Headline
Img 20251221 Wa0108
Polres Malang Siaga Operasi Lilin, Arus Kendaraan Masuk Tembus 38 Ribu per Hari
Img 20251221 Wa0075
POLRI DAN WARGA BERSINERGI CEPATKAN PEMULIHAN PASCABANJIR DI PIDIE JAYA
Img 20251221 Wa0012
POLRI TEGASKAN KESIAPAN PENGAMANAN NATAL 2025 DAN TAHUN BARU 2026 MELALUI PELAYANAN TERPADU
Img 20251219 Wa0134 1
Satlantas Polres Kediri Gelar Operasi Lilin Semeru 2025, Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru
Img 20251219 Wa0132
Wali Kota Kediri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025
Img 20251219 Wa0001
DLH Kabupaten Kediri Memperingati HMPI Dengan Hijaukan Bumi,Pulihkan Negri.
Img 20251217 Wa0014
Pemkot Kediri Gelar Dhoho Night Car Free “Mecel Bareng Mbak Wali” Sambut Akhir Tahun 2025
Polres Jombang Bongkar Ladang Ganja di Rumah Kontrakan, Ratusan Tanaman Diamankan
Img 20260724 Wa0092
Perkuat Konsolidasi di Ponorogo, DPP Ormas 212 Loro Siji Loro Siap Bentuk DPC dan Kawal Aspirasi Masyarakat
Dukung Program Presiden Prabowo, Pemkab Malang dan Kemensos RI Tinjau Kesiapan Sekolah Rakyat Terintegrasi Jatim 4
Img 20260724 Wa0075
Kawal Hak Kesehatan Masyarakat, Rekan Indonesia Jatim dan Tulungagung Kantongi Komitmen Plt. Bupati Percepat UHC
Img 20260724 Wa0033
Peringati Hari Anak Nasional, Polresta Sidoarjo Edukasi Bahaya HIV/AIDS kepada Pelajar
Img 20260724 Wa0034
Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Modus Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan
Img 20260724 Wa00401
Diduga Tambang Galian C di Jimbe Kian Marak, Warga Soroti Dugaan Kerusakan Lingkungan dan Desak APH Bertindak
Img 20260724 Wa0002
Kebakaran Misterius Landa Dua Dusun Sekaligus, Warga Sumberejo Curiga Ada Unsur Sabotase
Img 20260724 Wa0015
Puskesmas Wonokerto Gelar Cek Kesehatan Gratis, Warga Desa Wonokerto Antusias Manfaatkan Layanan Jemput Bola
Img 20260723 Wa00491
Ormas 212 Loro Siji Loro Soroti Prioritas Anggaran Pemkab Jombang, Desak Transparansi demi Kepentingan Rakyat

REKAN INDONESIA Jatim Apresiasi Langkah Komisi IX DPR RI, Dorong Aksi Nyata Percepat UHC Tulungagung

Img 20260721 Wa0018

REKAN INDONESIA Jawa Timur mengapresiasi langkah Komisi IX DPR RI yang menerima audiensi Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung terkait masih rendahnya capaian Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Tulungagung yang saat ini baru mencapai sekitar 84 persen.

Menurut REKAN INDONESIA Jawa Timur, perhatian Komisi IX DPR RI terhadap persoalan tersebut merupakan langkah positif. Namun, upaya mempercepat pencapaian UHC tidak cukup berhenti pada forum audiensi atau kunjungan kerja di daerah. Dibutuhkan tindak lanjut yang nyata melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang dimiliki DPR RI.

Ketua KPW REKAN INDONESIA Jawa Timur, Bagus Romadon, menegaskan bahwa percepatan UHC merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan DPR RI.

“Kami mengapresiasi perhatian Komisi IX DPR RI terhadap kondisi UHC Kabupaten Tulungagung. Namun, masyarakat membutuhkan langkah yang lebih konkret. Kami berharap Komisi IX DPR RI memperjuangkan penambahan kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN melalui fungsi anggaran dan pengawasan, sehingga daerah tidak dibiarkan bekerja sendiri mengejar target UHC,” tegas Bagus Romadon.

REKAN INDONESIA Jawa Timur menilai penambahan kuota PBI APBN merupakan salah satu solusi strategis untuk mempercepat peningkatan cakupan UHC di Kabupaten Tulungagung. Pasalnya, masih banyak masyarakat miskin dan kelompok rentan yang belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sehingga pemerintah daerah harus menanggung pembiayaannya melalui APBD.

Apabila kuota PBI APBN ditambah, beban keuangan daerah dapat berkurang. Dengan demikian, pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, memperkuat fasilitas kesehatan, menambah tenaga kesehatan, serta meningkatkan mutu layanan di puskesmas maupun rumah sakit.

Selain itu, REKAN INDONESIA Jawa Timur juga mendorong Pemerintah Kabupaten Tulungagung agar segera mempercepat validasi data masyarakat yang belum menjadi peserta JKN. Koordinasi dengan BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, hingga pemerintah desa juga perlu diperkuat agar proses pendataan berjalan lebih akurat. Penggunaan anggaran kesehatan dan dana kapitasi JKN pun diharapkan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

REKAN INDONESIA Jawa Timur mengingatkan bahwa pemenuhan hak atas pelayanan kesehatan merupakan amanat Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 34 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Ketentuan tersebut kemudian dijabarkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, serta Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan beserta perubahannya.

Karena itu, REKAN INDONESIA Jawa Timur berharap perhatian Komisi IX DPR RI tidak hanya berhenti pada pembahasan capaian UHC di berbagai daerah, tetapi juga diwujudkan dalam pengawalan kebijakan nasional agar penambahan kuota PBI APBN benar-benar terealisasi. Langkah tersebut diyakini akan membantu daerah yang masih memiliki cakupan UHC rendah untuk lebih cepat mencapai target nasional, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh hak atas pelayanan kesehatan tanpa terkendala status kepesertaan BPJS Kesehatan.

Sebagai organisasi yang bergerak di bidang advokasi kesehatan, REKAN INDONESIA Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus mengawal implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), menerima pengaduan masyarakat, serta bersinergi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan Universal Health Coverage yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!