Pertahankan Zero Attack, Densus 88 AT Polri Amankan 51 Tersangka Terorisme Sepanjang 2025

Img 20251231 Wa0039


JAKARTA – Krisnanewstv.co.id
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mencatat keberhasilan signifikan dalam upaya pemberantasan terorisme sepanjang tahun 2025 dengan mengamankan 51 tersangka tindak pidana terorisme. Capaian tersebut disampaikan dalam konferensi pers rilis akhir tahun Polri yang digelar di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).


Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol. Syahardiantono, menjelaskan bahwa jumlah penindakan pada tahun 2025 menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.


“Jumlah penangkapan pada tahun 2025 sebanyak 51 tersangka,” ujar Komjen

Syahardiantono dalam keterangannya kepada media.
Berdasarkan data Polri, angka tersebut lebih rendah dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 147 tersangka, serta tahun 2024 sebanyak 55 tersangka.

Penurunan ini dinilai sebagai indikator membaiknya kondisi keamanan nasional dari ancaman terorisme.


Lebih lanjut, Komjen Syahardiantono mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 tidak terjadi aksi terorisme di Indonesia.

Kondisi Zero Terrorism Attacks bahkan telah berlangsung konsisten sejak tahun 2023 hingga saat ini.


Keberhasilan tersebut tidak lepas dari strategi komprehensif yang diterapkan Densus 88 AT Polri, baik melalui soft approach maupun hard approach. Strategi tersebut meliputi deteksi dini, sosialisasi kebangsaan, preventive strike, penguatan narasi moderat, serta pemberdayaan eks narapidana terorisme dan keluarganya.


Selain itu, Polri juga terus memperkuat kolaborasi nasional dan internasional dalam upaya pencegahan serta penanggulangan terorisme, guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.


Polri menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi kondusif dan mencegah berkembangnya paham radikal di tengah masyarakat, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan mewujudkan Indonesia yang aman dari ancaman terorisme.
(Mh)

Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!