KOTA MOJOKERTO, krisnanewstv.co.id– Aksi perang sarung yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas berhasil digagalkan Tim Pamapta bersama Pleton Siaga Cipkon Harkamtibmas Polres Mojokerto Kota Polda Jatim di Jalan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Sabtu dinihari (21/2/2026).
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, mengatakan peristiwa tersebut bermula dari laporan warga melalui layanan darurat 110 yang langsung ditindaklanjuti tim patroli gabungan.

“Yang kami amankan dua orang yang terindikasi sebagai provokator untuk melakukan tawuran,” ujarnya.
Di lokasi, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sarung yang diikat dan diisi batu, diduga akan digunakan sebagai alat tawuran.
Kedua remaja tersebut didata dan diproses melalui Tindak Pidana Ringan (Tipiring), sekaligus diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Mereka juga diminta membuat surat pernyataan disaksikan orang tua dan keluarga.Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk gangguan kamtibmas selama bulan suci Ramadhan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama ‘Jogo Mojokerto’ demi menjaga keamanan lingkungan,” tegasnya.
Polres Mojokerto Kota juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan 110 yang aktif 24 jam.
Dengan sinergi antara polisi dan masyarakat, diharapkan suasana Ramadhan di Mojokerto tetap aman, nyaman, dan kondusif.(ag/hum)

