Rekan Indonesia Jawa Timur Buka Layanan Pengaduan Pelayanan Kesehatan untuk Masyarakat

Img 20260303 Wa0027

Jawa Timur – Dalam semangat kepedulian dan pengabdian kepada masyarakat, Rekan Indonesia Jawa Timur secara resmi membuka layanan pengaduan bagi warga yang mengalami kendala, hambatan, atau perlakuan tidak adil dalam memperoleh pelayanan kesehatan di klinik, puskesmas, maupun rumah sakit.

Langkah ini menjadi bentuk nyata komitmen organisasi relawan kesehatan tersebut dalam mengawal hak masyarakat agar tetap mendapatkan pelayanan yang layak, cepat, transparan, dan tanpa diskriminasi.

Ketua Umum Rekan Indonesia, Agung Nugroho, menegaskan bahwa akses terhadap pelayanan kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara yang wajib dihormati dan dijamin negara.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor apabila merasa dipersulit atau tidak memperoleh pelayanan sebagaimana mestinya. Rekan Indonesia hadir untuk membantu, mendampingi, dan mengawal setiap laporan hingga tuntas,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPW Rekan Indonesia Jawa Timur, Bagus Romadon, menyampaikan bahwa pihaknya siap menerima serta menindaklanjuti setiap aduan secara profesional dan terukur.

“Kami membuka kanal pengaduan resmi agar masyarakat Jawa Timur mendapatkan pendampingan ketika menghadapi persoalan pelayanan kesehatan. Setiap laporan akan kami verifikasi dan dikoordinasikan dengan pihak terkait demi solusi terbaik,” jelasnya.

📌 Kanal Layanan Pengaduan Resmi:

📞 WhatsApp: 0821-5800-0699
🌐 Website: https://share.google/cVbCcZmwBX6iyjxVc

Rekan Indonesia berharap sinergi antara masyarakat, fasilitas kesehatan, dan pemerintah daerah dapat terus diperkuat demi terwujudnya pelayanan kesehatan yang transparan, humanis, dan berkeadilan di seluruh wilayah Jawa Timur.(Red)

Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!