Bojonegoro | Krisnanewstv.co.id –
Sebuah insiden kecelakaan kerja terjadi di proyek pembangunan gedung pendidikan di Kabupaten Bojonegoro pada Selasa (7/10/2025). Seorang pekerja bernama Sutopo (45) mengalami sengatan listrik saat menggunakan mesin gerinda potong, yang mengakibatkan dirinya terjatuh dan mengalami cedera pada bagian tumit kaki.
Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat dirinya hendak memotong besi. Namun, kabel mesin gerinda yang digunakan diduga mengalami kerusakan atau terkelupas, sehingga menimbulkan sengatan listrik. Sengatan tersebut menyebabkan Sutopo kehilangan keseimbangan dan terjatuh dari ketinggian, hingga tumit kakinya membentur batu dan memerlukan penanganan medis.
“Alhamdulillah saya tidak apa-apa, hanya kaki yang sempat cedera. Sekarang saya sudah kembali bekerja. Kejadian ini murni kelalaian saya sendiri,” ujar Sutopo saat dikonfirmasi pada 10 November 2025.
Meski insiden tersebut diakui sebagai kelalaian individu, pihak perusahaan kontraktor tetap menunjukkan komitmen tinggi terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Selama masa perawatan dan pemulihan, perusahaan menanggung seluruh biaya pengobatan korban serta tetap memberikan gaji penuh.
“Kami sebagai perusahaan tetap bertanggung jawab sepenuhnya. Selama pekerja menjalani perawatan dan istirahat di rumah, gaji tetap kami bayarkan dan seluruh biaya pengobatan kami tanggung,” tegas pimpinan perusahaan, HJ. Dikin.
Ia menambahkan bahwa kejadian tersebut menjadi pengingat penting bagi seluruh pekerja agar selalu waspada dalam menjalankan tugas, meskipun standar keselamatan telah diterapkan.
“Namanya musibah tidak ada yang tahu waktunya. Yang terpenting adalah selalu berhati-hati. Di perusahaan kami, perlindungan pekerja melalui penerapan K3 dan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) menjadi prioritas utama,” imbuhnya.
Pekerja Kembali Beraktivitas Normal
Setelah menjalani perawatan medis, Sutopo dinyatakan pulih sepenuhnya dan kini telah kembali bekerja seperti biasa. Ia pun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada manajemen perusahaan atas tanggung jawab yang diberikan.

“Selama saya menjalani perawatan dan istirahat, saya tetap digaji dan biaya pengobatan ditanggung perusahaan. Saya sangat berterima kasih karena perusahaan benar-benar bertanggung jawab, meskipun ini akibat kelalaian saya,” ungkapnya.
Insiden ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh pihak akan pentingnya disiplin penggunaan APD serta pengecekan rutin peralatan kerja, sekaligus menjadi contoh tanggung jawab perusahaan terhadap keselamatan tenaga kerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, permasalahan tersebut telah dinyatakan selesai dan pekerja yang bersangkutan telah kembali menjalankan aktivitas kerja secara normal.
(Redaksi)

