Peristiwa tersebut sempat mengundang perhatian masyarakat. Asap hitam pekat membubung tinggi dari lokasi kebakaran, sementara cuaca panas dan tanaman tebu yang mengering akibat musim kemarau membuat api dengan cepat menjalar ke sejumlah titik.
Begitu menerima laporan dari warga, petugas langsung bergerak ke lokasi dengan mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran. Bersama warga sekitar, petugas bahu-membahu memadamkan api agar tidak meluas dan mengancam lahan di sekitarnya.
Setelah berjibaku selama beberapa waktu, kobaran api akhirnya berhasil dikendalikan. Petugas kemudian melakukan penyisiran di area yang terbakar untuk memastikan tidak ada bara api maupun titik panas yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Lahan yang terbakar diketahui merupakan milik Mulyono, warga RT 08/RW 02 Desa Rejosari.
Berdasarkan keterangan sejumlah warga, api diduga pertama kali muncul dari kawasan makam Desa Rejosari sebelum merambat ke area perkebunan tebu. Meski demikian, dugaan tersebut masih didalami dan penyebab pasti kebakaran hingga kini belum dapat dipastikan.
Kapolsek Bantur bersama anggotanya masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan para saksi, serta menelusuri titik awal munculnya api untuk mengetahui penyebab kebakaran.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Namun, sebagian lahan perkebunan tebu mengalami kerusakan akibat dilalap api. Sementara itu, nilai kerugian materiil masih dalam proses pendataan oleh pihak terkait.
Memasuki musim kemarau, petugas mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Warga diminta tidak membakar sampah, membuang puntung rokok sembarangan, atau menyalakan api di sekitar lahan kering dan area perkebunan karena dapat memicu kebakaran yang lebih besar.
(Arifpin)

