Headline
Img 20251221 Wa0108
Polres Malang Siaga Operasi Lilin, Arus Kendaraan Masuk Tembus 38 Ribu per Hari
Img 20251221 Wa0075
POLRI DAN WARGA BERSINERGI CEPATKAN PEMULIHAN PASCABANJIR DI PIDIE JAYA
Img 20251221 Wa0012
POLRI TEGASKAN KESIAPAN PENGAMANAN NATAL 2025 DAN TAHUN BARU 2026 MELALUI PELAYANAN TERPADU
Img 20251219 Wa0134 1
Satlantas Polres Kediri Gelar Operasi Lilin Semeru 2025, Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru
Img 20251219 Wa0132
Wali Kota Kediri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025
Img 20251219 Wa0001
DLH Kabupaten Kediri Memperingati HMPI Dengan Hijaukan Bumi,Pulihkan Negri.
Img 20251217 Wa0014
Pemkot Kediri Gelar Dhoho Night Car Free “Mecel Bareng Mbak Wali” Sambut Akhir Tahun 2025
Polres Jombang Bongkar Ladang Ganja di Rumah Kontrakan, Ratusan Tanaman Diamankan
Img 20260724 Wa0097
PLN ULP Gondanglegi Gerak Cepat Tindaklanjuti Aduan Kabel Listrik Melintang di Jalan Durmo Bantur
Img 20260724 Wa0092
Perkuat Konsolidasi di Ponorogo, DPP Ormas 212 Loro Siji Loro Siap Bentuk DPC dan Kawal Aspirasi Masyarakat
Dukung Program Presiden Prabowo, Pemkab Malang dan Kemensos RI Tinjau Kesiapan Sekolah Rakyat Terintegrasi Jatim 4
Img 20260724 Wa0075
Kawal Hak Kesehatan Masyarakat, Rekan Indonesia Jatim dan Tulungagung Kantongi Komitmen Plt. Bupati Percepat UHC
Img 20260724 Wa0033
Peringati Hari Anak Nasional, Polresta Sidoarjo Edukasi Bahaya HIV/AIDS kepada Pelajar
Img 20260724 Wa0034
Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Modus Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan
Img 20260724 Wa00401
Diduga Tambang Galian C di Jimbe Kian Marak, Warga Soroti Dugaan Kerusakan Lingkungan dan Desak APH Bertindak
Img 20260724 Wa0002
Kebakaran Misterius Landa Dua Dusun Sekaligus, Warga Sumberejo Curiga Ada Unsur Sabotase
Img 20260724 Wa0015
Puskesmas Wonokerto Gelar Cek Kesehatan Gratis, Warga Desa Wonokerto Antusias Manfaatkan Layanan Jemput Bola

Polda Jatim Berikan Pendampingan Menyeluruh bagi Korban Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Kandung di Surabaya

Img 20260629 Wa0010

Krisnanewstv.co.id | Surabaya – Direktorat Reserse Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA/PPO) Polda Jawa Timur mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri di Kota Surabaya.

Direktur Reserse PPA/PPO Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Dr. Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H., menyampaikan bahwa penyidik telah menetapkan seorang pria berinisial ST (47), warga Surabaya, sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Berdasarkan hasil penyidikan sementara, perbuatan tersebut diduga terjadi berulang kali sejak tahun 2025 hingga April 2026,” ujar Kombes Ganis, Senin (29/6/2026).

Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada sang ibu. Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian hingga akhirnya dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan.

Meski kedua orang tua korban telah bercerai, tersangka diketahui masih sering datang dan menginap di rumah mantan istrinya, terutama saat akhir pekan.

1001622090
1001622090

Dalam proses penyidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya akta kelahiran korban, kartu keluarga, akta perceraian orang tua korban, hasil visum et repertum, serta barang bukti lain yang mendukung pembuktian perkara.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan pemberatan pidana karena pelaku merupakan orang tua kandung korban.

“Ancaman pidana yang dikenakan berupa penjara paling singkat lima tahun dan paling lama lima belas tahun, disertai ketentuan pemberatan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Kombes Ganis.

Selain menindaklanjuti perkara secara hukum, Polda Jawa Timur memastikan korban mendapatkan pendampingan secara komprehensif melalui kerja sama dengan DP3PPKB Kota Surabaya.

Pendampingan tersebut mencakup layanan kesehatan, pemulihan psikologis, perlindungan, bantuan hukum, hingga pemenuhan hak pendidikan korban agar tetap dapat melanjutkan masa depannya.

Perwakilan DP3PPKB Kota Surabaya, Lingga Mahawan Putri, S.KM., menegaskan pihaknya akan terus memberikan pendampingan kepada korban.

“Kami berkomitmen mendampingi korban melalui layanan psikologis, layanan kesehatan, bantuan hukum, serta memastikan hak pendidikannya tetap terpenuhi hingga lulus SMA,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak menjadi salah satu prioritas institusinya.

“Polda Jawa Timur berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada setiap korban kekerasan seksual, khususnya anak, melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, serta kolaborasi dengan berbagai instansi terkait. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan seksual terhadap anak maupun perempuan,” tegasnya.

Saat ini tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Timur sejak 23 Juni 2026. Penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(ag)

Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!