Headline
Img 20251221 Wa0108
Polres Malang Siaga Operasi Lilin, Arus Kendaraan Masuk Tembus 38 Ribu per Hari
Img 20251221 Wa0075
POLRI DAN WARGA BERSINERGI CEPATKAN PEMULIHAN PASCABANJIR DI PIDIE JAYA
Img 20251221 Wa0012
POLRI TEGASKAN KESIAPAN PENGAMANAN NATAL 2025 DAN TAHUN BARU 2026 MELALUI PELAYANAN TERPADU
Img 20251219 Wa0134 1
Satlantas Polres Kediri Gelar Operasi Lilin Semeru 2025, Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru
Img 20251219 Wa0132
Wali Kota Kediri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025
Img 20251219 Wa0001
DLH Kabupaten Kediri Memperingati HMPI Dengan Hijaukan Bumi,Pulihkan Negri.
Img 20251217 Wa0014
Pemkot Kediri Gelar Dhoho Night Car Free “Mecel Bareng Mbak Wali” Sambut Akhir Tahun 2025
Polres Jombang Bongkar Ladang Ganja di Rumah Kontrakan, Ratusan Tanaman Diamankan
Img 20260605 Wa0009
IKPA Sempurna, Polres Bojonegoro Raih 3 Penghargaan dari Kapolri dan Dirjen Perbendaharaan Jatim
Img 20260604 Wa0088
Eksekusi Pengosongan Rumah dan Tanah Sengketa di Clumprit Berjalan Kondusif, Sempat Diwarnai Penolakan
Img 20260603 Wa0016
Polda Jatim Kembalikan Motor Korban Curanmor dan Begal Tanpa Biaya ,warga sampaikan Apresiasi
Img 20260603 Wa0006
Disambut Sholawat Penuh Haru dan Sukacita, Kades Rejoyoso H. Abdul Manaf dan Hj. Asfiyah Tiba dari Tanah Suci
Img 20260603 Wa0019
Polda Jatim Ungkap 320 Kasus 3C dan Kejahatan Jalanan Selama Mei 2026, Ratusan Pelaku Diamankan
Img 20260603 Wa0105
Pak Bhabin Jadi Penggerak Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Jagung Wujudkan Swasembada di Kota Malang
Img 20260603 Wa0107
Polres Probolinggo Gelar Bakti Bersih di Gunung Bromo Usai Yadnya Kasada, Wujud Kepedulian Jaga Warisan Alam dan Budaya
Img 20260603 155024
Dugaan Praktik Produksi Oli Palsu Berbahan Oli Bekas Ditemukan di Sidoarjo, Warga Minta Aparat Turun Tangan
Img 20260602 Wa0081
Polrestabes Surabaya Amankan Dua Tersangka Baru Kasus Penculikan Sekap Korban di Blora

Konsultasi Publik Pengadaan Tanah Jalan Gondanglegi–Balekambang Digelar di Desa Bantur

Krisnanewstv.co.id | MALANG – Pemerintah Kabupaten Malang menggelar konsultasi publik rencana pengadaan tanah untuk peningkatan ruas jalan Gondanglegi–Simpang Balekambang (Lot 16A) pada Jumat (9/1/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Kantor Desa Bantur, Kecamatan Bantur, mulai pukul 13.30 hingga 15.00 WIB.

Konsultasi publik ini diikuti sekitar 50 peserta dan dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Malang, Rahmat Hardijono. Hadir pula unsur pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, TNI, pemerintah kecamatan dan desa, serta masyarakat yang terdampak rencana pelebaran jalan.


Sejumlah pejabat yang hadir antara lain Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Malang Abdul Kodir, Subiyanto dari BPJN Provinsi Jawa Timur, Adi Setya selaku Project Officer PPK 1.6 Kementerian PUPR RI, perwakilan BPN, DPUBM, Bappeda, DLH, DPMD, Camat Bantur Bayu Jatmiko, S.STP, Danramil Bantur Kapten Inf Hariyanto, Kepala Desa Bantur Nanang Kosim, serta warga terdampak proyek.

Mewakili Camat Bantur, Edi menyampaikan bahwa pembangunan jalan selama ini telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan aksesibilitas dan perekonomian warga.

Ia berharap masyarakat yang terdampak dapat memahami dan mendukung pelaksanaan program tersebut.
“Pembangunan jalan ini bukan hanya untuk kepentingan saat ini, tetapi juga untuk generasi mendatang,” ujarnya.

Sementara itu, Adi Setya menjelaskan bahwa pembayaran ganti rugi akan dilakukan secara bertahap dan memastikan seluruh hak masyarakat tetap dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kegiatan ini merupakan pengadaan tambahan. Masyarakat tidak perlu ragu karena seluruh proses dan mekanismenya sudah diatur secara jelas,” jelasnya.

Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Malang, Abdul Kodir, menyampaikan bahwa pengadaan tanah mencakup wilayah Kecamatan Bantur. Hingga saat ini, masih terdapat sekitar 200 pemilik lahan yang belum dibebaskan dan jumlah tersebut masih berpotensi bertambah.
“Konsultasi publik ini penting agar masyarakat terdampak memperoleh informasi yang benar dan tidak terpengaruh hoaks,” tegasnya.

1001211924

Ia menambahkan, tim pengadaan tanah akan melaksanakan tahapan pengukuran, pemasangan patok, hingga proses pelepasan hak. Penetapan nilai ganti rugi akan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat diminta menyiapkan dokumen administrasi seperti sertifikat atau surat tanah, KTP, dan KK.

Dalam sesi dialog, warga menanyakan kejelasan mekanisme serta waktu pembayaran ganti rugi. Menanggapi hal tersebut, Abdul Kodir memastikan bahwa seluruh objek terdampak, termasuk bangunan seperti kios dan bengkel, akan diperhitungkan secara adil.
“Untuk lahan yang belum terbayarkan pada tahun 2025 akan diselesaikan pada tahun 2026. Kami menargetkan seluruh proses rampung tahun ini,” pungkasnya.

Kegiatan konsultasi publik ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat terdampak.


(Arifpin Setro)

Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!