Headline
Img 20251221 Wa0108
Polres Malang Siaga Operasi Lilin, Arus Kendaraan Masuk Tembus 38 Ribu per Hari
Img 20251221 Wa0075
POLRI DAN WARGA BERSINERGI CEPATKAN PEMULIHAN PASCABANJIR DI PIDIE JAYA
Img 20251221 Wa0012
POLRI TEGASKAN KESIAPAN PENGAMANAN NATAL 2025 DAN TAHUN BARU 2026 MELALUI PELAYANAN TERPADU
Img 20251219 Wa0134 1
Satlantas Polres Kediri Gelar Operasi Lilin Semeru 2025, Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru
Img 20251219 Wa0132
Wali Kota Kediri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025
Img 20251219 Wa0001
DLH Kabupaten Kediri Memperingati HMPI Dengan Hijaukan Bumi,Pulihkan Negri.
Img 20251217 Wa0014
Pemkot Kediri Gelar Dhoho Night Car Free “Mecel Bareng Mbak Wali” Sambut Akhir Tahun 2025
Polres Jombang Bongkar Ladang Ganja di Rumah Kontrakan, Ratusan Tanaman Diamankan
Img 20260724 Wa0097
PLN ULP Gondanglegi Gerak Cepat Tindaklanjuti Aduan Kabel Listrik Melintang di Jalan Durmo Bantur
Img 20260724 Wa0092
Perkuat Konsolidasi di Ponorogo, DPP Ormas 212 Loro Siji Loro Siap Bentuk DPC dan Kawal Aspirasi Masyarakat
Dukung Program Presiden Prabowo, Pemkab Malang dan Kemensos RI Tinjau Kesiapan Sekolah Rakyat Terintegrasi Jatim 4
Img 20260724 Wa0075
Kawal Hak Kesehatan Masyarakat, Rekan Indonesia Jatim dan Tulungagung Kantongi Komitmen Plt. Bupati Percepat UHC
Img 20260724 Wa0033
Peringati Hari Anak Nasional, Polresta Sidoarjo Edukasi Bahaya HIV/AIDS kepada Pelajar
Img 20260724 Wa0034
Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Modus Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan
Img 20260724 Wa00401
Diduga Tambang Galian C di Jimbe Kian Marak, Warga Soroti Dugaan Kerusakan Lingkungan dan Desak APH Bertindak
Img 20260724 Wa0002
Kebakaran Misterius Landa Dua Dusun Sekaligus, Warga Sumberejo Curiga Ada Unsur Sabotase
Img 20260724 Wa0015
Puskesmas Wonokerto Gelar Cek Kesehatan Gratis, Warga Desa Wonokerto Antusias Manfaatkan Layanan Jemput Bola

Konsultasi Publik Pengadaan Tanah Jalan Gondanglegi–Balekambang Digelar di Desa Bantur

Krisnanewstv.co.id | MALANG – Pemerintah Kabupaten Malang menggelar konsultasi publik rencana pengadaan tanah untuk peningkatan ruas jalan Gondanglegi–Simpang Balekambang (Lot 16A) pada Jumat (9/1/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Kantor Desa Bantur, Kecamatan Bantur, mulai pukul 13.30 hingga 15.00 WIB.

Konsultasi publik ini diikuti sekitar 50 peserta dan dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Malang, Rahmat Hardijono. Hadir pula unsur pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, TNI, pemerintah kecamatan dan desa, serta masyarakat yang terdampak rencana pelebaran jalan.


Sejumlah pejabat yang hadir antara lain Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Malang Abdul Kodir, Subiyanto dari BPJN Provinsi Jawa Timur, Adi Setya selaku Project Officer PPK 1.6 Kementerian PUPR RI, perwakilan BPN, DPUBM, Bappeda, DLH, DPMD, Camat Bantur Bayu Jatmiko, S.STP, Danramil Bantur Kapten Inf Hariyanto, Kepala Desa Bantur Nanang Kosim, serta warga terdampak proyek.

Mewakili Camat Bantur, Edi menyampaikan bahwa pembangunan jalan selama ini telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan aksesibilitas dan perekonomian warga.

Ia berharap masyarakat yang terdampak dapat memahami dan mendukung pelaksanaan program tersebut.
“Pembangunan jalan ini bukan hanya untuk kepentingan saat ini, tetapi juga untuk generasi mendatang,” ujarnya.

Sementara itu, Adi Setya menjelaskan bahwa pembayaran ganti rugi akan dilakukan secara bertahap dan memastikan seluruh hak masyarakat tetap dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kegiatan ini merupakan pengadaan tambahan. Masyarakat tidak perlu ragu karena seluruh proses dan mekanismenya sudah diatur secara jelas,” jelasnya.

Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Malang, Abdul Kodir, menyampaikan bahwa pengadaan tanah mencakup wilayah Kecamatan Bantur. Hingga saat ini, masih terdapat sekitar 200 pemilik lahan yang belum dibebaskan dan jumlah tersebut masih berpotensi bertambah.
“Konsultasi publik ini penting agar masyarakat terdampak memperoleh informasi yang benar dan tidak terpengaruh hoaks,” tegasnya.

1001211924

Ia menambahkan, tim pengadaan tanah akan melaksanakan tahapan pengukuran, pemasangan patok, hingga proses pelepasan hak. Penetapan nilai ganti rugi akan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat diminta menyiapkan dokumen administrasi seperti sertifikat atau surat tanah, KTP, dan KK.

Dalam sesi dialog, warga menanyakan kejelasan mekanisme serta waktu pembayaran ganti rugi. Menanggapi hal tersebut, Abdul Kodir memastikan bahwa seluruh objek terdampak, termasuk bangunan seperti kios dan bengkel, akan diperhitungkan secara adil.
“Untuk lahan yang belum terbayarkan pada tahun 2025 akan diselesaikan pada tahun 2026. Kami menargetkan seluruh proses rampung tahun ini,” pungkasnya.

Kegiatan konsultasi publik ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat terdampak.


(Arifpin Setro)

Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!