Headline
Img 20251221 Wa0108
Polres Malang Siaga Operasi Lilin, Arus Kendaraan Masuk Tembus 38 Ribu per Hari
Img 20251221 Wa0075
POLRI DAN WARGA BERSINERGI CEPATKAN PEMULIHAN PASCABANJIR DI PIDIE JAYA
Img 20251221 Wa0012
POLRI TEGASKAN KESIAPAN PENGAMANAN NATAL 2025 DAN TAHUN BARU 2026 MELALUI PELAYANAN TERPADU
Img 20251219 Wa0134 1
Satlantas Polres Kediri Gelar Operasi Lilin Semeru 2025, Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru
Img 20251219 Wa0132
Wali Kota Kediri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025
Img 20251219 Wa0001
DLH Kabupaten Kediri Memperingati HMPI Dengan Hijaukan Bumi,Pulihkan Negri.
Img 20251217 Wa0014
Pemkot Kediri Gelar Dhoho Night Car Free “Mecel Bareng Mbak Wali” Sambut Akhir Tahun 2025
Polres Jombang Bongkar Ladang Ganja di Rumah Kontrakan, Ratusan Tanaman Diamankan
Img 20260605 Wa0009
IKPA Sempurna, Polres Bojonegoro Raih 3 Penghargaan dari Kapolri dan Dirjen Perbendaharaan Jatim
Img 20260604 Wa0088
Eksekusi Pengosongan Rumah dan Tanah Sengketa di Clumprit Berjalan Kondusif, Sempat Diwarnai Penolakan
Img 20260603 Wa0016
Polda Jatim Kembalikan Motor Korban Curanmor dan Begal Tanpa Biaya ,warga sampaikan Apresiasi
Img 20260603 Wa0006
Disambut Sholawat Penuh Haru dan Sukacita, Kades Rejoyoso H. Abdul Manaf dan Hj. Asfiyah Tiba dari Tanah Suci
Img 20260603 Wa0019
Polda Jatim Ungkap 320 Kasus 3C dan Kejahatan Jalanan Selama Mei 2026, Ratusan Pelaku Diamankan
Img 20260603 Wa0105
Pak Bhabin Jadi Penggerak Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Jagung Wujudkan Swasembada di Kota Malang
Img 20260603 Wa0107
Polres Probolinggo Gelar Bakti Bersih di Gunung Bromo Usai Yadnya Kasada, Wujud Kepedulian Jaga Warisan Alam dan Budaya
Img 20260603 155024
Dugaan Praktik Produksi Oli Palsu Berbahan Oli Bekas Ditemukan di Sidoarjo, Warga Minta Aparat Turun Tangan
Img 20260602 Wa0081
Polrestabes Surabaya Amankan Dua Tersangka Baru Kasus Penculikan Sekap Korban di Blora

Diduga Jadi Pusat Mafia Solar, Gudang di Mojokerto Disorot Publik

Img 20251222 235711

Mojokerto krisnanewstv.co.id —
Temuan investigasi sejumlah media mengungkap dugaan praktik ilegal penyimpanan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di sebuah gudang strategis yang berlokasi di Jalan Pager Luyung, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Gudang tersebut diduga menjadi pusat aktivitas jaringan mafia BBM yang terindikasi melibatkan PT Baltrans Buana Mandiri. Dugaan ini menguat setelah muncul dokumentasi foto dan dokumen yang memperlihatkan keberadaan truk tangki berwarna biru-putih bertuliskan “PT. Baltrans Buana Mandiri” yang terparkir tepat di depan gudang yang dicurigai sebagai lokasi penimbunan solar.

Dalam keterangan foto yang beredar, disebutkan bahwa tangki tersebut merupakan milik seseorang berinisial H. Kiki, yang oleh sejumlah sumber media juga dikaitkan sebagai pemilik gudang.

Nama yang sama disebut-sebut memiliki peran sentral dalam pengiriman solar ilegal jenis “solar gunung” dari wilayah Bojonegoro menuju Mojokerto, tanpa melalui mekanisme resmi distribusi Pertamina.

Sejumlah laporan media daring, di antaranya detikwib.online dan Nusantara Benua Post, menyebutkan bahwa praktik tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya terkait penyimpanan dan niaga BBM tanpa izin.

Pelanggaran tersebut diancam dengan hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara serta denda hingga Rp60 miliar.
Lebih jauh, praktik ini diduga tidak berdiri sendiri.

Investigasi awal juga mengindikasikan adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum, termasuk dari unit krimsus di tingkat Polda, yang diduga membuat aktivitas ilegal ini tetap berjalan mulus dan kerap lolos dari razia di sejumlah wilayah, seperti Bojonegoro dan Tulungagung.

Solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan sektor vital diduga dioplos dan diperdagangkan kembali secara ilegal demi meraup keuntungan besar. Praktik ini oleh publik disebut sebagai “bisnis haram” yang menggerogoti keuangan negara dan merusak tata kelola energi nasional.

Sorotan kini mengarah kepada Kapolres Mojokerto, yang didesak publik untuk bertindak tegas dan transparan. Gudang di Gedeg tersebut dinilai telah menjadi simbol “lahan basah” mafia solar jika tidak segera ditindak secara hukum.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait adanya penggerebekan atau langkah penindakan terhadap gudang yang dimaksud. Media juga masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya guna memastikan penanganan perkara dilakukan secara manual profesional, adil, dan tidak tebang pilih, sesuai prinsip “hukum tidak boleh tajam ke bawah namun tumpul ke atas.”

Jurnalis Irvan GempiL

Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!