Rekan Indonesia Jatim Minta Verifikasi Izin RS Aura Syifa Kediri, Tekankan Keselamatan Pasien

Img 20260302 Wa0041

KEDIRI — Ketua KPW Rekan Indonesia Jawa Timur, Bagus Romadon, meminta Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Kesehatan melakukan verifikasi kembali terhadap kelengkapan perizinan operasional RS Aura Syifa Kediri.

Menurut Bagus, langkah tersebut penting untuk memastikan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan beroperasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan standar pelayanan kesehatan nasional.

“Kami mendorong pemerintah daerah melakukan pengecekan menyeluruh terkait legalitas operasional rumah sakit dan fasilitas penunjang pelayanan kesehatan demi menjamin keselamatan pasien dan kualitas layanan medis,” kata Bagus di Kediri, Senin (2/3/2026).

Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap fasilitas kesehatan merupakan bagian dari upaya menjaga mutu pelayanan publik di sektor kesehatan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan rumah sakit.

Rekan Indonesia Jawa Timur juga mendorong adanya evaluasi berkala terhadap:

  • Izin operasional rumah sakit
  • Kelayakan sarana dan prasarana medis
  • Kepatuhan terhadap standar layanan kesehatan
  • Transparansi informasi pelayanan kepada masyarakat

Organisasi relawan kesehatan tersebut menyatakan komitmennya menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung sistem pelayanan kesehatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada keselamatan pasien.

Pemerintah daerah diharapkan memastikan seluruh penyelenggara layanan kesehatan mematuhi regulasi yang berlaku agar pelayanan kesehatan di Kabupaten Kediri berjalan optimal, aman, dan sesuai standar nasional (red)

Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!