Polda Jatim Kembalikan Motor Korban Curanmor dan Begal Tanpa Biaya ,warga sampaikan Apresiasi
SURABAYA, Krisnanewstv.co.id – Polda Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan rasa keadilan kepada masyarakat. Tidak hanya berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), polisi juga mengembalikan kendaraan milik para korban tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus kejahatan jalanan tersebut merupakan bukti keseriusan jajaran Polda Jatim dalam memberantas tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.“Keberhasilan pengungkapan kasus 3C ini menjadi bukti keseriusan Polda Jawa Timur dan jajaran dalam memberantas tindak kriminalitas,” tegas Irjen Pol Nanang Avianto saat konferensi pers di Gedung Mahameru Polda Jatim, Selasa (2/6/2026).
Selain menangkap para pelaku, Polda Jatim juga mengembalikan sejumlah kendaraan hasil kejahatan kepada pemiliknya yang sah setelah proses identifikasi dan penyidikan selesai dilakukan.”Kami tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga berupaya mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan,” ujar Kapolda Jatim.Menurut Irjen Nanang, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menghadirkan pelayanan yang humanis dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Polda Jatim juga akan terus meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan jalanan, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor dan pembegalan yang selama ini menjadi perhatian publik.“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menjadi korban tindak pidana. Kepolisian akan terus bekerja maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jawa Timur,” tambahnya.Salah satu korban pencurian kendaraan bermotor asal Ngepring, Nongkojajar, Kabupaten Pasuruan, mengaku sangat bersyukur motornya berhasil ditemukan polisi.

Motor Honda Beat merah tahun 2024 miliknya sebelumnya hilang saat diparkir di area kandang sapi ketika dirinya sedang bekerja. Setelah melaporkan kejadian tersebut pada Maret 2026, ia akhirnya menerima kabar gembira bahwa motornya berhasil ditemukan dan diamankan polisi.“Terima kasih banyak kepada pihak kepolisian yang sudah berhasil mengungkap kasus pencurian ini dan mengembalikan motor saya tanpa ada biaya,” ujarnya dengan wajah penuh bahagia.
Apresiasi serupa juga disampaikan seorang warga Taman Puspa, Sarirogo, Kabupaten Sidoarjo, yang menjadi korban pembegalan saat hendak berlibur ke kawasan Bukit Premium, Pasuruan.Motor Honda Scoopy hijau tahun 2023 miliknya sempat dirampas pelaku. Setelah melapor ke Polsek Nongkojajar pada 2 Mei 2026, polisi berhasil menemukan kendaraan tersebut hanya dalam waktu dua hari, tepatnya pada 4 Mei 2026.
Meski kendaraan telah ditemukan, proses penyerahan baru dilakukan pada Juni 2026 karena masih diperlukan sebagai barang bukti dalam proses hukum terhadap pelaku.“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polda Jawa Timur karena telah berhasil menangkap pelaku begal yang menimpa saya dan menemukan kembali kendaraan saya,” ungkapnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus dan pengembalian kendaraan kepada korban ini menjadi bukti nyata bahwa Polri tidak hanya fokus menangkap pelaku kejahatan, tetapi juga berupaya memulihkan hak-hak masyarakat yang menjadi korban tindak kriminal.Melalui langkah tersebut, Polda Jatim berharap kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin meningkat sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jawa Timur.(Agung)

