SURABAYA – Komitmen Polda Jawa Timur dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) kembali dibuktikan melalui keberhasilan pengungkapan ratusan kasus kejahatan jalanan selama Mei 2026.
Melalui operasi yang melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bersama jajaran Polres se-Jawa Timur, Polda Jatim berhasil mengungkap 320 kasus tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) serta berbagai kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.
Dari ratusan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan 319 tersangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, menyampaikan capaian tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Mahameru Polda Jatim, Selasa (2/6/2026).
“Seluruh jajaran, baik Ditreskrimum maupun 39 Polres di wilayah Jawa Timur, kami perintahkan untuk bergerak cepat mengungkap kasus-kasus 3C dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat,” tegas Irjen Pol Nanang Avianto.
Berdasarkan data yang dirilis Polda Jatim, 320 kasus yang berhasil diungkap terdiri dari:- 219 kasus pencurian- 46 kasus penganiayaan- 35 kasus pengeroyokan- 11 kasus penyalahgunaan senjata api, senjata tajam, dan bahan peledak- 6 kasus pemerasan- 3 kasus premanismePengungkapan tersebut merupakan hasil kerja Satgas gabungan yang melibatkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum Polda Jatim bersama URC Polres jajaran.
Kapolda menegaskan bahwa target operasi tidak hanya menangkap pelaku lapangan, tetapi juga membongkar jaringan maupun sindikat kejahatan yang beroperasi di wilayah Jawa Timur.“Target utama kami adalah menangkap pelaku maupun sindikat curas, curat, curanmor, street crime, serta penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak yang meresahkan masyarakat,” jelasnya.Selain menangkap para pelaku, petugas juga berhasil menyita berbagai barang bukti hasil kejahatan maupun sarana yang digunakan untuk melakukan aksi kriminal.

Barang bukti yang diamankan meliputi:- 100 unit kendaraan roda dua- 12 unit kendaraan roda empat- 72 barang elektronik- Uang tunai Rp46.145.647- Emas seberat 10 gram- 25 senjata tajam- 1 pucuk senjata api- 8 butir amunisiBerdasarkan hasil evaluasi selama Mei 2026, wilayah dengan jumlah pengungkapan kasus terbanyak tercatat berada di wilayah hukum Polres Malang, Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Untuk menekan angka kriminalitas, Polda Jatim terus melakukan pemetaan daerah rawan kejahatan serta meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap laporan masyarakat.Kapolda Jatim juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana pelaporan gangguan keamanan maupun tindak kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar.
“Semakin cepat informasi kami terima, semakin cepat pula anggota di lapangan dapat mengambil tindakan. Karena itu kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan 110 dan terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar Irjen Pol Nanang Avianto.
Di akhir keterangannya, Kapolda Jatim menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan insan media yang selama ini aktif memberikan informasi sehingga membantu proses pengungkapan berbagai kasus kriminal di Jawa Timur.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan kontribusi positif. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan dengan lebih cepat,” pungkasnya.ag/hum

