TULUNGAGUNG, 5 Januari 2026 – Dewan Pengurus Cabang (DPC) 212 Loro Siji Loro Tulungagung akan menggelar aksi damai penyampaian pendapat di muka umum pada Senin, 5 Januari 2026. Aksi ini digelar sebagai bentuk penyaluran aspirasi masyarakat terkait kerusakan infrastruktur jalan di Desa Kedoyo, Kecamatan Sendang, yang dinilai tak kunjung mendapat penanganan serius.

Berdasarkan surat pemberitahuan resmi yang ditujukan kepada Kapolres Tulungagung, aksi damai tersebut akan dipusatkan di Kantor Kecamatan Sendang, dengan titik kumpul di Desa Kedoyo. Kegiatan dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dan diperkirakan diikuti sekitar 4.000 massa aksi.
Koordinator aksi menyampaikan bahwa tuntutan utama massa adalah penjelasan status lahan, termasuk status Meninja dan duduk bersama antara Kepala Desa Kedoyo dan Camat Sendang, agar rehabilitasi jalan rusak sepanjang kurang lebih 4,5 kilometer dapat segera direalisasikan sebagai prioritas pembangunan.
“Aksi ini murni untuk menyuarakan kepentingan masyarakat Desa Kedoyo yang selama ini terdampak langsung oleh kondisi jalan rusak. Kami menuntut kejelasan dan solusi konkret dari pemerintah daerah,” demikian tertulis dalam surat pemberitahuan aksi.

Berlandaskan UU Penyampaian Pendapat di Muka Umum
Penyelenggara menegaskan bahwa aksi damai ini dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Massa aksi akan menggunakan perlengkapan berupa sound system, banner, pamflet, dan bendera, serta diperkirakan menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat.
Pihak panitia juga menyatakan kesiapan untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama aksi berlangsung, serta berharap adanya pengamanan dan kerja sama dari Polres Tulungagung demi kelancaran kegiatan.
Harapan Dialog dan Solusi Nyata
Melalui aksi damai ini, 212 Loro Siji Loro berharap pemerintah daerah tidak lagi menunda penanganan infrastruktur desa yang dinilai vital bagi aktivitas ekonomi dan mobilitas warga.
“Kami berharap aspirasi ini didengar dan ditindaklanjuti secara serius, bukan sekadar janji,” tegas perwakilan panitia aksi.
Surat pemberitahuan aksi tersebut ditandatangani oleh jajaran pengurus dan koordinator aksi, di antaranya Ketua Aksi 212 Loro Siji Loro, Korlap Aksi, hingga Ketua Umum 212 Loro Siji Loro, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan komitmen terhadap aksi damai yang tertib dan konstitusional. (Red)
–

