Headline
Img 20251221 Wa0108
Polres Malang Siaga Operasi Lilin, Arus Kendaraan Masuk Tembus 38 Ribu per Hari
Img 20251221 Wa0075
POLRI DAN WARGA BERSINERGI CEPATKAN PEMULIHAN PASCABANJIR DI PIDIE JAYA
Img 20251221 Wa0012
POLRI TEGASKAN KESIAPAN PENGAMANAN NATAL 2025 DAN TAHUN BARU 2026 MELALUI PELAYANAN TERPADU
Img 20251219 Wa0134 1
Satlantas Polres Kediri Gelar Operasi Lilin Semeru 2025, Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru
Img 20251219 Wa0132
Wali Kota Kediri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025
Img 20251219 Wa0001
DLH Kabupaten Kediri Memperingati HMPI Dengan Hijaukan Bumi,Pulihkan Negri.
Img 20251217 Wa0014
Pemkot Kediri Gelar Dhoho Night Car Free “Mecel Bareng Mbak Wali” Sambut Akhir Tahun 2025
Polres Jombang Bongkar Ladang Ganja di Rumah Kontrakan, Ratusan Tanaman Diamankan
Img 20260604 Wa0064
Polres Gresik Libatkan Ratusan Personel Layanan Pengamanan Haul Habib Abu Bakar Assegaf ke-71
Img 20260604 Wa0071
Kapolda Jatim Lantik 971 Bintara Remaja Lulusan SPN Polda Jatim
Img 20260604 Wa0073
Anak Buruh Tani Jadi Lulusan Terbaik Predikat Cendekia Bintara Kemampuan Brimob di SPN Polda Jatim
Img 20260605 Wa0009
IKPA Sempurna, Polres Bojonegoro Raih 3 Penghargaan dari Kapolri dan Dirjen Perbendaharaan Jatim
Img 20260604 Wa0088
Eksekusi Pengosongan Rumah dan Tanah Sengketa di Clumprit Berjalan Kondusif, Sempat Diwarnai Penolakan
Img 20260603 Wa0016
Polda Jatim Kembalikan Motor Korban Curanmor dan Begal Tanpa Biaya ,warga sampaikan Apresiasi
Img 20260603 Wa0006
Disambut Sholawat Penuh Haru dan Sukacita, Kades Rejoyoso H. Abdul Manaf dan Hj. Asfiyah Tiba dari Tanah Suci
Img 20260603 Wa0019
Polda Jatim Ungkap 320 Kasus 3C dan Kejahatan Jalanan Selama Mei 2026, Ratusan Pelaku Diamankan
Img 20260603 Wa0105
Pak Bhabin Jadi Penggerak Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Jagung Wujudkan Swasembada di Kota Malang

Diduga Tambang Sedot Pasir Ilegal di Desa Juwet, Kunjang Kediri, Aparat Diminta Bertindak Tegas

KEDIRI | Krisnanewstv.co.id —
Aktivitas penambangan pasir menggunakan metode sedot yang diduga tanpa izin resmi kembali mencuat di wilayah Desa Juwet, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri. Lokasi penambangan berada di kawasan bendungan yang dikelola oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), kawasan strategis yang memiliki fungsi vital bagi pengairan pertanian serta keseimbangan ekosistem.

Hasil penelusuran awak media Krisnanewstv di lapangan pada 10 Desember 2025 mendapati adanya lalu lalang dump truk bermuatan pasir yang keluar masuk melalui akses persawahan warga dan menuju langsung ke area bendungan di wilayah Desa Juwet. Aktivitas tersebut berlangsung secara terbuka, namun tidak ditemukan papan informasi perizinan maupun keterangan resmi terkait legalitas usaha pertambangan di lokasi tersebut.

Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa aktivitas sedot pasir dilakukan tanpa mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Diduga Gunakan BBM Bersubsidi

Selain persoalan perizinan, awak media juga menemukan indikasi kuat adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar untuk mengoperasikan mesin sedot pasir. Solar tersebut diduga diperoleh dari pengepul dan diangkut menggunakan kendaraan roda dua dengan wadah galon plastik, yang berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

Praktik tersebut diduga bertentangan dengan:

UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi

Perpres Nomor 191 Tahun 2014

Permen ESDM Nomor 8 Tahun 2012

Penyalahgunaan BBM bersubsidi dinilai tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghilangkan hak masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat.

Ancaman Lingkungan dan Sosial

Aktivitas sedot pasir di kawasan bendungan Desa Juwet berisiko tinggi menimbulkan kerusakan lingkungan, mulai dari erosi dasar sungai dan waduk, terganggunya habitat biota air, hingga ancaman terhadap fungsi bendungan sebagai penopang ketahanan air dan pertanian. Selain itu, penggunaan jalur persawahan sebagai akses dump truk dinilai mengganggu aktivitas pertanian warga dan berpotensi memicu konflik sosial.

Dorongan Penegakan Hukum

Menyikapi temuan tersebut, Krisnanewstv.com mendorong:

Aparat Penegak Hukum (APH),

Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri,

Dinas Lingkungan Hidup,

serta pihak BBWS,

untuk segera turun langsung ke lokasi di Desa Juwet, Kecamatan Kunjang, melakukan pengecekan menyeluruh, membuka secara transparan status perizinan, serta menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum.

Penegakan hukum yang adil dan tegas sangat diperlukan guna mencegah kesan adanya pembiaran terhadap praktik tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara.

Siap Dilaporkan ke Polda Jatim

Hingga berita ini diterbitkan, awak media Krisnanewstv masih membuka ruang konfirmasi kepada seluruh pihak terkait. Namun apabila tidak ada langkah konkret dan kejelasan penindakan, Krisnanewstv menyatakan siap melaporkan secara resmi ke Polda Jawa Timur melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial serta menjaga kelestarian lingkungan demi kepentingan masyarakat luas dan generasi mendatang.

(Tim Krisnanewstv)

Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!