SURABAYA – Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, petugas berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Jalan Tambak Wedi Lama, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.Seorang pria berinisial AR (29) berhasil diamankan bersama sepeda motor hasil curiannya.
Keberhasilan ini menjadi bukti respons cepat aparat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tindak kriminalitas yang meresahkan.Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Korban berinisial MS (37), warga Jalan Tambak Wedi Lama, saat itu memarkir sepeda motor Honda Vario merah bernomor polisi L 3179 AAV di depan rumah dalam keadaan terkunci stang.Namun, sekitar pukul 12.00 WIB, korban terkejut saat mendapati kendaraan miliknya sudah tidak berada di lokasi parkir.“Korban kemudian melakukan pengecekan dan mengetahui sepeda motor miliknya telah hilang. Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Kenjeran,” ujar Iptu Suroto, Sabtu (6/6/2026).
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi, petugas menemukan sosok pria mengenakan sweter hijau dan celana pendek cokelat yang diduga kuat sebagai pelaku.Dalam rekaman tersebut terlihat pelaku mendekati kendaraan korban, kemudian merusak kunci stang menggunakan kunci T sebelum membawa kabur sepeda motor.
Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, anggota Polsek Kenjeran bergerak cepat melakukan pencarian.Hasilnya, pada pukul 20.00 WIB di hari yang sama, petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa kendaraan yang dilaporkan hilang berada di depan sebuah rumah yang lokasinya tidak jauh dari tempat tinggal korban.
Tanpa menunggu lama, anggota piket Polsek Kenjeran bersama korban langsung mendatangi lokasi tersebut.“Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan kendaraan milik korban sekaligus mengamankan pelaku.
Saat diinterogasi, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut,” jelas Iptu Suroto.Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua mata kunci T, satu rumah kunci T, sweter hijau, celana pendek cokelat yang digunakan saat beraksi, satu unit Honda Vario merah milik korban, serta rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian.
Menurut polisi, pelaku sempat berupaya menghilangkan jejak dengan melepas beberapa bagian kendaraan hasil curian agar sulit dikenali. Namun upaya tersebut gagal berkat informasi masyarakat serta kesigapan petugas di lapangan.“Pelaku berusaha mengelabui petugas dengan melepas beberapa bagian motor.
Namun berkat informasi masyarakat dan kerja cepat anggota di lapangan, kendaraan berhasil ditemukan dan diamankan,” tegasnya.Dalam pemeriksaan awal, AR mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.
Ia berdalih nekat mencuri karena alasan ekonomi dan kebutuhan keluarga.Meski demikian, polisi masih terus melakukan pendalaman guna memastikan apakah pelaku benar-benar beraksi seorang diri atau memiliki keterkaitan dengan jaringan curanmor lainnya yang beroperasi di wilayah Surabaya.
“Kasus ini masih kami kembangkan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada jaringan atau pelaku lain yang terlibat,” pungkas Iptu Suroto.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan serta segera melaporkan setiap tindak kejahatan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.ag/hum

