MOJOKERTO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mojokerto Polda Jawa Timur resmi mengaktifkan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Simpang Empat Taman RA Basuni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Rabu (8/7/2026). Langkah ini menjadi bagian dari upaya modernisasi penegakan hukum lalu lintas sekaligus mendorong meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam berkendara.
Kasatlantas Polres Mojokerto, AKP Bernadus Bagas Simarmata, mengatakan bahwa pengaktifan ETLE merupakan langkah strategis untuk menghadirkan sistem penindakan pelanggaran lalu lintas yang lebih modern, transparan, objektif, dan berbasis teknologi.
“Pemasangan ETLE ini untuk meningkatkan kepatuhan berkendara, sekaligus menekan angka fatalitas kecelakaan akibat pelanggaran lalu lintas,” terang AKP Bagas.
Menurutnya, melalui sistem ETLE, proses penegakan hukum dilakukan secara elektronik sehingga pelanggaran lalu lintas dapat terdeteksi dan diproses tanpa harus ada kontak langsung antara petugas dan pelanggar di lapangan.
“Pemanfaatan ETLE ini menjadi salah satu langkah strategis untuk menjawab harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang objektif dan berbasis teknologi,” ujarnya.

AKP Bagas menegaskan, kehadiran ETLE diharapkan mampu meningkatkan objektivitas penindakan, mengurangi potensi penyimpangan, sekaligus memberikan rasa keadilan yang lebih baik bagi masyarakat. Sistem ini juga menjadi solusi atas keresahan publik terhadap pola penindakan pelanggaran lalu lintas yang selama ini identik dengan interaksi langsung di jalan.
Ia menjelaskan, transformasi digital melalui ETLE merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menghadirkan sistem penegakan hukum lalu lintas yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan sistem elektronik, seluruh proses penindakan dilakukan berdasarkan data serta bukti visual yang terekam kamera, sehingga mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap proses hukum yang berjalan.
Tak hanya itu, pemanfaatan teknologi ETLE juga dinilai lebih efektif karena pelanggaran dapat ditindak tanpa harus menghentikan kendaraan secara langsung. Cara ini tidak hanya meningkatkan efisiensi penegakan hukum, tetapi juga memberi kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan.
Melalui penerapan ETLE yang semakin luas, Satlantas Polres Mojokerto berharap langkah ini tidak semata berorientasi pada penindakan, tetapi juga menjadi sarana edukasi untuk membangun kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Dengan meningkatnya kepatuhan pengguna jalan, diharapkan tujuan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) dapat tercapai secara berkelanjutan.ag/hum

