Mutasi Guru di Waktu yang Tidak Tepat, Siswa SD Bakalan Krajan 2 Kehilangan Fokus Jelang Ujian

Malang, Krisnanewstv.co.id — Pelaksanaan ujian semester 1 di SD Bakalan Krajan 2 membawa suasana haru dan keprihatinan para orang tua murid. Pasalnya, di tengah upaya anak-anak untuk berkonsentrasi menghadapi ujian, siswa kelas 2B justru harus menerima kenyataan kehilangan sosok guru yang selama ini mereka sayangi setelah guru tersebut mendapat surat mutasi pada Jumat, 28 November 2025. Hingga berita ini diterbitkan pada 2 Desember 2025, polemik tersebut masih menjadi pembicaraan wali murid.

Pemberitahuan mutasi yang dilakukan secara tiba-tiba itu membuat sejumlah siswa menangis dan kehilangan fokus. Anak-anak usia 9–10 tahun yang masih sangat membutuhkan pendampingan emosional dinilai rentan mengalami gangguan psikologis ketika dihadapkan pada situasi mengejutkan, terlebih saat menjelang ujian semester.

BACA JUGA : PT Eka Mas Fortuna Did esak Beri Penjelasan Soal Polemik Limbah Plastik oleh Kades Ila Husna, S.H

Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa mutasi guru kelas 2B diumumkan tepat sebelum pelaksanaan ujian semester. Ia menyayangkan keputusan tersebut yang dinilai mengganggu kesiapan mental para siswa.

“Iya benar ada mutasi guru saat akan melaksanakan ujian. Anak-anak jadi bingung, kaget, bahkan ada yang menangis. Seharusnya tidak pada waktu melaksanakan ujian,” ujarnya.

Menurut para wali murid, ujian merupakan momen penting yang seharusnya membantu siswa fokus pada materi pelajaran, bukan justru dihadapkan pada perubahan besar yang dapat mengganggu emosi dan konsentrasi mereka.

BACA JUGA : SDN 1 Bandungrejo Terima Bantuan Rehabilitasi

Wali murid juga mempertanyakan kebijakan kepala sekolah yang dinilai kurang mempertimbangkan kondisi psikologis siswa. Mereka mengungkapkan bahwa persoalan ini sebelumnya telah dimediasi, namun pihak sekolah tetap memutuskan melaksanakan mutasi tanpa menunggu ujian selesai.

Keputusan tersebut turut mendapat perhatian Danang Soenardono, aktivis anti maladministrasi dan anti pungli di lingkungan pendidikan sekaligus mitra Ombudsman RI. Menurutnya, kebijakan yang berpotensi mengganggu kenyamanan serta psikologis siswa dapat menjadi bagian dari evaluasi pelayanan pendidikan.

BACA JUGA : Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Simpang Dukuh

Sebagai informasi, jaringan Sahabat Ombudsman berperan memberikan edukasi, mendorong perbaikan sistem pelayanan, serta membantu masyarakat berani melaporkan dugaan maladministrasi di lingkungan pendidikan maupun instansi publik lainnya.

Para wali murid berharap kejadian ini menjadi evaluasi serius bagi pihak sekolah dan dinas terkait, agar kebijakan mutasi guru dapat dilakukan pada waktu yang lebih tepat dan tidak memberikan dampak negatif terhadap proses belajar mengajar.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!