Headline
Img 20251221 Wa0108
Polres Malang Siaga Operasi Lilin, Arus Kendaraan Masuk Tembus 38 Ribu per Hari
Img 20251221 Wa0075
POLRI DAN WARGA BERSINERGI CEPATKAN PEMULIHAN PASCABANJIR DI PIDIE JAYA
Img 20251221 Wa0012
POLRI TEGASKAN KESIAPAN PENGAMANAN NATAL 2025 DAN TAHUN BARU 2026 MELALUI PELAYANAN TERPADU
Img 20251219 Wa0134 1
Satlantas Polres Kediri Gelar Operasi Lilin Semeru 2025, Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru
Img 20251219 Wa0132
Wali Kota Kediri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025
Img 20251219 Wa0001
DLH Kabupaten Kediri Memperingati HMPI Dengan Hijaukan Bumi,Pulihkan Negri.
Img 20251217 Wa0014
Pemkot Kediri Gelar Dhoho Night Car Free “Mecel Bareng Mbak Wali” Sambut Akhir Tahun 2025
Polres Jombang Bongkar Ladang Ganja di Rumah Kontrakan, Ratusan Tanaman Diamankan
Img 20260724 Wa0097
PLN ULP Gondanglegi Gerak Cepat Tindaklanjuti Aduan Kabel Listrik Melintang di Jalan Durmo Bantur
Img 20260724 Wa0092
Perkuat Konsolidasi di Ponorogo, DPP Ormas 212 Loro Siji Loro Siap Bentuk DPC dan Kawal Aspirasi Masyarakat
Dukung Program Presiden Prabowo, Pemkab Malang dan Kemensos RI Tinjau Kesiapan Sekolah Rakyat Terintegrasi Jatim 4
Img 20260724 Wa0075
Kawal Hak Kesehatan Masyarakat, Rekan Indonesia Jatim dan Tulungagung Kantongi Komitmen Plt. Bupati Percepat UHC
Img 20260724 Wa0033
Peringati Hari Anak Nasional, Polresta Sidoarjo Edukasi Bahaya HIV/AIDS kepada Pelajar
Img 20260724 Wa0034
Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Modus Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan
Img 20260724 Wa00401
Diduga Tambang Galian C di Jimbe Kian Marak, Warga Soroti Dugaan Kerusakan Lingkungan dan Desak APH Bertindak
Img 20260724 Wa0002
Kebakaran Misterius Landa Dua Dusun Sekaligus, Warga Sumberejo Curiga Ada Unsur Sabotase
Img 20260724 Wa0015
Puskesmas Wonokerto Gelar Cek Kesehatan Gratis, Warga Desa Wonokerto Antusias Manfaatkan Layanan Jemput Bola

Patung Macan Putih Balongjeruk Disorot Publik, Pemdes Akhirnya Buka Suara: Dana Pribadi, Desain Diakui Belum Ideal

Img 20251227 Wa0013


Berita – Krisnanewstv.co.id
KEDIRI – Patung Macan Putih yang berdiri mencolok di simpang tiga Desa Balongjeruk, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, akhirnya memicu kegaduhan publik. Monumen yang diresmikan pada 2 Desember 2025 itu ramai diperbincangkan setelah warganet menilai bentuknya tidak lazim dan menimbulkan beragam spekulasi.


Sorotan tajam masyarakat memaksa Pemerintah Desa Balongjeruk angkat bicara. Melalui surat edaran resmi Nomor: 140/649/418.80.02/2025 tertanggal 26 Desember 2025, Pemdes menegaskan bahwa pembangunan patung tersebut bukan proyek Dana Desa, melainkan murni hasil kesepakatan musyawarah warga.


Patung Macan Putih itu dibangun menggantikan pohon beringin yang sebelumnya berdiri di lokasi strategis tersebut. Dalam musyawarah desa yang melibatkan pemerintah desa, lembaga desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, ikon macan putih disepakati sebagai simbol desa. Namun, hasil akhirnya justru menuai kontroversi luas.

1001178012
1001178012


Kepala Desa Balongjeruk, Safii, menepis berbagai dugaan negatif yang berkembang. Ia menegaskan seluruh biaya pembangunan bersumber dari dana pribadi, tanpa satu rupiah pun menggunakan uang negara. Total anggaran disebut hanya Rp 3,5 juta, dengan rincian Rp 2 juta untuk jasa pembuatan patung dan Rp 1,5 juta untuk material.


Di balik kontroversi visual, Pemdes Balongjeruk mengklaim ikon Macan Putih memiliki akar sejarah kuat. Berdasarkan cerita turun-temurun, macan putih diyakini sebagai hewan peliharaan leluhur desa yang berperan dalam pembukaan wilayah Balongjeruk di masa lampau. Narasi historis inilah yang dijadikan dasar pemilihan simbol desa.


Namun demikian, Pemerintah Desa Balongjeruk tidak menampik kritik publik. Pemdes secara terbuka mengakui bahwa bentuk patung saat ini belum sesuai ekspektasi dan desain awal. Oleh karena itu, desa berjanji akan melakukan perbaikan agar patung tersebut lebih pantas dan tidak kembali memicu polemik


Tak hanya itu, Pemdes Balongjeruk juga menyatakan akan meminta arahan langsung dari Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, S.H., sebagai bentuk tanggung jawab moral dan administratif atas kegaduhan yang terjadi.


Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa pembangunan simbol desa, sekecil apa pun nilainya, tetap membutuhkan komunikasi publik yang matang. Tanpa keterbukaan sejak awal, ikon yang dimaksudkan sebagai kebanggaan justru bisa berubah menjadi sumber kontroversi.


(Yunuss)

Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!