Headline
Img 20251221 Wa0108
Polres Malang Siaga Operasi Lilin, Arus Kendaraan Masuk Tembus 38 Ribu per Hari
Img 20251221 Wa0075
POLRI DAN WARGA BERSINERGI CEPATKAN PEMULIHAN PASCABANJIR DI PIDIE JAYA
Img 20251221 Wa0012
POLRI TEGASKAN KESIAPAN PENGAMANAN NATAL 2025 DAN TAHUN BARU 2026 MELALUI PELAYANAN TERPADU
Img 20251219 Wa0134 1
Satlantas Polres Kediri Gelar Operasi Lilin Semeru 2025, Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru
Img 20251219 Wa0132
Wali Kota Kediri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025
Img 20251219 Wa0001
DLH Kabupaten Kediri Memperingati HMPI Dengan Hijaukan Bumi,Pulihkan Negri.
Img 20251217 Wa0014
Pemkot Kediri Gelar Dhoho Night Car Free “Mecel Bareng Mbak Wali” Sambut Akhir Tahun 2025
Polres Jombang Bongkar Ladang Ganja di Rumah Kontrakan, Ratusan Tanaman Diamankan
Img 20260605 Wa0009
IKPA Sempurna, Polres Bojonegoro Raih 3 Penghargaan dari Kapolri dan Dirjen Perbendaharaan Jatim
Img 20260604 Wa0088
Eksekusi Pengosongan Rumah dan Tanah Sengketa di Clumprit Berjalan Kondusif, Sempat Diwarnai Penolakan
Img 20260603 Wa0016
Polda Jatim Kembalikan Motor Korban Curanmor dan Begal Tanpa Biaya ,warga sampaikan Apresiasi
Img 20260603 Wa0006
Disambut Sholawat Penuh Haru dan Sukacita, Kades Rejoyoso H. Abdul Manaf dan Hj. Asfiyah Tiba dari Tanah Suci
Img 20260603 Wa0019
Polda Jatim Ungkap 320 Kasus 3C dan Kejahatan Jalanan Selama Mei 2026, Ratusan Pelaku Diamankan
Img 20260603 Wa0105
Pak Bhabin Jadi Penggerak Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Jagung Wujudkan Swasembada di Kota Malang
Img 20260603 Wa0107
Polres Probolinggo Gelar Bakti Bersih di Gunung Bromo Usai Yadnya Kasada, Wujud Kepedulian Jaga Warisan Alam dan Budaya
Img 20260603 155024
Dugaan Praktik Produksi Oli Palsu Berbahan Oli Bekas Ditemukan di Sidoarjo, Warga Minta Aparat Turun Tangan
Img 20260602 Wa0081
Polrestabes Surabaya Amankan Dua Tersangka Baru Kasus Penculikan Sekap Korban di Blora

Anak Kepala Desa Tegalan Jadi Kasi Pemerintahan, Kades Tegaskan Sudah Lewati Tes dan Penuhi Kriteria

Img 20260204 Wa0086


Kediri – Polemik yang berkembang di tengah masyarakat Desa Tegalan, Kecamatan Kandat, akhirnya mendapat penjelasan langsung dari Kepala Desa Tegalan. Klarifikasi ini berkaitan dengan sejumlah isu yang menjadi perhatian publik, mulai dari pengelolaan tanah bengkok, transparansi Pendapatan Asli Desa (PAD), hingga penunjukan anak kepala desa sebagai Kasi Pemerintahan.


Forum klarifikasi digelar secara terbuka di Balai Desa Tegalan, Rabu (4/2/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Camat Kandat, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kesbangpol, jajaran pamong desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, serta organisasi masyarakat GPM Swahira.
Diskusi berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab yang dipandu Ketua GPM Swahira, Arif Fatikunnada. Dalam forum tersebut, setidaknya terdapat empat isu utama yang menjadi sorotan masyarakat.


Empat Isu yang Dipertanyakan Masyarakat
Pertanyaan yang disampaikan dalam forum klarifikasi meliputi dugaan adanya biaya dalam pengisian perangkat desa, pengelolaan tanah bengkok, keterbukaan informasi PAD desa, serta penunjukan anak kepala desa dalam jabatan struktural.


Menanggapi dugaan adanya biaya Rp42 juta dalam pengisian perangkat desa, Kepala Desa Tegalan menyampaikan bahwa persoalan tersebut saat ini telah ditangani oleh aparat penegak hukum.


“Terkait isu Rp42 juta sudah ditangani Tipikor Polda. Jika membutuhkan penjelasan lebih lanjut, dapat dikonfirmasi langsung kepada pihak berwenang,” jelas Kepala Desa Tegalan.


Pengelolaan Tanah Bengkok
Kepala Desa Tegalan juga memberikan penjelasan mengenai pengelolaan tanah bengkok. Ia menyampaikan bahwa pengelolaan aset desa tersebut dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.


“Pengelolaan tanah bengkok bisa dikerjakan sendiri, disewakan, atau dikerjakan oleh keluarga. Seluruh proses telah diketahui pihak terkait dan tidak ada penyalahgunaan,” ungkapnya.


Pernyataan serupa disampaikan oleh Modin Desa Tegalan. Ia menegaskan bahwa pengelolaan tanah bengkok dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.


“Keresahan masyarakat kami pandang sebagai bentuk kepedulian. Namun pengelolaan aset desa tetap dilakukan sesuai aturan dan bukan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.


Penunjukan Anak Kepala Desa
Isu yang paling banyak menyita perhatian masyarakat adalah penunjukan anak Kepala Desa sebagai Kasi Pemerintahan. Kepala Desa Tegalan menegaskan bahwa pengisian jabatan perangkat desa telah melalui tahapan seleksi.


“Pengangkatan perangkat desa dilakukan melalui tes dan sudah memenuhi kriteria yang ditentukan. Penunjukan tersebut berdasarkan kemampuan dan hasil seleksi, bukan semata karena hubungan keluarga,” tegasnya, merujuk pada hasil sistem Sikades.


Transparansi Pendapatan Asli Desa
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Tegalan juga memaparkan sumber Pendapatan Asli Desa tahun 2025. PAD desa disebut berasal dari pemanfaatan tanah kas desa untuk penanaman tebu dan budidaya perikanan dengan nilai sekitar Rp250 juta per tahun.


Selain itu, pendapatan desa juga bersumber dari Dana Desa sebesar sekitar Rp1,04 miliar, Alokasi Dana Desa, usaha simpan pinjam desa, serta sumber pendapatan lainnya.


“Seluruh aset desa dikelola untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara transparan,” tambahnya.


Tanggapan Ormas GPM Swahira
Meski klarifikasi telah disampaikan, Ketua GPM Swahira Arif Fatikunnada menyatakan masih terdapat sejumlah hal yang menurutnya perlu penjelasan lebih rinci.


Menurutnya, beberapa jawaban yang disampaikan dinilai belum sepenuhnya menjawab pengaduan masyarakat yang diterima organisasinya. Ia berharap pemerintah desa dapat terus membuka ruang komunikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!