Headline
Img 20251221 Wa0108
Polres Malang Siaga Operasi Lilin, Arus Kendaraan Masuk Tembus 38 Ribu per Hari
Img 20251221 Wa0075
POLRI DAN WARGA BERSINERGI CEPATKAN PEMULIHAN PASCABANJIR DI PIDIE JAYA
Img 20251221 Wa0012
POLRI TEGASKAN KESIAPAN PENGAMANAN NATAL 2025 DAN TAHUN BARU 2026 MELALUI PELAYANAN TERPADU
Img 20251219 Wa0134 1
Satlantas Polres Kediri Gelar Operasi Lilin Semeru 2025, Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru
Img 20251219 Wa0132
Wali Kota Kediri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025
Img 20251219 Wa0001
DLH Kabupaten Kediri Memperingati HMPI Dengan Hijaukan Bumi,Pulihkan Negri.
Img 20251217 Wa0014
Pemkot Kediri Gelar Dhoho Night Car Free “Mecel Bareng Mbak Wali” Sambut Akhir Tahun 2025
Polres Jombang Bongkar Ladang Ganja di Rumah Kontrakan, Ratusan Tanaman Diamankan
Img 20260724 Wa0097
PLN ULP Gondanglegi Gerak Cepat Tindaklanjuti Aduan Kabel Listrik Melintang di Jalan Durmo Bantur
Img 20260724 Wa0092
Perkuat Konsolidasi di Ponorogo, DPP Ormas 212 Loro Siji Loro Siap Bentuk DPC dan Kawal Aspirasi Masyarakat
Dukung Program Presiden Prabowo, Pemkab Malang dan Kemensos RI Tinjau Kesiapan Sekolah Rakyat Terintegrasi Jatim 4
Img 20260724 Wa0075
Kawal Hak Kesehatan Masyarakat, Rekan Indonesia Jatim dan Tulungagung Kantongi Komitmen Plt. Bupati Percepat UHC
Img 20260724 Wa0033
Peringati Hari Anak Nasional, Polresta Sidoarjo Edukasi Bahaya HIV/AIDS kepada Pelajar
Img 20260724 Wa0034
Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Modus Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan
Img 20260724 Wa00401
Diduga Tambang Galian C di Jimbe Kian Marak, Warga Soroti Dugaan Kerusakan Lingkungan dan Desak APH Bertindak
Img 20260724 Wa0002
Kebakaran Misterius Landa Dua Dusun Sekaligus, Warga Sumberejo Curiga Ada Unsur Sabotase
Img 20260724 Wa0015
Puskesmas Wonokerto Gelar Cek Kesehatan Gratis, Warga Desa Wonokerto Antusias Manfaatkan Layanan Jemput Bola

KPW REKAN INDONESIA JAWA TIMUR Desak Bupati Blitar Evaluasi Dinas Kesehatan dan Percepat Pencapaian UHC BPJS Kesehatan

Img 20260608 Wa0024

Krisnanewstv.co.id | BLITAR – KPW REKAN INDONESIA JAWA TIMUR mendesak Pemerintah Kabupaten Blitar untuk segera mempercepat pencapaian Universal Health Coverage (UHC) dan memperkuat perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Desakan tersebut disampaikan menyusul masih ditemukannya sejumlah persoalan di lapangan terkait akses kepesertaan BPJS Kesehatan maupun kendala pembiayaan pelayanan kesehatan yang dialami masyarakat.

Kondisi tersebut dinilai menunjukkan bahwa upaya pemenuhan hak kesehatan warga masih perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

KPW REKAN INDONESIA JAWA TIMUR menegaskan bahwa jaminan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang wajib dipenuhi oleh pemerintah. Oleh karena itu, percepatan pencapaian UHC tidak boleh hanya menjadi target administratif, melainkan harus diwujudkan melalui langkah-langkah nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Organisasi tersebut meminta Bupati Blitar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja sektor kesehatan, khususnya dalam upaya memperluas kepesertaan JKN, meningkatkan akses pelayanan kesehatan, serta memastikan perlindungan bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan.Selain itu, KPW REKAN INDONESIA JAWA TIMUR juga mendorong adanya keterbukaan informasi terkait capaian kepesertaan BPJS Kesehatan dan progres UHC di Kabupaten Blitar.

Transparansi data dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana komitmen pemerintah daerah dalam menjamin hak kesehatan seluruh warga.

Ketua KPW REKAN INDONESIA Jawa Timur, Bagus Romadon, menegaskan bahwa pemerintah daerah harus menjadikan sektor kesehatan sebagai prioritas utama pembangunan.«”Kami meminta Pemerintah Kabupaten Blitar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian kepesertaan JKN dan percepatan Universal Health Coverage (UHC).

Hak masyarakat untuk memperoleh jaminan kesehatan harus menjadi prioritas utama. Apabila terdapat pejabat yang tidak mampu memenuhi target pelayanan kesehatan masyarakat, maka perlu dilakukan evaluasi dan pembenahan secara menyeluruh demi kepentingan rakyat,” tegas Bagus Romadon.

Menurutnya, apabila hasil evaluasi menunjukkan adanya hambatan serius dalam pelaksanaan program percepatan UHC dan perlindungan jaminan kesehatan masyarakat, maka Bupati Blitar perlu mengambil langkah pembenahan organisasi sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk melakukan evaluasi terhadap kinerja pejabat terkait.

KPW REKAN INDONESIA JAWA TIMUR menegaskan bahwa keberhasilan UHC merupakan indikator penting kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kesehatan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.

Desakan tersebut juga mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 34 ayat (3) UUD 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, serta Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS.KPW REKAN INDONESIA JAWA TIMUR berharap Pemerintah Kabupaten Blitar segera mengambil langkah konkret agar tidak ada lagi warga yang mengalami kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan akibat persoalan kepesertaan maupun keterbatasan pembiayaan.

“Kesehatan adalah hak rakyat. Negara dan pemerintah daerah wajib hadir memastikan setiap warga mendapatkan perlindungan kesehatan yang layak tanpa terkecuali,” tutup Bagus Romadon.

Kontak Pengaduan KPW REKAN INDONESIA Jawa Timur:

📞 WhatsApp Pengaduan: 082158000699

🌐 Website Pengaduan: lapor.rekanindonesiajatim.org🚑 Mobil Sehat Rekan Indonesia Jatim

📱 085142275600

REKAN INDONESIA UNTUK RAKYAT.

redaksi

Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!