Headline
Img 20251221 Wa0108
Polres Malang Siaga Operasi Lilin, Arus Kendaraan Masuk Tembus 38 Ribu per Hari
Img 20251221 Wa0075
POLRI DAN WARGA BERSINERGI CEPATKAN PEMULIHAN PASCABANJIR DI PIDIE JAYA
Img 20251221 Wa0012
POLRI TEGASKAN KESIAPAN PENGAMANAN NATAL 2025 DAN TAHUN BARU 2026 MELALUI PELAYANAN TERPADU
Img 20251219 Wa0134 1
Satlantas Polres Kediri Gelar Operasi Lilin Semeru 2025, Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru
Img 20251219 Wa0132
Wali Kota Kediri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025
Img 20251219 Wa0001
DLH Kabupaten Kediri Memperingati HMPI Dengan Hijaukan Bumi,Pulihkan Negri.
Img 20251217 Wa0014
Pemkot Kediri Gelar Dhoho Night Car Free “Mecel Bareng Mbak Wali” Sambut Akhir Tahun 2025
Polres Jombang Bongkar Ladang Ganja di Rumah Kontrakan, Ratusan Tanaman Diamankan
Img 20260605 Wa0009
IKPA Sempurna, Polres Bojonegoro Raih 3 Penghargaan dari Kapolri dan Dirjen Perbendaharaan Jatim
Img 20260604 Wa0088
Eksekusi Pengosongan Rumah dan Tanah Sengketa di Clumprit Berjalan Kondusif, Sempat Diwarnai Penolakan
Img 20260603 Wa0016
Polda Jatim Kembalikan Motor Korban Curanmor dan Begal Tanpa Biaya ,warga sampaikan Apresiasi
Img 20260603 Wa0006
Disambut Sholawat Penuh Haru dan Sukacita, Kades Rejoyoso H. Abdul Manaf dan Hj. Asfiyah Tiba dari Tanah Suci
Img 20260603 Wa0019
Polda Jatim Ungkap 320 Kasus 3C dan Kejahatan Jalanan Selama Mei 2026, Ratusan Pelaku Diamankan
Img 20260603 Wa0105
Pak Bhabin Jadi Penggerak Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Jagung Wujudkan Swasembada di Kota Malang
Img 20260603 Wa0107
Polres Probolinggo Gelar Bakti Bersih di Gunung Bromo Usai Yadnya Kasada, Wujud Kepedulian Jaga Warisan Alam dan Budaya
Img 20260603 155024
Dugaan Praktik Produksi Oli Palsu Berbahan Oli Bekas Ditemukan di Sidoarjo, Warga Minta Aparat Turun Tangan
Img 20260602 Wa0081
Polrestabes Surabaya Amankan Dua Tersangka Baru Kasus Penculikan Sekap Korban di Blora

Marak Akun Palsu Pejabat Kejaksaan, Kejari Bojonegoro Ingatkan Bahaya Penipuan

Img 20251225 100418

BOJONEGORO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan instansi maupun Pejabat Utama (PJU) Kejaksaan. Imbauan ini disampaikan menyusul maraknya temuan akun palsu di media sosial yang mencatut identitas pejabat Kejari Bojonegoro.


Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Zondri, secara resmi telah mengirimkan surat kepada Bupati Bojonegoro untuk menginstruksikan seluruh jajaran pemerintahan daerah serta masyarakat luas agar ekstra waspada terhadap aksi kriminal tersebut.


Berdasarkan hasil pemantauan, pelaku penipuan menggunakan sedikitnya tiga modus operandi. Pertama, dengan membuat akun palsu di media sosial seperti Facebook dan WhatsApp yang mengatasnamakan PJU Kejari Bojonegoro. Kedua, melakukan komunikasi langsung melalui telepon dan pesan singkat (SMS). Ketiga, menggunakan dokumen atau surat palsu yang seolah-olah dikeluarkan secara resmi oleh Kejaksaan Negeri Bojonegoro.


Zondri menegaskan bahwa institusi kejaksaan tidak pernah meminta uang, sumbangan, maupun bantuan dalam bentuk apa pun, baik melalui media sosial, telepon, maupun sarana komunikasi lainnya. Ia memastikan, seluruh permintaan yang mengarah pada transaksi atau pemberian dana merupakan tindak pidana penipuan.


“Kami mengimbau kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan masyarakat luas agar tidak meladeni permintaan tersebut. Jangan mudah percaya dengan akun atau pihak yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan,” tegas Zondri.


Ia juga meminta masyarakat yang menerima pesan atau panggilan mencurigakan agar segera melakukan verifikasi serta melaporkan kejadian tersebut melalui kanal resmi Kejaksaan Negeri Bojonegoro di nomor hotline 0811-1051-7483, atau dengan datang langsung ke kantor Kejari Bojonegoro di Jl. Rajekwesi No. 31, Bojonegoro.


Langkah tegas ini diambil sebagai upaya memutus mata rantai penipuan yang merugikan masyarakat sekaligus menjaga integritas dan marwah institusi Korps Adhyaksa, khususnya di wilayah Jawa Timur.
Jurnalis: Lutfia

Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!