BLITAR, Krisnanewstv.co.id – Aksi pencurian baut penambat rel kereta api di Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, akhirnya terbongkar.
Kejahatan ini dinilai sangat berbahaya karena berpotensi mengancam keselamatan perjalanan kereta api yang setiap hari melintas di jalur tersebut.
Dari hasil penyelidikan kepolisian, diketahui pelaku berjumlah dua orang. Satu pelaku berhasil diamankan, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran petugas. Pelaku yang ditangkap berinisial DA (26) dan kini ditahan di Polsek Sanankulon bersama barang bukti hasil curian.
Berdasarkan pengakuan DA, aksi pencurian tersebut dilakukan bersama rekannya berinisial D, yang saat ini berstatus buron. Tidak hanya beraksi di satu lokasi, kedua pelaku diketahui telah melakukan pencurian di lima titik berbeda sepanjang jalur rel Blitar–Rejotangan.
Dari rangkaian aksinya itu, total baut penambat rel yang berhasil dicuri mencapai 108 buah. Padahal, baut penambat rel merupakan komponen vital yang berfungsi menjaga kestabilan dan keamanan jalur kereta api.
Peristiwa ini terungkap pada Rabu (7/1/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, saat warga memergoki pelaku sedang beraksi di jalur rel KM 127+3/4 Jembatan Desa Kalipucung. Menyadari aksinya diketahui warga, pelaku tidak sempat melarikan diri dan langsung diamankan sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menjual baut-baut hasil curian tersebut kepada pengepul barang bekas di wilayah Rembang, Kota Blitar. Meski kerugian materiil ditaksir mencapai Rp4.133.700, dampak yang ditimbulkan jauh lebih besar karena dapat membahayakan keselamatan ribuan penumpang kereta api.

Pihak kepolisian bersama PT KAI Daop 7 Madiun menegaskan bahwa pencurian fasilitas perkeretaapian merupakan tindak pidana serius. Kehilangan satu baut saja dapat mengganggu kestabilan rel, terlebih jika jumlahnya mencapai puluhan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, karena perbuatannya dinilai membahayakan keselamatan umum. Sementara itu, polisi terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang masih buron.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar jalur rel kereta api. Peran aktif warga sangat dibutuhkan untuk menjaga keamanan fasilitas publik dan mencegah terjadinya kecelakaan fatal.
(Yunus)

