Headline
Img 20251221 Wa0108
Polres Malang Siaga Operasi Lilin, Arus Kendaraan Masuk Tembus 38 Ribu per Hari
Img 20251221 Wa0075
POLRI DAN WARGA BERSINERGI CEPATKAN PEMULIHAN PASCABANJIR DI PIDIE JAYA
Img 20251221 Wa0012
POLRI TEGASKAN KESIAPAN PENGAMANAN NATAL 2025 DAN TAHUN BARU 2026 MELALUI PELAYANAN TERPADU
Img 20251219 Wa0134 1
Satlantas Polres Kediri Gelar Operasi Lilin Semeru 2025, Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru
Img 20251219 Wa0132
Wali Kota Kediri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025
Img 20251219 Wa0001
DLH Kabupaten Kediri Memperingati HMPI Dengan Hijaukan Bumi,Pulihkan Negri.
Img 20251217 Wa0014
Pemkot Kediri Gelar Dhoho Night Car Free “Mecel Bareng Mbak Wali” Sambut Akhir Tahun 2025
Polres Jombang Bongkar Ladang Ganja di Rumah Kontrakan, Ratusan Tanaman Diamankan
Img 20260724 Wa0092
Perkuat Konsolidasi di Ponorogo, DPP Ormas 212 Loro Siji Loro Siap Bentuk DPC dan Kawal Aspirasi Masyarakat
Dukung Program Presiden Prabowo, Pemkab Malang dan Kemensos RI Tinjau Kesiapan Sekolah Rakyat Terintegrasi Jatim 4
Img 20260724 Wa0075
Kawal Hak Kesehatan Masyarakat, Rekan Indonesia Jatim dan Tulungagung Kantongi Komitmen Plt. Bupati Percepat UHC
Img 20260724 Wa0033
Peringati Hari Anak Nasional, Polresta Sidoarjo Edukasi Bahaya HIV/AIDS kepada Pelajar
Img 20260724 Wa0034
Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Modus Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan
Img 20260724 Wa00401
Diduga Tambang Galian C di Jimbe Kian Marak, Warga Soroti Dugaan Kerusakan Lingkungan dan Desak APH Bertindak
Img 20260724 Wa0002
Kebakaran Misterius Landa Dua Dusun Sekaligus, Warga Sumberejo Curiga Ada Unsur Sabotase
Img 20260724 Wa0015
Puskesmas Wonokerto Gelar Cek Kesehatan Gratis, Warga Desa Wonokerto Antusias Manfaatkan Layanan Jemput Bola
Img 20260723 Wa00491
Ormas 212 Loro Siji Loro Soroti Prioritas Anggaran Pemkab Jombang, Desak Transparansi demi Kepentingan Rakyat

Diduga Jadi Pusat Mafia Solar, Gudang di Mojokerto Disorot Publik

Img 20251222 235711

Mojokerto krisnanewstv.co.id —
Temuan investigasi sejumlah media mengungkap dugaan praktik ilegal penyimpanan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di sebuah gudang strategis yang berlokasi di Jalan Pager Luyung, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Gudang tersebut diduga menjadi pusat aktivitas jaringan mafia BBM yang terindikasi melibatkan PT Baltrans Buana Mandiri. Dugaan ini menguat setelah muncul dokumentasi foto dan dokumen yang memperlihatkan keberadaan truk tangki berwarna biru-putih bertuliskan “PT. Baltrans Buana Mandiri” yang terparkir tepat di depan gudang yang dicurigai sebagai lokasi penimbunan solar.

Dalam keterangan foto yang beredar, disebutkan bahwa tangki tersebut merupakan milik seseorang berinisial H. Kiki, yang oleh sejumlah sumber media juga dikaitkan sebagai pemilik gudang.

Nama yang sama disebut-sebut memiliki peran sentral dalam pengiriman solar ilegal jenis “solar gunung” dari wilayah Bojonegoro menuju Mojokerto, tanpa melalui mekanisme resmi distribusi Pertamina.

Sejumlah laporan media daring, di antaranya detikwib.online dan Nusantara Benua Post, menyebutkan bahwa praktik tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya terkait penyimpanan dan niaga BBM tanpa izin.

Pelanggaran tersebut diancam dengan hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara serta denda hingga Rp60 miliar.
Lebih jauh, praktik ini diduga tidak berdiri sendiri.

Investigasi awal juga mengindikasikan adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum, termasuk dari unit krimsus di tingkat Polda, yang diduga membuat aktivitas ilegal ini tetap berjalan mulus dan kerap lolos dari razia di sejumlah wilayah, seperti Bojonegoro dan Tulungagung.

Solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan sektor vital diduga dioplos dan diperdagangkan kembali secara ilegal demi meraup keuntungan besar. Praktik ini oleh publik disebut sebagai “bisnis haram” yang menggerogoti keuangan negara dan merusak tata kelola energi nasional.

Sorotan kini mengarah kepada Kapolres Mojokerto, yang didesak publik untuk bertindak tegas dan transparan. Gudang di Gedeg tersebut dinilai telah menjadi simbol “lahan basah” mafia solar jika tidak segera ditindak secara hukum.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait adanya penggerebekan atau langkah penindakan terhadap gudang yang dimaksud. Media juga masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya guna memastikan penanganan perkara dilakukan secara manual profesional, adil, dan tidak tebang pilih, sesuai prinsip “hukum tidak boleh tajam ke bawah namun tumpul ke atas.”

Jurnalis Irvan GempiL

Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!