LSM RATU Siapkan Aksi Damai, Dorong Audit Investigatif Menyeluruh Program MBG di Kediri
Krisnanewstv.co.id | KEDIRI – Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Muda Bersatu (LSM RATU) berencana menggelar aksi damai sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum dan pengawasan penggunaan anggaran negara. Melalui aksi tersebut, LSM RATU mendorong Kejaksaan Negeri Kota Kediri dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri untuk melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kediri.
Rencana aksi itu telah disampaikan secara resmi kepada pihak kepolisian melalui surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Kapolres Kediri Kota dengan Nomor 034/SPAD/RATU/VI/2026 tertanggal 8 Juni 2026.
Ketua LSM RATU, Saiful Iskak, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, setiap program yang menggunakan dana negara harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.”Pengawasan masyarakat merupakan bagian dari demokrasi.
Program yang menggunakan anggaran negara harus terbuka dan dapat diawasi bersama agar pelaksanaannya sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
LSM RATU menilai pengawasan terhadap Program Makan Bergizi Gratis perlu dilakukan secara serius, terutama di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap tata kelola program tersebut di berbagai daerah.
Oleh karena itu, organisasi tersebut memandang audit investigatif sebagai langkah penting untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari potensi penyimpangan.
Dalam surat pemberitahuannya, LSM RATU juga menyoroti sejumlah kasus yang saat ini menjadi perhatian publik terkait pengelolaan program serupa di tingkat nasional.
Kondisi tersebut dinilai menjadi alasan kuat perlunya pengawasan lebih ketat terhadap pelaksanaan Program MBG di daerah, termasuk di Kota dan Kabupaten Kediri.
Berdasarkan rencana yang telah disampaikan kepada pihak kepolisian, aksi damai dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 19 Juni 2026.
Massa akan berkumpul di Taman Sekartaji Kota Kediri sebelum bergerak menuju lokasi penyampaian aspirasi.Sekitar 100 peserta diperkirakan akan mengikuti kegiatan tersebut.
Mereka terdiri dari anggota LSM RATU serta berbagai elemen masyarakat yang mendukung upaya penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program pemerintah.
Dalam tuntutannya, LSM RATU meminta Kejaksaan Negeri Kota Kediri dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri untuk melakukan audit investigatif secara profesional, independen, transparan, dan menyeluruh terhadap seluruh SPPG yang menjalankan Program Makan Bergizi Gratis di wilayah Kediri.
Menurut Organisasi tersebut, audit yang dilakukan secara terbuka akan memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai pengelolaan anggaran, mekanisme pelaksanaan program, serta efektivitas penyaluran manfaat kepada penerima program.
Koordinator Lapangan aksi, Dedi Wibowo dan Hendrik Susanto, menegaskan bahwa kegiatan yang akan dilaksanakan bersifat damai dan konstitusional.
Mereka berharap aksi tersebut dapat menjadi bentuk dukungan moral kepada aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas pengawasan dan penegakan hukum secara profesional.”Kami ingin memastikan bahwa program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat benar-benar berjalan dengan baik, transparan, dan tepat sasaran.
Aksi ini adalah bentuk dukungan kepada aparat agar melakukan pengawasan secara maksimal,” ujar koordinator lapangan.
LSM RATU meyakini bahwa audit investigatif yang dilakukan secara menyeluruh akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Program Makan Bergizi Gratis.
Selain itu, langkah tersebut juga dinilai penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran negara digunakan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui aksi damai yang akan digelar tersebut, LSM RATU mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawal pelaksanaan program-program pemerintah secara objektif dan konstruktif.
Organisasi itu berharap Kediri dapat menjadi contoh daerah yang menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi publik dalam pengawasan pembangunan.
“Pengawasan bukan untuk menghambat program pemerintah, melainkan untuk memastikan program berjalan dengan baik, bersih, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Saiful Iskak.(Andre)

