Tulungagung | Krisnanewstv.co.id – Upaya mewujudkan pelayanan kesehatan yang merata dan berkualitas di Kabupaten Tulungagung memasuki babak baru. Kolektif Pimpinan Wilayah (KPW) Rekan Indonesia Jawa Timur bersama Kolektif Pimpinan Daerah (KPD) Rekan Indonesia Kabupaten Tulungagung menggelar audiensi dengan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Tulungagung, Jumat (24/7/2026), guna mendorong percepatan Universal Health Coverage (UHC) sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Tulungagung itu dihadiri langsung oleh Plt. Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta pengurus Rekan Indonesia Jawa Timur dan Rekan Indonesia Kabupaten Tulungagung.
Dalam pertemuan tersebut, Rekan Indonesia menyampaikan sepuluh poin strategis sebagai bentuk kepedulian terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan. Pokok pembahasan meliputi percepatan pencapaian UHC, perlindungan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi seluruh pekerja, peningkatan mutu pelayanan di RSUD dr. Iskak dan RSUD Campurdarat, penguatan layanan Puskesmas, transparansi anggaran kesehatan, pengawasan Dana Kapitasi JKN, hingga penguatan sistem pengaduan masyarakat.

Audiensi berlangsung konstruktif dan menghasilkan komitmen nyata. Sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Plt. Bupati Ahmad Baharudin menandatangani Surat Pernyataan Kesanggupan untuk menindaklanjuti hasil audiensi dan melaksanakan berbagai langkah strategis yang telah disepakati bersama.
Komitmen tersebut meliputi percepatan pencapaian UHC dengan minimal 98 persen kepesertaan aktif JKN paling lambat tahun 2027, penerbitan Surat Edaran kepada seluruh pemberi kerja agar mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan, menginstruksikan seluruh perangkat daerah mendukung percepatan UHC, meningkatkan mutu pelayanan di rumah sakit daerah, puskesmas, dan fasilitas kesehatan milik pemerintah.
Selain itu, pemerintah daerah juga berkomitmen meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran kesehatan dan Dana Kapitasi JKN, menyusun Action Plan paling lambat 30 hari setelah audiensi, membuka ruang koordinasi bersama Rekan Indonesia Jawa Timur, menjamin pemenuhan hak masyarakat atas pelayanan kesehatan sesuai peraturan perundang-undangan, serta melakukan evaluasi terbuka apabila dalam waktu 90 hari tidak terdapat tindak lanjut nyata tanpa alasan yang sah.
Ketua KPW Rekan Indonesia Jawa Timur, Bagus Romadon, menyampaikan apresiasi atas sikap terbuka Pemerintah Kabupaten Tulungagung yang menerima aspirasi masyarakat dan menuangkannya dalam komitmen tertulis.
“Kami mengapresiasi komitmen Plt. Bupati Tulungagung beserta seluruh jajaran yang telah membuka ruang dialog dan menandatangani surat pernyataan kesanggupan. Kami berharap komitmen ini tidak berhenti di atas kertas, tetapi diwujudkan melalui langkah-langkah nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Rekan Indonesia akan terus mengawal implementasi seluruh kesepakatan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada publik,” tegas Bagus Romadon.
Rekan Indonesia Jawa Timur menegaskan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari penguatan sinergi antara masyarakat sipil dan pemerintah daerah dalam memastikan setiap warga memperoleh hak atas pelayanan kesehatan yang layak, berkualitas, transparan, dan akuntabel.
Dengan adanya komitmen tersebut, diharapkan percepatan Universal Health Coverage di Kabupaten Tulungagung dapat segera terwujud, sehingga seluruh masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang optimal tanpa terkendala status kepesertaan.
“Kesehatan adalah Hak Konstitusional. Bersama Kita Kawal Kesehatan untuk Semua.”

