Headline
Img 20251221 Wa0108
Polres Malang Siaga Operasi Lilin, Arus Kendaraan Masuk Tembus 38 Ribu per Hari
Img 20251221 Wa0075
POLRI DAN WARGA BERSINERGI CEPATKAN PEMULIHAN PASCABANJIR DI PIDIE JAYA
Img 20251221 Wa0012
POLRI TEGASKAN KESIAPAN PENGAMANAN NATAL 2025 DAN TAHUN BARU 2026 MELALUI PELAYANAN TERPADU
Img 20251219 Wa0134 1
Satlantas Polres Kediri Gelar Operasi Lilin Semeru 2025, Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru
Img 20251219 Wa0132
Wali Kota Kediri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025
Img 20251219 Wa0001
DLH Kabupaten Kediri Memperingati HMPI Dengan Hijaukan Bumi,Pulihkan Negri.
Img 20251217 Wa0014
Pemkot Kediri Gelar Dhoho Night Car Free “Mecel Bareng Mbak Wali” Sambut Akhir Tahun 2025
Polres Jombang Bongkar Ladang Ganja di Rumah Kontrakan, Ratusan Tanaman Diamankan
Img 20260605 Wa0009
IKPA Sempurna, Polres Bojonegoro Raih 3 Penghargaan dari Kapolri dan Dirjen Perbendaharaan Jatim
Img 20260604 Wa0088
Eksekusi Pengosongan Rumah dan Tanah Sengketa di Clumprit Berjalan Kondusif, Sempat Diwarnai Penolakan
Img 20260603 Wa0016
Polda Jatim Kembalikan Motor Korban Curanmor dan Begal Tanpa Biaya ,warga sampaikan Apresiasi
Img 20260603 Wa0006
Disambut Sholawat Penuh Haru dan Sukacita, Kades Rejoyoso H. Abdul Manaf dan Hj. Asfiyah Tiba dari Tanah Suci
Img 20260603 Wa0019
Polda Jatim Ungkap 320 Kasus 3C dan Kejahatan Jalanan Selama Mei 2026, Ratusan Pelaku Diamankan
Img 20260603 Wa0105
Pak Bhabin Jadi Penggerak Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Jagung Wujudkan Swasembada di Kota Malang
Img 20260603 Wa0107
Polres Probolinggo Gelar Bakti Bersih di Gunung Bromo Usai Yadnya Kasada, Wujud Kepedulian Jaga Warisan Alam dan Budaya
Img 20260603 155024
Dugaan Praktik Produksi Oli Palsu Berbahan Oli Bekas Ditemukan di Sidoarjo, Warga Minta Aparat Turun Tangan
Img 20260602 Wa0081
Polrestabes Surabaya Amankan Dua Tersangka Baru Kasus Penculikan Sekap Korban di Blora

Patung Macan Putih Balongjeruk Disorot Publik, Pemdes Akhirnya Buka Suara: Dana Pribadi, Desain Diakui Belum Ideal

Img 20251227 Wa0013


Berita – Krisnanewstv.co.id
KEDIRI – Patung Macan Putih yang berdiri mencolok di simpang tiga Desa Balongjeruk, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, akhirnya memicu kegaduhan publik. Monumen yang diresmikan pada 2 Desember 2025 itu ramai diperbincangkan setelah warganet menilai bentuknya tidak lazim dan menimbulkan beragam spekulasi.


Sorotan tajam masyarakat memaksa Pemerintah Desa Balongjeruk angkat bicara. Melalui surat edaran resmi Nomor: 140/649/418.80.02/2025 tertanggal 26 Desember 2025, Pemdes menegaskan bahwa pembangunan patung tersebut bukan proyek Dana Desa, melainkan murni hasil kesepakatan musyawarah warga.


Patung Macan Putih itu dibangun menggantikan pohon beringin yang sebelumnya berdiri di lokasi strategis tersebut. Dalam musyawarah desa yang melibatkan pemerintah desa, lembaga desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, ikon macan putih disepakati sebagai simbol desa. Namun, hasil akhirnya justru menuai kontroversi luas.

1001178012
1001178012


Kepala Desa Balongjeruk, Safii, menepis berbagai dugaan negatif yang berkembang. Ia menegaskan seluruh biaya pembangunan bersumber dari dana pribadi, tanpa satu rupiah pun menggunakan uang negara. Total anggaran disebut hanya Rp 3,5 juta, dengan rincian Rp 2 juta untuk jasa pembuatan patung dan Rp 1,5 juta untuk material.


Di balik kontroversi visual, Pemdes Balongjeruk mengklaim ikon Macan Putih memiliki akar sejarah kuat. Berdasarkan cerita turun-temurun, macan putih diyakini sebagai hewan peliharaan leluhur desa yang berperan dalam pembukaan wilayah Balongjeruk di masa lampau. Narasi historis inilah yang dijadikan dasar pemilihan simbol desa.


Namun demikian, Pemerintah Desa Balongjeruk tidak menampik kritik publik. Pemdes secara terbuka mengakui bahwa bentuk patung saat ini belum sesuai ekspektasi dan desain awal. Oleh karena itu, desa berjanji akan melakukan perbaikan agar patung tersebut lebih pantas dan tidak kembali memicu polemik


Tak hanya itu, Pemdes Balongjeruk juga menyatakan akan meminta arahan langsung dari Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, S.H., sebagai bentuk tanggung jawab moral dan administratif atas kegaduhan yang terjadi.


Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa pembangunan simbol desa, sekecil apa pun nilainya, tetap membutuhkan komunikasi publik yang matang. Tanpa keterbukaan sejak awal, ikon yang dimaksudkan sebagai kebanggaan justru bisa berubah menjadi sumber kontroversi.


(Yunuss)

Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!