Headline
Img 20251221 Wa0108
Polres Malang Siaga Operasi Lilin, Arus Kendaraan Masuk Tembus 38 Ribu per Hari
Img 20251221 Wa0075
POLRI DAN WARGA BERSINERGI CEPATKAN PEMULIHAN PASCABANJIR DI PIDIE JAYA
Img 20251221 Wa0012
POLRI TEGASKAN KESIAPAN PENGAMANAN NATAL 2025 DAN TAHUN BARU 2026 MELALUI PELAYANAN TERPADU
Img 20251219 Wa0134 1
Satlantas Polres Kediri Gelar Operasi Lilin Semeru 2025, Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru
Img 20251219 Wa0132
Wali Kota Kediri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025
Img 20251219 Wa0001
DLH Kabupaten Kediri Memperingati HMPI Dengan Hijaukan Bumi,Pulihkan Negri.
Img 20251217 Wa0014
Pemkot Kediri Gelar Dhoho Night Car Free “Mecel Bareng Mbak Wali” Sambut Akhir Tahun 2025
Polres Jombang Bongkar Ladang Ganja di Rumah Kontrakan, Ratusan Tanaman Diamankan
Img 20260605 Wa0009
IKPA Sempurna, Polres Bojonegoro Raih 3 Penghargaan dari Kapolri dan Dirjen Perbendaharaan Jatim
Img 20260604 Wa0088
Eksekusi Pengosongan Rumah dan Tanah Sengketa di Clumprit Berjalan Kondusif, Sempat Diwarnai Penolakan
Img 20260603 Wa0016
Polda Jatim Kembalikan Motor Korban Curanmor dan Begal Tanpa Biaya ,warga sampaikan Apresiasi
Img 20260603 Wa0006
Disambut Sholawat Penuh Haru dan Sukacita, Kades Rejoyoso H. Abdul Manaf dan Hj. Asfiyah Tiba dari Tanah Suci
Img 20260603 Wa0019
Polda Jatim Ungkap 320 Kasus 3C dan Kejahatan Jalanan Selama Mei 2026, Ratusan Pelaku Diamankan
Img 20260603 Wa0105
Pak Bhabin Jadi Penggerak Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Jagung Wujudkan Swasembada di Kota Malang
Img 20260603 Wa0107
Polres Probolinggo Gelar Bakti Bersih di Gunung Bromo Usai Yadnya Kasada, Wujud Kepedulian Jaga Warisan Alam dan Budaya
Img 20260603 155024
Dugaan Praktik Produksi Oli Palsu Berbahan Oli Bekas Ditemukan di Sidoarjo, Warga Minta Aparat Turun Tangan
Img 20260602 Wa0081
Polrestabes Surabaya Amankan Dua Tersangka Baru Kasus Penculikan Sekap Korban di Blora

Wana Rescue Indonesia Soroti Reklame Perumahan Ilegal yang “Menyiksa” Pohon di Kota Kediri

KOTA KEDIRI | Krisnanewstv.co.id. – Maraknya pemasangan reklame perumahan yang diduga tak berizin dan tanpa stiker pajak di Kota Kediri menuai sorotan keras dari kalangan aktivis lingkungan. Ketua Wana Rescue Indonesia (WRI), Aji J.K, menilai praktik tersebut mencerminkan rendahnya kepatuhan pengembang properti terhadap aturan daerah sekaligus kepedulian terhadap lingkungan hidup.18/12/25

Berdasarkan hasil pantauan lapangan hingga Desember 2025, WRI menemukan ratusan banner promosi perumahan terpasang di sejumlah ruas jalan Kota Kediri. Ironisnya, sebagian besar reklame tersebut diduga dipasang secara ilegal, bahkan dengan cara dipaku langsung pada batang pohon pelindung jalan.

Salah satu reklame yang menjadi perhatian WRI berasal dari pengembang Perumahan Puri Tjaraka, serta beberapa pengembang lainnya yang menggunakan pohon sebagai media pemasangan banner promosi.

Kritik Keras Praktik “Paku Pohon”

Aji J.K menegaskan bahwa praktik memaku banner pada pohon merupakan bentuk perusakan lingkungan yang nyata dan tidak dapat ditoleransi. Menurutnya, pohon pelindung di kawasan perkotaan memiliki fungsi vital bagi ekosistem dan kesehatan masyarakat.

“Pohon bukan tiang reklame gratis. Fungsinya menyerap polusi, menjaga kualitas udara, dan memberi keteduhan. Memaku pohon dapat merusak jaringan kambium, memicu pembusukan, bahkan membuat pohon rawan tumbang dan membahayakan pengguna jalan,” tegas Aji dalam keterangannya kepada media.

Ia menambahkan, tindakan tersebut tidak hanya melanggar etika ruang publik, tetapi juga bertentangan dengan semangat perlindungan lingkungan yang seharusnya dijunjung tinggi oleh pelaku usaha.

Diduga Langgar Aturan Pajak dan Perizinan

Selain aspek lingkungan, WRI juga menyoroti dugaan pelanggaran administratif. Sejumlah reklame perumahan yang terpasang tidak dilengkapi stiker tanda lunas pajak reklame, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 9 Tahun 2020.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kediri dari sektor pajak reklame, sekaligus mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas promosi komersial di ruang publik.

Desakan Penindakan Tegas

Wana Rescue Indonesia mendesak Satpol PP serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kediri untuk tidak berhenti pada penertiban fisik berupa pencopotan banner semata.

“Harus ada sanksi administratif yang tegas dan memberi efek jera. Jika hanya dicopot tanpa sanksi, praktik serupa akan terus berulang,” ujar Aji.

WRI berharap pemerintah daerah dapat bersikap tegas dan konsisten dalam menegakkan aturan, demi menjaga kelestarian lingkungan perkotaan serta memastikan kepatuhan pengembang terhadap regulasi yang berlaku.


Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!