dalam video yang viral sepekan terakhir menjadi sinyal kuat: tidak ada lagi ruang bagi praktik kotor dalam pengisian perangkat desa.

Dalam video tersebut, Mas Dhito menegaskan bahwa mekanisme pengisian perangkat desa sudah diatur jelas dalam regulasi.

“Teman-teman semua tentu sudah mengetahui bahwa proses pengisian perangkat desa telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, yang menjadi kewenangan kepala desa.”

Namun yang lebih mengejutkan, ia mengungkap bahwa praktik menyimpang diduga bukan kejadian tunggal.

“Hal seperti ini bukan terjadi sekali atau dua kali, tetapi sudah berulang.”

Dengan nada tanpa kompromi, Hanindhito Himawan Pramana menegaskan sikapnya:

“Saya sebagai bupati menegaskan tidak akan memberikan ruang dan tidak mentoleransi praktik-praktik seperti suap, gratifikasi, maupun KKN.”

Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah aparat penegak hukum.

“Kami mendukung langkah yang saat ini dilakukan oleh pihak Polda.”

Bahkan, proses hukum disebut telah memasuki tahap serius.

“Polda juga telah menyampaikan adanya penetapan tersangka.”

Sejalan dengan itu, tiga pengacara Kediri yang juga bagian dari tim pemenangan Pilkada 2024—Jatmiko Budi Prasetiyo, Ander Sumiwi, dan Riski Bagus—menyatakan sikap tegas mendukung penuh langkah tersebut.

Dalam pernyataannya, Ander Sumiwi menegaskan:

“Kami dari tim pemenangan sekaligus tim hukum Pak Dito menyatakan mendukung penuh komitmen beliau dalam mewujudkan pemerintahan yang jujur, bersih, dan transparan.”

Tak hanya dukungan moral, mereka juga siap turun langsung mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Pak Dito berencana mengantarkan proses ini ke Polda, dan kami akan bersama-sama mendampingi serta mengawal langkah tersebut.”

Dukungan ini menjadi penegasan bahwa upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Kediri bukan sekadar retorika, melainkan gerakan nyata yang melibatkan kekuatan hukum dan politik secara bersamaan.

Kini publik menanti: akankah langkah tegas ini benar-benar membersihkan praktik lama yang selama ini mengakar?(Red)


Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!