Kabupaten Kediri — Ketua GPM Swahira, Arif Fatikunnada, melontarkan dukungan sekaligus peringatan keras terhadap langkah Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, yang menghentikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah. Baginya, tindakan itu langkah awal yang tepat — tapi belum cukup.
Menurut Arif, penghentian operasional harus dimaknai sebagai alarm serius bahwa kualitas program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh ditawar.
“Kalau memang ada pelanggaran, ya harus dihentikan. Ini menyangkut makanan untuk masyarakat, bukan proyek coba-coba,” tegasnya.
Sebelumnya, Dadan Hindayana menegaskan bahwa penghentian operasional SPPG merupakan bagian dari mekanisme kontrol mutu.
“SPPG yang mengalami kejadian kami hentikan operasionalnya, dan lamanya penghentian tergantung seberapa berat kasus yang terjadi,” ujar Dadan.
Jangan Berhenti di Pusat, Daerah Harus Bergerak
Namun Arif menolak jika kebijakan itu berhenti sebagai wacana di level pusat. Ia mendesak agar langkah tegas tersebut langsung diterjemahkan ke tindakan nyata di daerah, khususnya di Kabupaten Kediri.
GPM Swahira mendorong audit total pelaksanaan MBG, bukan sekadar formalitas administratif. Fokus evaluasi yang diminta antara lain:
- Kualitas riil makanan yang diterima masyarakat
- Standar kelayakan dan keamanan konsumsi
- Kesesuaian harga dengan standar BGN
- Transparansi rantai distribusi dan pengelolaan
Tak berhenti di sana, Arif juga menyoroti potensi celah di aspek administratif dan infrastruktur pelaksana.
“Bangunan operasional, kelayakan dapur, hingga sertifikasi pelaksana harus diperiksa total. Kalau tidak, ini bisa jadi bom waktu — bukan cuma soal gizi, tapi juga risiko hukum,” katanya blak-blakan.
Transparansi atau Program Kehilangan Kepercayaan
Arif menegaskan, keberhasilan MBG bukan diukur dari seberapa cepat program berjalan, tetapi seberapa bersih dan berkualitas pelaksanaannya. Tanpa pengawasan ketat, program strategis ini berisiko kehilangan kepercayaan publik.
GPM Swahira berharap pengawasan MBG berjalan terbuka, terukur, dan berpihak pada kualitas, bukan sekadar serapan anggaran.
“Program gizi itu menyangkut masa depan generasi. Jadi pengawasannya harus setajam tujuannya,” pungkasnya.(Team)

