Headline
Img 20251221 Wa0108
Polres Malang Siaga Operasi Lilin, Arus Kendaraan Masuk Tembus 38 Ribu per Hari
Img 20251221 Wa0075
POLRI DAN WARGA BERSINERGI CEPATKAN PEMULIHAN PASCABANJIR DI PIDIE JAYA
Img 20251221 Wa0012
POLRI TEGASKAN KESIAPAN PENGAMANAN NATAL 2025 DAN TAHUN BARU 2026 MELALUI PELAYANAN TERPADU
Img 20251219 Wa0134 1
Satlantas Polres Kediri Gelar Operasi Lilin Semeru 2025, Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru
Img 20251219 Wa0132
Wali Kota Kediri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025
Img 20251219 Wa0001
DLH Kabupaten Kediri Memperingati HMPI Dengan Hijaukan Bumi,Pulihkan Negri.
Img 20251217 Wa0014
Pemkot Kediri Gelar Dhoho Night Car Free “Mecel Bareng Mbak Wali” Sambut Akhir Tahun 2025
Polres Jombang Bongkar Ladang Ganja di Rumah Kontrakan, Ratusan Tanaman Diamankan
Img 20260724 Wa0097
PLN ULP Gondanglegi Gerak Cepat Tindaklanjuti Aduan Kabel Listrik Melintang di Jalan Durmo Bantur
Img 20260724 Wa0092
Perkuat Konsolidasi di Ponorogo, DPP Ormas 212 Loro Siji Loro Siap Bentuk DPC dan Kawal Aspirasi Masyarakat
Dukung Program Presiden Prabowo, Pemkab Malang dan Kemensos RI Tinjau Kesiapan Sekolah Rakyat Terintegrasi Jatim 4
Img 20260724 Wa0075
Kawal Hak Kesehatan Masyarakat, Rekan Indonesia Jatim dan Tulungagung Kantongi Komitmen Plt. Bupati Percepat UHC
Img 20260724 Wa0033
Peringati Hari Anak Nasional, Polresta Sidoarjo Edukasi Bahaya HIV/AIDS kepada Pelajar
Img 20260724 Wa0034
Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Modus Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan
Img 20260724 Wa00401
Diduga Tambang Galian C di Jimbe Kian Marak, Warga Soroti Dugaan Kerusakan Lingkungan dan Desak APH Bertindak
Img 20260724 Wa0002
Kebakaran Misterius Landa Dua Dusun Sekaligus, Warga Sumberejo Curiga Ada Unsur Sabotase
Img 20260724 Wa0015
Puskesmas Wonokerto Gelar Cek Kesehatan Gratis, Warga Desa Wonokerto Antusias Manfaatkan Layanan Jemput Bola

Polisi Pasang Spanduk Peringatan Terkait Dugaan Tambang Sedot Pasir di Kunjang

KEDIRI | Krisnanewstv.co.id — Menindaklanjuti laporan masyarakat serta informasi yang berkembang terkait dugaan aktivitas penambangan pasir di wilayah BBWS Rolak 70, Desa Juwet, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, aparat kepolisian dari Polsek Kunjang melakukan pengecekan lapangan dan langkah klarifikasi.

Sebagai bagian dari upaya penegakan aturan sekaligus langkah preventif, petugas memasang spanduk peringatan di lokasi yang diduga menjadi area aktivitas penambangan pasir menggunakan metode sedot. Pemasangan spanduk tersebut bertujuan untuk mengingatkan agar tidak dilakukan aktivitas penambangan tanpa izin resmi.

Dalam spanduk peringatan yang terpasang, dicantumkan ketentuan hukum terkait larangan penambangan tanpa izin sebagaimana diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang memuat ancaman pidana penjara paling lama lima tahun bagi pelanggar.

Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut awal guna memastikan tidak terjadi aktivitas yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, termasuk terhadap daerah aliran sungai (DAS) serta wilayah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa pemasangan spanduk tersebut merupakan peringatan dan upaya pencegahan, sekaligus penegasan agar seluruh pihak mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Aparat juga menyatakan akan melakukan pemantauan lanjutan, dan tidak menutup kemungkinan langkah hukum diambil apabila ditemukan pelanggaran.

Polsek Kunjang turut mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan yang tidak sesuai aturan.

Hingga berita ini diturunkan, kondisi di lokasi terpantau kondusif, dan tidak terlihat adanya aktivitas penambangan pasca pemasangan spanduk peringatan tersebut.

Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!