Headline
Img 20251221 Wa0108
Polres Malang Siaga Operasi Lilin, Arus Kendaraan Masuk Tembus 38 Ribu per Hari
Img 20251221 Wa0075
POLRI DAN WARGA BERSINERGI CEPATKAN PEMULIHAN PASCABANJIR DI PIDIE JAYA
Img 20251221 Wa0012
POLRI TEGASKAN KESIAPAN PENGAMANAN NATAL 2025 DAN TAHUN BARU 2026 MELALUI PELAYANAN TERPADU
Img 20251219 Wa0134 1
Satlantas Polres Kediri Gelar Operasi Lilin Semeru 2025, Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru
Img 20251219 Wa0132
Wali Kota Kediri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025
Img 20251219 Wa0001
DLH Kabupaten Kediri Memperingati HMPI Dengan Hijaukan Bumi,Pulihkan Negri.
Img 20251217 Wa0014
Pemkot Kediri Gelar Dhoho Night Car Free “Mecel Bareng Mbak Wali” Sambut Akhir Tahun 2025
Polres Jombang Bongkar Ladang Ganja di Rumah Kontrakan, Ratusan Tanaman Diamankan
Img 20260724 Wa0097
PLN ULP Gondanglegi Gerak Cepat Tindaklanjuti Aduan Kabel Listrik Melintang di Jalan Durmo Bantur
Img 20260724 Wa0092
Perkuat Konsolidasi di Ponorogo, DPP Ormas 212 Loro Siji Loro Siap Bentuk DPC dan Kawal Aspirasi Masyarakat
Dukung Program Presiden Prabowo, Pemkab Malang dan Kemensos RI Tinjau Kesiapan Sekolah Rakyat Terintegrasi Jatim 4
Img 20260724 Wa0075
Kawal Hak Kesehatan Masyarakat, Rekan Indonesia Jatim dan Tulungagung Kantongi Komitmen Plt. Bupati Percepat UHC
Img 20260724 Wa0033
Peringati Hari Anak Nasional, Polresta Sidoarjo Edukasi Bahaya HIV/AIDS kepada Pelajar
Img 20260724 Wa0034
Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Modus Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan
Img 20260724 Wa00401
Diduga Tambang Galian C di Jimbe Kian Marak, Warga Soroti Dugaan Kerusakan Lingkungan dan Desak APH Bertindak
Img 20260724 Wa0002
Kebakaran Misterius Landa Dua Dusun Sekaligus, Warga Sumberejo Curiga Ada Unsur Sabotase
Img 20260724 Wa0015
Puskesmas Wonokerto Gelar Cek Kesehatan Gratis, Warga Desa Wonokerto Antusias Manfaatkan Layanan Jemput Bola

Warga Miskin Jangan Dipingpong! Tulungagung Sepakati Layanan Kesehatan Gratis, Perbup Dikebut 3 Bulan

Img 20260407 Wa0046

Tulungagung, Jawa Timur — 7 April 2026 — Tekanan publik akhirnya membuahkan hasil. Akses kesehatan bagi warga miskin di Kabupaten Tulungagung yang selama ini tersendat kini mulai dibuka. Pemerintah Kabupaten bersama DPRD dan REKAN Indonesia Jawa Timur sepakat: layanan kesehatan gratis harus jalan, tanpa alasan!

Dalam audiensi panas yang menyoroti carut-marut layanan kesehatan, Ketua REKAN Indonesia Jawa Timur, Bagus Romadhon, menegaskan bahwa negara tidak boleh abai terhadap hak dasar rakyat.

1001416995

“Kesehatan adalah hak dasar warga negara. Tidak boleh ada lagi warga miskin yang kesulitan berobat hanya karena biaya atau administrasi!”

3 KEPUTUSAN KERAS: TAK ADA LAGI ALASAN!

1. Layanan Gratis via SKTM Dibuka Pemkab Tulungagung resmi membuka akses layanan kesehatan gratis bagi warga tidak mampu melalui SKTM.
Verifikasi dilakukan di:

  • RSUD dr. Iskak Tulungagung
  • RSUD dr. Karneni

Langkah ini jadi solusi cepat bagi warga yang belum masuk program BPJS PBI.

2. Perbup Dikebut, Deadline 3 Bulan Tak mau berlama-lama, Pemkab berkomitmen menyusun Peraturan Bupati Jaminan Kesehatan Daerah maksimal dalam 3 bulan.
Ini akan jadi payung hukum pembiayaan dari APBD.

3. Target UHC: Semua Harus Tercover Pemkab menyatakan siap menuju Universal Health Coverage (UHC) secara bertahap, memastikan seluruh warga mendapatkan layanan kesehatan tanpa hambatan biaya.

1001416989

FAKTA PAHIT DI LAPANGAN

Di balik kesepakatan ini, kondisi di lapangan masih memprihatinkan:

  • Warga miskin belum terdaftar BPJS PBI
  • Akses berobat terhambat birokrasi
  • Sistem pembiayaan belum jelas
  • Belum ada regulasi kuat

“Masih ada warga yang dipingpong saat butuh berobat. Ini tidak boleh dibiarkan!” tegas Bagus Romadhon.

BUKAN SEKADAR RAPAT, INI UJIAN NYATA!

Langkah ini selaras dengan kebijakan nasional seperti Inpres No. 1 Tahun 2022 dan target UHC. Namun publik kini menunggu pembuktian, bukan janji.

REKAN Indonesia menegaskan tidak akan tinggal diam.

“Kami tidak berhenti di audiensi. Yang kami kawal adalah perubahan nyata di lapangan!”

DASAR HUKUM JELAS

  • UUD 1945 Pasal 28H ayat (1)
  • UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
  • UU No. 40 Tahun 2004 tentang SJSN
  • UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS
  • Inpres No. 1 Tahun 2022

Pesan kerasnya jelas:
Rakyat butuh berobat, bukan dipersulit!
Kalau kebijakan ini mandek, publik akan menagih! (Red)

Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!