KEDIRI – Dugaan tindakan kekerasan di lingkungan pendidikan kembali mencuat. Seorang siswa berinisial Denis, kelas 8H di salah satu SMP di wilayah Ngasem, mengaku mengalami tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru berinisial H.
Informasi ini diperoleh saat tim media Krisnanewstv mendatangi kediaman orang tua Denis untuk melakukan konfirmasi langsung. Dalam kesempatan tersebut, Denis menyampaikan kronologi kejadian menurut versinya.
Menurut penuturan Denis, peristiwa itu bermula saat dirinya berada di luar kelas setelah meminta izin kepada guru untuk mencuci tangan. Setelah selesai, ia mengaku sempat berinteraksi dengan teman-temannya di luar kelas.
Tak lama kemudian, Denis dipanggil kembali ke dalam kelas bersama salah satu rekannya atas arahan guru. Di dalam kelas, ia diminta memberikan penjelasan terkait keberadaannya di luar kelas.
“Saya sudah menyampaikan kalau sebelumnya izin, tapi penjelasan saya tidak diterima,” ujar Denis.
Ia kemudian mengaku mendapat tindakan pemukulan sebanyak tiga kali di bagian tubuh tertentu. Pengakuan ini, hingga kini, masih sebatas keterangan dari pihak yang bersangkutan dan belum mendapat konfirmasi langsung dari pihak guru yang disebut.
Hingga berita ini diturunkan, Denis menyatakan belum ada permintaan maaf maupun tanggapan resmi yang ia ketahui dari pihak sekolah terkait kejadian tersebut.
Peristiwa itu disebut terjadi sekitar Januari saat Denis masih aktif sebagai siswa kelas 8. Pasca kejadian, ia memutuskan untuk pindah ke sekolah lain.
Pihak keluarga, termasuk orang tua dan kerabat Denis, dikabarkan tengah mempertimbangkan langkah lanjutan guna mendapatkan kejelasan atas peristiwa tersebut melalui jalur yang sesuai.
Sementara itu, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak sekolah terkait dugaan insiden ini, termasuk apakah telah dilakukan klarifikasi internal atau komunikasi dengan keluarga siswa.
Media ini masih berupaya menghubungi pihak sekolah dan pihak terkait lainnya guna memperoleh konfirmasi dan memastikan keberimbangan informasi.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Pihak keluarga berharap adanya penjelasan yang transparan serta penyelesaian yang adil bagi semua pihak.(Ndre)

