BOJONEGORO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan instansi maupun Pejabat Utama (PJU) Kejaksaan. Imbauan ini disampaikan menyusul maraknya temuan akun palsu di media sosial yang mencatut identitas pejabat Kejari Bojonegoro.
Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Zondri, secara resmi telah mengirimkan surat kepada Bupati Bojonegoro untuk menginstruksikan seluruh jajaran pemerintahan daerah serta masyarakat luas agar ekstra waspada terhadap aksi kriminal tersebut.
Berdasarkan hasil pemantauan, pelaku penipuan menggunakan sedikitnya tiga modus operandi. Pertama, dengan membuat akun palsu di media sosial seperti Facebook dan WhatsApp yang mengatasnamakan PJU Kejari Bojonegoro. Kedua, melakukan komunikasi langsung melalui telepon dan pesan singkat (SMS). Ketiga, menggunakan dokumen atau surat palsu yang seolah-olah dikeluarkan secara resmi oleh Kejaksaan Negeri Bojonegoro.
Zondri menegaskan bahwa institusi kejaksaan tidak pernah meminta uang, sumbangan, maupun bantuan dalam bentuk apa pun, baik melalui media sosial, telepon, maupun sarana komunikasi lainnya. Ia memastikan, seluruh permintaan yang mengarah pada transaksi atau pemberian dana merupakan tindak pidana penipuan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan masyarakat luas agar tidak meladeni permintaan tersebut. Jangan mudah percaya dengan akun atau pihak yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan,” tegas Zondri.
Ia juga meminta masyarakat yang menerima pesan atau panggilan mencurigakan agar segera melakukan verifikasi serta melaporkan kejadian tersebut melalui kanal resmi Kejaksaan Negeri Bojonegoro di nomor hotline 0811-1051-7483, atau dengan datang langsung ke kantor Kejari Bojonegoro di Jl. Rajekwesi No. 31, Bojonegoro.
Langkah tegas ini diambil sebagai upaya memutus mata rantai penipuan yang merugikan masyarakat sekaligus menjaga integritas dan marwah institusi Korps Adhyaksa, khususnya di wilayah Jawa Timur.
Jurnalis: Lutfia

