Headline
Img 20251221 Wa0108
Polres Malang Siaga Operasi Lilin, Arus Kendaraan Masuk Tembus 38 Ribu per Hari
Img 20251221 Wa0075
POLRI DAN WARGA BERSINERGI CEPATKAN PEMULIHAN PASCABANJIR DI PIDIE JAYA
Img 20251221 Wa0012
POLRI TEGASKAN KESIAPAN PENGAMANAN NATAL 2025 DAN TAHUN BARU 2026 MELALUI PELAYANAN TERPADU
Img 20251219 Wa0134 1
Satlantas Polres Kediri Gelar Operasi Lilin Semeru 2025, Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru
Img 20251219 Wa0132
Wali Kota Kediri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025
Img 20251219 Wa0001
DLH Kabupaten Kediri Memperingati HMPI Dengan Hijaukan Bumi,Pulihkan Negri.
Img 20251217 Wa0014
Pemkot Kediri Gelar Dhoho Night Car Free “Mecel Bareng Mbak Wali” Sambut Akhir Tahun 2025
Polres Jombang Bongkar Ladang Ganja di Rumah Kontrakan, Ratusan Tanaman Diamankan
Img 20260605 Wa0009
IKPA Sempurna, Polres Bojonegoro Raih 3 Penghargaan dari Kapolri dan Dirjen Perbendaharaan Jatim
Img 20260604 Wa0088
Eksekusi Pengosongan Rumah dan Tanah Sengketa di Clumprit Berjalan Kondusif, Sempat Diwarnai Penolakan
Img 20260603 Wa0016
Polda Jatim Kembalikan Motor Korban Curanmor dan Begal Tanpa Biaya ,warga sampaikan Apresiasi
Img 20260603 Wa0006
Disambut Sholawat Penuh Haru dan Sukacita, Kades Rejoyoso H. Abdul Manaf dan Hj. Asfiyah Tiba dari Tanah Suci
Img 20260603 Wa0019
Polda Jatim Ungkap 320 Kasus 3C dan Kejahatan Jalanan Selama Mei 2026, Ratusan Pelaku Diamankan
Img 20260603 Wa0105
Pak Bhabin Jadi Penggerak Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Jagung Wujudkan Swasembada di Kota Malang
Img 20260603 Wa0107
Polres Probolinggo Gelar Bakti Bersih di Gunung Bromo Usai Yadnya Kasada, Wujud Kepedulian Jaga Warisan Alam dan Budaya
Img 20260603 155024
Dugaan Praktik Produksi Oli Palsu Berbahan Oli Bekas Ditemukan di Sidoarjo, Warga Minta Aparat Turun Tangan
Img 20260602 Wa0081
Polrestabes Surabaya Amankan Dua Tersangka Baru Kasus Penculikan Sekap Korban di Blora

Salah Tangkap di Tuban? Korban Luka-Luka, Kasus Bergulir ke Polda Jatim

Berita Krisnanewstv.co.id

TUBAN – Seorang warga Desa Jetis, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, mengaku mengalami salah tangkap dan kekerasan saat diperiksa aparat kepolisian terkait dugaan pencurian semangka. Kasus yang menimpa Muhammad Rifai alias Radit (31) ini kini resmi ditangani Polda Jawa Timur setelah keluarga menolak ajakan damai dari pihak yang diduga terlibat.

Radit, yang bekerja sebagai tukang las di Kecamatan Mantup, Lamongan, ditangkap pada Minggu malam, 5 Oktober 2025, sekitar pukul 22.00–23.00 WIB. Lima orang yang mengaku anggota Polres Tuban datang dengan dua mobil dan langsung membawanya tanpa menunjukkan surat perintah.

Ia mengaku dibawa ke Polsek Kenduruan dan mendapat serangkaian kekerasan fisik. Matanya dilakban, badannya dipukul dengan rotan, sementara kakinya dihantam batu. Radit mengaku dipaksa untuk mengakui pencurian semangka meski berkali-kali menolak.

Tidak berhenti di situ, ia kemudian dipindahkan ke Polsek Bangilan dan kembali mengalami perlakuan serupa. Menurut pengakuannya, kepala dibungkus kain, tubuh disiram air, dan ia kesulitan bernapas hingga hampir pingsan. Dalam kondisi tertekan, Radit akhirnya mengatakan “iya” hanya untuk menghentikan penyiksaan.

Radit juga menyebut seorang pria bernama Sanaji — terduga pencuri semangka yang lebih dulu ditangkap — ikut menekannya untuk mengaku. Pada proses selanjutnya, Radit dibawa ke Polres Tuban dan dipaksa menandatangani dokumen tanpa mengetahui isinya.

Tak lama setelah itu, kondisinya memburuk. Ia dirawat di rumah sakit selama tiga hari dengan luka di punggung, kaki, tangan, perut, dan wajah. Setelah keluar, ia kembali drop saat berada di ruang Jatanras Polres Tuban dan harus diinfus selama 24 jam.

Pada 25 Oktober 2025, keluarga dipanggil untuk menjemputnya. Radit pulang dengan kondisi trauma dan tubuh penuh luka.

Melihat keadaan anaknya, sang ayah, Muhari, melapor ke Kepala Desa Sidorejo sebelum diteruskan ke Polda Jawa Timur pada 4 November 2025. Polda Jatim kemudian melakukan pengecekan lapangan dan menemui korban pada 19 November.

Namun selama laporan berjalan, keluarga mengaku didatangi aparat yang berusaha memediasi masalah agar diselesaikan secara kekeluargaan. Upaya tersebut ditolak tegas oleh Muhari.

“Luka anak saya tidak bisa hilang. Saya tetap minta proses hukum,” ujarnya.

Kepala Desa Sidorejo, Parwandi, membenarkan menerima laporan tersebut. Ia mengatakan bahwa Muhari, yang memiliki keterbatasan fisik dan tidak bisa baca tulis, tetap bersikeras membawa kasus ini ke jalur hukum dan menolak penyelesaian non-prosedural.

Kapolsek Kenduruan, AKP Teguh Triyo Handoko, membenarkan Radit sempat dibawa ke kantornya. Namun, ia menyebut bahwa kejadian berlangsung saat ia tidak berada di tempat dan meminta wartawan mengonfirmasi langsung ke Polres Tuban.

Hingga berita ini diterbitkan, Satreskrim Polres Tuban belum memberikan keterangan resmi. Polda Jatim masih menunggu hasil pemeriksaan lengkap untuk menentukan langkah selanjutnya.
Jika dugaan kekerasan dan pemaksaan pengakuan terbukti, kasus ini akan menjadi catatan serius terkait pelanggaran prosedur dalam penyidikan.

Warga yang mengalami tindakan tidak sesuai prosedur dapat melaporkan langsung ke layanan pengaduan resmi kepolisian untuk memastikan hak-haknya terlindungi.(aza/yns)

Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!