Headline
Img 20251221 Wa0108
Polres Malang Siaga Operasi Lilin, Arus Kendaraan Masuk Tembus 38 Ribu per Hari
Img 20251221 Wa0075
POLRI DAN WARGA BERSINERGI CEPATKAN PEMULIHAN PASCABANJIR DI PIDIE JAYA
Img 20251221 Wa0012
POLRI TEGASKAN KESIAPAN PENGAMANAN NATAL 2025 DAN TAHUN BARU 2026 MELALUI PELAYANAN TERPADU
Img 20251219 Wa0134 1
Satlantas Polres Kediri Gelar Operasi Lilin Semeru 2025, Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru
Img 20251219 Wa0132
Wali Kota Kediri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025
Img 20251219 Wa0001
DLH Kabupaten Kediri Memperingati HMPI Dengan Hijaukan Bumi,Pulihkan Negri.
Img 20251217 Wa0014
Pemkot Kediri Gelar Dhoho Night Car Free “Mecel Bareng Mbak Wali” Sambut Akhir Tahun 2025
Polres Jombang Bongkar Ladang Ganja di Rumah Kontrakan, Ratusan Tanaman Diamankan
Img 20260605 Wa0009
IKPA Sempurna, Polres Bojonegoro Raih 3 Penghargaan dari Kapolri dan Dirjen Perbendaharaan Jatim
Img 20260604 Wa0088
Eksekusi Pengosongan Rumah dan Tanah Sengketa di Clumprit Berjalan Kondusif, Sempat Diwarnai Penolakan
Img 20260603 Wa0016
Polda Jatim Kembalikan Motor Korban Curanmor dan Begal Tanpa Biaya ,warga sampaikan Apresiasi
Img 20260603 Wa0006
Disambut Sholawat Penuh Haru dan Sukacita, Kades Rejoyoso H. Abdul Manaf dan Hj. Asfiyah Tiba dari Tanah Suci
Img 20260603 Wa0019
Polda Jatim Ungkap 320 Kasus 3C dan Kejahatan Jalanan Selama Mei 2026, Ratusan Pelaku Diamankan
Img 20260603 Wa0105
Pak Bhabin Jadi Penggerak Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Jagung Wujudkan Swasembada di Kota Malang
Img 20260603 Wa0107
Polres Probolinggo Gelar Bakti Bersih di Gunung Bromo Usai Yadnya Kasada, Wujud Kepedulian Jaga Warisan Alam dan Budaya
Img 20260603 155024
Dugaan Praktik Produksi Oli Palsu Berbahan Oli Bekas Ditemukan di Sidoarjo, Warga Minta Aparat Turun Tangan
Img 20260602 Wa0081
Polrestabes Surabaya Amankan Dua Tersangka Baru Kasus Penculikan Sekap Korban di Blora

Pengeroyokan Berdarah di Gresik, Enam Terduga Gangster Diciduk Polisi

Img 20260107 Wa0077

Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi kriminal jalanan yang meresahkan masyarakat. Enam orang terduga gangster berhasil diamankan polisi terkait kasus tindak pidana pengeroyokan berdarah yang terjadi di wilayah Kecamatan Dukun hingga Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.


Korban diketahui berinisial EA (22), warga Desa Sukodadi, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan. Korban menjadi sasaran pengeroyokan di Jalan Raya Lowayu, tepatnya di perbatasan Desa Petiyin Tunggal, Kabupaten Gresik.


Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kepala masing-masing sepanjang 8 sentimeter dan 5 sentimeter, yang diduga disebabkan oleh serangan menggunakan benda tajam.

1001207830


Usai menerima laporan, jajaran Satreskrim Polres Gresik bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dan tindakan kepolisian. Dalam proses tersebut, polisi mengamankan enam orang saksi yang diduga terlibat serta menyita sejumlah barang bukti.


“Dari hasil pendalaman, diketahui para terduga pelaku tidak hanya melakukan pengeroyokan menggunakan benda tumpul dan tajam, namun juga mengambil handphone milik korban setelah kejadian,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, Senin (6/1/2026).


Enam orang yang diamankan masing-masing berinisial MWM, MSA, FI, PDPP, ADAR, dan MSM, yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Gresik. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan guna memburu pelaku utama dan pihak lain yang terlibat.


“Kami telah mengamankan enam orang terduga yang saat ini berstatus saksi. Proses pengejaran terhadap otak pelaku dan pelaku lain masih terus dilakukan,” tegas AKP Arya Widjaya.


Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa enam unit handphone berbagai merek, satu unit sepeda motor Honda Beat warna silver, serta satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam.


“Seluruh barang bukti kami amankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
AKP Arya Widjaya menegaskan, Polres Gresik berkomitmen penuh menuntaskan kasus ini hingga seluruh pelaku dapat diproses sesuai hukum.


“Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi gangster dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Gresik,” pungkasnya.


Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi. Masyarakat dapat melapor ke kantor polisi terdekat, Call Center 110, atau Hotline Lapor Cak Roma di 0811-8800-2006.

Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!