Pagelaran, Krisnanewstv – Pemerintah Kecamatan Pagelaran bersama anggota DPRD Kabupaten Malang menggelar Forum Group Discussion (FGD) mengenai optimalisasi peran pemerintah desa dalam pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk), Rabu (28/1/2026), di Pendopo Agung Kecamatan Pagelaran.
Acara dihadiri empat anggota DPRD Kabupaten Malang, yakni Sugianto (Komisi 1), Abdul Ghofur (Komisi 1), Khoirun, SE (Fraksi Golkar), dan Nur Mutiah Faridah (Komisi 4), serta Camat Pagelaran Bambang Priambodo, SP, MM, Kepala Disdukcapil Kabupaten Malang Harry Setia Budi, S.STP, M.Si, seluruh Sekdes se-Kecamatan Pagelaran, dan operator desa.
Pelayanan Adminduk Berjalan Lancar Meski Terkendala Anggaran
Camat Pagelaran, Bambang Priambodo, memandu FGD sebagai moderator dan menegaskan pelayanan Adminduk secara umum berjalan lancar.
Sugianto dari Komisi 1 menambahkan, kendala pelayanan muncul karena tinta dan keterbatasan anggaran, akibat pengurangan TKD sebesar Rp 640 miliar. Ia berharap pelayanan elektronik lebih efisien tanpa mengurangi kualitas layanan bagi masyarakat.
Operator dan Sekdes Pilar Utama Pelayanan
Hj. Nur Mutiah Faridah, M.Pd., menekankan peran operator dan sekdes sebagai pilar utama Adminduk. Ia menjelaskan, keterbatasan SDM, kondisi geografis, infrastruktur, kesadaran masyarakat, dan birokrasi yang rumit menjadi tantangan dalam melaksanakan pelayanan di desa.
Khoirun, SE dari Fraksi Golkar, menambahkan pentingnya dokumen kependudukan untuk tertib administrasi. Ia juga menyebut ADD tetap utuh, sementara DD mengalami pengurangan untuk program KDMP dan MBG.
Abdul Ghofur menekankan, pelayanan sebenarnya sudah maksimal, namun evaluasi tetap diperlukan agar layanan lebih baik meski dengan keterbatasan anggaran.
Disdukcapil Dorong Layanan Adminduk Dekat dengan Masyarakat
Kepala Disdukcapil Kabupaten Malang, Harry Setia Budi, menjelaskan, layanan Adminduk kini didesain agar dekat dengan masyarakat. Layanan di tingkat desa penting karena sebagian masyarakat belum familiar dengan teknologi dan prosedur administrasi.
Dari 390 desa/kelurahan, hanya 1 desa di Kasembon yang belum terlayani. Rata-rata, layanan Adminduk mencakup 800–1.000 layanan per hari melalui desa/kelurahan.
Layanan Adminduk via Smartphone
Pelayanan administrasi kini semakin mudah dengan aplikasi resmi pemerintah, antara lain:
- Identitas Kependudukan Digital (IKD) – Unduh aplikasi dari Play Store/App Store, aktivasi dengan NIK, email, dan verifikasi wajah.
- Cek dokumen seperti KK, KTP, dan layanan lainnya langsung dari HP.
- Beberapa daerah menyediakan layanan via WhatsApp atau website resmi Dukcapil.
FGD ini menjadi wahana evaluasi dan penguatan kapasitas desa agar pelayanan Adminduk lebih efektif, efisien, dan inklusif, selaras dengan tujuan pembangunan yang merata di Kabupaten Malang.(suryadi)

