Berita Krisnanewstv.co.id
JOMBANG Krisnanewstv.co.id– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang mengungkap praktik budidaya ganja di sebuah rumah kontrakan di Dusun/Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Senin (15/12/2025).
Pengungkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus narkotika sebelumnya. Dari hasil penggerebekan, petugas mendapati rumah kontrakan itu telah disulap menjadi ladang ganja dengan sistem greenhouse sederhana.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengatakan, dalam operasi tersebut pihaknya mengamankan seorang terduga pelaku berinisial R.
Hasil penggeledahan di lokasi cukup mengejutkan. Dua dari tiga kamar tidur di rumah tersebut difungsikan sebagai tempat pembibitan dan penanaman ganja. Selain itu, area dapur serta kebun belakang rumah juga dimanfaatkan sebagai lokasi penanaman.
“Dari hasil penggeledahan sementara, kami menemukan lebih dari 100 batang tanaman ganja,” ujar AKBP Ardi kepada wartawan.
Tak hanya tanaman ganja segar, polisi juga menyita ganja kering seberat 5,3 kilogram serta beberapa wadah berisi ganja yang telah direndam dan disimpan dalam toples.
Menurut keterangan sementara, terduga pelaku mengaku baru sekali melakukan panen. Namun, polisi masih mendalami keterangan tersebut untuk memastikan apakah pelaku telah melakukan panen dan distribusi sebelumnya.
“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari informasi bahwa pelaku membeli bibit atau biji ganja di wilayah Kecamatan Diwek,” jelas Kapolres.
Hingga siang hari, petugas masih melakukan pengangkutan barang bukti dari lokasi menggunakan dua truk milik Polres Jombang. Seluruh barang bukti dan terduga pelaku kini diamankan di Mapolres Jombang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Jombang menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam praktik budidaya dan peredaran ganja tersebut.
Polres Jombang mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Peran aktif warga dinilai sangat penting dalam upaya pemberantasan narkotika demi melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat terlarang.(myn)

