Musdes Penetapan APBDes Desa Karangsari Tahun Anggaran 2026, Dorong Pembangunan Desa Mandiri

Img 20251230 Wa0083

MALANG, Krisnanewstv.com – Pemerintah Desa Karangsari bersama BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, di Aula Balai Desa Karangsari. Kegiatan ini bertujuan mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.


Musdes dihadiri berbagai unsur penting desa, antara lain: Muspika Bantur yang diwakili Edy Purnomo, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Karangsari H. Deni, Ketua dan anggota BPD, perwakilan LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama, PKK, Karang Taruna, pendamping desa, dan unsur lainnya.


Kepala Desa Karangsari, H. Deni, menyampaikan bahwa Musdes Penetapan ini bersifat final dan merupakan tindak lanjut dari program KDMP nasional serta pembangunan fisik prioritas desa, dengan fokus pada tiga hingga empat titik proyek utama.


Agenda Musdes dimulai dengan sambutan Ketua BPD, Subaweh, yang menekankan pentingnya forum ini sebagai pengambilan keputusan tertinggi terkait APBDes.

Selanjutnya, Kepala Desa memaparkan rincian APBDes 2026, mencakup sumber pendapatan seperti Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), dan Pendapatan Asli Desa (PADes), serta alokasi belanja untuk program prioritas.


Program-program yang dibahas menindaklanjuti hasil Musdes RKPDes sebelumnya, dengan fokus pada pembangunan berkelanjutan, peningkatan pelayanan publik, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

1001187818
1001187818


Sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung interaktif, dengan masukan dan evaluasi dari peserta. Setelah mempertimbangkan skala prioritas dan kebutuhan riil masyarakat, rancangan APBDes 2026 disepakati bersama, ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Musdes oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan peserta.


Dokumen ini menjadi dasar hukum untuk diterbitkan sebagai Peraturan Desa (Perdes) APBDes Tahun Anggaran 2026 dan diajukan ke tingkat kecamatan untuk evaluasi lebih lanjut.
Dengan ditetapkannya APBDes ini, pembangunan di Desa Karangsari diharapkan berjalan optimal, meningkatkan kesejahteraan warga, dan mewujudkan desa yang mandiri serta maju.(Sy)

Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!