Headline
Img 20251221 Wa0108
Polres Malang Siaga Operasi Lilin, Arus Kendaraan Masuk Tembus 38 Ribu per Hari
Img 20251221 Wa0075
POLRI DAN WARGA BERSINERGI CEPATKAN PEMULIHAN PASCABANJIR DI PIDIE JAYA
Img 20251221 Wa0012
POLRI TEGASKAN KESIAPAN PENGAMANAN NATAL 2025 DAN TAHUN BARU 2026 MELALUI PELAYANAN TERPADU
Img 20251219 Wa0134 1
Satlantas Polres Kediri Gelar Operasi Lilin Semeru 2025, Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru
Img 20251219 Wa0132
Wali Kota Kediri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025
Img 20251219 Wa0001
DLH Kabupaten Kediri Memperingati HMPI Dengan Hijaukan Bumi,Pulihkan Negri.
Img 20251217 Wa0014
Pemkot Kediri Gelar Dhoho Night Car Free “Mecel Bareng Mbak Wali” Sambut Akhir Tahun 2025
Polres Jombang Bongkar Ladang Ganja di Rumah Kontrakan, Ratusan Tanaman Diamankan
Img 20260605 Wa0009
IKPA Sempurna, Polres Bojonegoro Raih 3 Penghargaan dari Kapolri dan Dirjen Perbendaharaan Jatim
Img 20260604 Wa0088
Eksekusi Pengosongan Rumah dan Tanah Sengketa di Clumprit Berjalan Kondusif, Sempat Diwarnai Penolakan
Img 20260603 Wa0016
Polda Jatim Kembalikan Motor Korban Curanmor dan Begal Tanpa Biaya ,warga sampaikan Apresiasi
Img 20260603 Wa0006
Disambut Sholawat Penuh Haru dan Sukacita, Kades Rejoyoso H. Abdul Manaf dan Hj. Asfiyah Tiba dari Tanah Suci
Img 20260603 Wa0019
Polda Jatim Ungkap 320 Kasus 3C dan Kejahatan Jalanan Selama Mei 2026, Ratusan Pelaku Diamankan
Img 20260603 Wa0105
Pak Bhabin Jadi Penggerak Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Jagung Wujudkan Swasembada di Kota Malang
Img 20260603 Wa0107
Polres Probolinggo Gelar Bakti Bersih di Gunung Bromo Usai Yadnya Kasada, Wujud Kepedulian Jaga Warisan Alam dan Budaya
Img 20260603 155024
Dugaan Praktik Produksi Oli Palsu Berbahan Oli Bekas Ditemukan di Sidoarjo, Warga Minta Aparat Turun Tangan
Img 20260602 Wa0081
Polrestabes Surabaya Amankan Dua Tersangka Baru Kasus Penculikan Sekap Korban di Blora

Polres Gresik Amankan Satu DPO Pelaku Pengeroyokan Gangster di Kecamatan Dukun

Img 20260128 Wa0039

GRESIK – Satreskrim Polres Gresik Polda Jawa Timur kembali mengamankan satu orang Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pengeroyokan yang dilakukan kelompok gangster di wilayah Kecamatan Dukun dan Panceng, Kabupaten Gresik.

Tersangka berinisial PRP (19) diamankan petugas di sebuah rumah kos yang berada di Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, setelah sebelumnya beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.

PRP diketahui merupakan salah satu dari delapan orang yang terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap warga yang terjadi pada 4 Januari 2026. Dalam peristiwa tersebut, tersangka berperan melakukan pemukulan terhadap korban serta mengambil tas korban saat korban dalam kondisi tidak berdaya.

Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Muh Asyraf Gunawan, membenarkan penangkapan terhadap satu DPO tersebut.

“Benar, tersangka turut membawa kabur tas milik korban yang di dalamnya terdapat handphone,” ujar Ipda Andi, Selasa (27/1/2026).

Berdasarkan keterangan tersangka, handphone milik korban tersebut telah diserahkan kepada dua DPO lainnya yang hingga kini masih dalam pengejaran, masing-masing berinisial DVT dan RZL.

“Dari total delapan tersangka, enam orang telah kami amankan. Dua DPO lainnya masih terus kami kejar,” tambahnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya menjelaskan bahwa PRP ditetapkan sebagai DPO karena tidak kooperatif dan berulang kali tidak memenuhi panggilan penyidik.

AKP Arya juga mengungkapkan bahwa aksi pengeroyokan tersebut diprakarsai oleh tersangka YF (26), warga Kecamatan Kebomas, yang sebelumnya telah diamankan di wilayah Mojokerto.

“Tersangka YF berperan sebagai provokator. Saat kejadian, yang bersangkutan juga merampas handphone milik korban. Saat penangkapan, tersangka melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur,” jelasnya.

Selain delapan tersangka utama, polisi juga sempat mengamankan lima anak di bawah umur yang berada dalam rombongan konvoi. Namun, kelima anak tersebut tidak terlibat langsung dalam aksi pengeroyokan dan hanya dikenakan sanksi wajib lapor.

Polres Gresik menegaskan akan terus melakukan pengejaran terhadap sisa DPO serta mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui keberadaan pelaku yang masih buron.
(Ag)


Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!