Headline
Img 20251221 Wa0108
Polres Malang Siaga Operasi Lilin, Arus Kendaraan Masuk Tembus 38 Ribu per Hari
Img 20251221 Wa0075
POLRI DAN WARGA BERSINERGI CEPATKAN PEMULIHAN PASCABANJIR DI PIDIE JAYA
Img 20251221 Wa0012
POLRI TEGASKAN KESIAPAN PENGAMANAN NATAL 2025 DAN TAHUN BARU 2026 MELALUI PELAYANAN TERPADU
Img 20251219 Wa0134 1
Satlantas Polres Kediri Gelar Operasi Lilin Semeru 2025, Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru
Img 20251219 Wa0132
Wali Kota Kediri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025
Img 20251219 Wa0001
DLH Kabupaten Kediri Memperingati HMPI Dengan Hijaukan Bumi,Pulihkan Negri.
Img 20251217 Wa0014
Pemkot Kediri Gelar Dhoho Night Car Free “Mecel Bareng Mbak Wali” Sambut Akhir Tahun 2025
Polres Jombang Bongkar Ladang Ganja di Rumah Kontrakan, Ratusan Tanaman Diamankan
Img 20260724 Wa0092
Perkuat Konsolidasi di Ponorogo, DPP Ormas 212 Loro Siji Loro Siap Bentuk DPC dan Kawal Aspirasi Masyarakat
Dukung Program Presiden Prabowo, Pemkab Malang dan Kemensos RI Tinjau Kesiapan Sekolah Rakyat Terintegrasi Jatim 4
Img 20260724 Wa0075
Kawal Hak Kesehatan Masyarakat, Rekan Indonesia Jatim dan Tulungagung Kantongi Komitmen Plt. Bupati Percepat UHC
Img 20260724 Wa0033
Peringati Hari Anak Nasional, Polresta Sidoarjo Edukasi Bahaya HIV/AIDS kepada Pelajar
Img 20260724 Wa0034
Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Modus Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan
Img 20260724 Wa00401
Diduga Tambang Galian C di Jimbe Kian Marak, Warga Soroti Dugaan Kerusakan Lingkungan dan Desak APH Bertindak
Img 20260724 Wa0002
Kebakaran Misterius Landa Dua Dusun Sekaligus, Warga Sumberejo Curiga Ada Unsur Sabotase
Img 20260724 Wa0015
Puskesmas Wonokerto Gelar Cek Kesehatan Gratis, Warga Desa Wonokerto Antusias Manfaatkan Layanan Jemput Bola
Img 20260723 Wa00491
Ormas 212 Loro Siji Loro Soroti Prioritas Anggaran Pemkab Jombang, Desak Transparansi demi Kepentingan Rakyat

Sidang Perkara 60/Pdt.G/2026/PN Sby di Surabaya Soroti Ketidakhadiran OJK Regional

Img 20260226 Wa0039

Krisnanewstv.co.id | Surabaya – Sidang perkara Nomor 60/Pdt.G/2026/PN Sby kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (26/2/2026), dengan agenda mediasi yang dipimpin Hakim Mediator Eko. Namun jalannya persidangan menyoroti ketidakhadiran pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional.

LPK-RI hadir mewakili klien atas nama Ari Setiawan. Sementara Tergugat I, Mizuho Finance, hadir memenuhi panggilan persidangan. Namun Tergugat II, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional, tidak hadir tanpa penjelasan resmi di ruang sidang.

Majelis hakim kemudian memutuskan menunda sidang hingga pekan depan. Agenda berikutnya adalah menghadirkan klien Ari Setiawan untuk memberikan keterangan secara langsung dalam pemeriksaan lanjutan.


LPK-RI Soroti Absennya OJK

Ketua DPC LPK-RI Kediri, Endras David Sandri, menilai ketidakhadiran OJK patut menjadi perhatian serius.

“Dalam perkara ini, OJK bukan pihak di luar substansi sengketa, melainkan tercantum sebagai turut tergugat. Dengan posisi tersebut, kehadirannya memiliki konsekuensi hukum dan moral untuk menjelaskan kewenangan pengawasan serta kebijakan yang menjadi objek gugatan,” tegasnya.

Ia menambahkan, ketidakhadiran tanpa kejelasan berpotensi menimbulkan pertanyaan publik terkait komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas.

Endras juga menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati proses peradilan dan berharap majelis hakim menjalankan mekanisme pemanggilan secara patut agar seluruh pihak hadir secara terbuka.

“Kami tidak membangun opini, kami berdiri pada fakta persidangan. Minggu lalu OJK hadir dan menyatakan kesediaan hadir kembali. Konsistensi kehadiran adalah bentuk itikad baik,” lanjutnya.


Apresiasi untuk PN Surabaya

Sementara itu, Nizar selaku Ketua DPC Surabaya menyampaikan apresiasi terhadap konsistensi dan ketegasan PN Surabaya dalam mengawal jalannya persidangan.

“Kami melihat PN Surabaya menjaga marwah peradilan dengan menjalankan proses sesuai hukum acara. Namun keadilan tidak akan optimal apabila salah satu pihak strategis tidak hadir,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal perkara hingga tuntas demi memastikan klien memperoleh kepastian hukum yang nyata, bukan sekadar formalitas prosedural.


Komitmen Kawal Proses Hukum

LPK-RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkara ini secara konsisten dan proporsional sesuai koridor hukum. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan hak-hak klien terlindungi serta prinsip keadilan benar-benar ditegakkan dalam proses peradilan(team)

Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!