BREAKING NEWS: Dugaan Tambang Sedot Pasir Desa Juwet Diselidiki, Wakapolres Kediri Instruksikan Kapolsek

KEDIRI | Krisnanewstv.co.id– Kepolisian merespons cepat informasi dan pemberitaan terkait dugaan aktivitas tambang sedot pasir di Desa Juwet, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri. Wakapolres Kediri memastikan telah mengarahkan Kapolsek setempat untuk melakukan pengecekan dan penindakan di lapangan.

Hal tersebut disampaikan Wakapolres Kediri saat dikonfirmasi redaksi Krisnanewstv.co.id, menindaklanjuti laporan masyarakat serta sorotan media terkait aktivitas penambangan pasir yang diduga belum mengantongi izin resmi.

“Sudah, saya arahkan Kapolsek untuk melakukan pengecekan dan tindak lanjut di lapangan,” ujar Wakapolres Kediri singkat kepada redaksi.

Langkah tersebut menjadi sinyal keseriusan aparat kepolisian dalam merespons dugaan aktivitas yang berpotensi melanggar aturan pertambangan dan berdampak pada kerusakan lingkungan. Proses pengecekan diharapkan dapat memastikan legalitas kegiatan serta menenangkan keresahan warga setempat.

Redaksi mencatat, hingga berita lanjutan ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola atau pelaku usaha tambang terkait status perizinan aktivitas sedot pasir di lokasi tersebut.

Sebagai bagian dari asas keberimbangan dan hak jawab, redaksi Krisnanewstv.co.id membuka ruang klarifikasi dari seluruh pihak terkait dan akan terus memantau perkembangan penanganan di lapangan.(red)

Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!