Mediasi Kades–Warga Berakhir Damai, Namun Komitmen Perbaikan Jadi Sorotan

Img 20251225 Wa0002

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Jalan Rabat Beton Alasteledek Mengemuka
Mediasi Kades–Warga Berakhir Damai, Namun Komitmen Perbaikan Jadi Sorotan
Malang Krisnanewstv.co.id– Dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) pada proyek pembangunan jalan rabat beton ready mix di Dusun Alasteledek, Desa Putukrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, mencuat ke ruang publik setelah warga mempertanyakan kualitas pekerjaan yang dinilai tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).


Persoalan tersebut memuncak hingga dilakukan mediasi dan klarifikasi di Kantor Desa Putukrejo pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Mediasi mempertemukan Kepala Desa Putukrejo, Heri Wibisono, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), serta Suryadi, warga Dusun Alasteledek yang sebelumnya memberikan keterangan kepada awak media di lokasi proyek.
Proyek Dana Desa Jadi Sorotan
Proyek yang dipersoalkan merupakan pembangunan jalan rabat beton ready mix di Dusun Alasteledek RT 23/RW 04 dengan volume 120 meter x 2,75 meter. Proyek ini menelan anggaran sebesar Rp 68.275.200, bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025.


Namun di lapangan, warga menilai hasil pekerjaan tidak maksimal dan memunculkan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam RAB. Kondisi ini kemudian memicu keluhan dan laporan warga kepada media sebagai bentuk kontrol sosial.


Warga Tegaskan Bukan Mencari Kesalahan
Dalam forum mediasi, Suryadi menegaskan bahwa pernyataannya kepada media murni berdasarkan fakta lapangan dan tidak bermaksud menjatuhkan pemerintah desa.
“Saya menyampaikan apa adanya sesuai yang saya lihat. Kalau dianggap salah, saya mohon maaf. Tapi warga punya hak mengawasi penggunaan Dana Desa,” tegas Suryadi.


Ia juga mengungkapkan kekecewaan warga karena minimnya pelibatan masyarakat sekitar dalam proses perencanaan dan pelaksanaan proyek. Menurutnya, musyawarah dan keterlibatan RT setempat seharusnya menjadi bagian penting dalam pembangunan desa.
“Kalau sejak awal diajak musyawarah dan kerja bareng, persoalan seperti ini tidak akan terjadi,” tambahnya.


Kepala Desa Akui Perlu Evaluasi
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Putukrejo, Heri Wibisono, menyatakan menerima masukan warga dan menyebut partisipasi masyarakat masih menjadi pekerjaan rumah bersama.


Ia juga menyatakan kesediaannya untuk memperbaiki bagian jalan yang dinilai bermasalah, meski tidak menjelaskan secara rinci teknis perbaikan maupun tenggat waktu pelaksanaannya.


Damai, Namun Pertanyaan Belum Tuntas
Mediasi akhirnya ditutup dengan kesepakatan damai dan saling memaafkan. Namun, penyelesaian secara kekeluargaan ini belum sepenuhnya menjawab pertanyaan publik terkait kualitas pekerjaan dan kesesuaian penggunaan Dana Desa.


Poin-poin hasil mediasi yang disepakati:
Kepala Desa Putukrejo menyatakan sanggup memperbaiki bagian jalan rabat beton yang mengalami kerusakan.


Setiap pembangunan desa ke depan wajib melalui musyawarah yang melibatkan BPD, perangkat desa, dan masyarakat.
Warga sekitar akan dilibatkan dalam proses pembangunan, termasuk melalui gotong royong.


Teknis perbaikan jalan akan dimusyawarahkan kembali bersama warga Dusun Alasteledek.
Catatan Kritis
Meski mediasi berakhir damai, publik kini menanti realisasi komitmen perbaikan, termasuk transparansi teknis pekerjaan dan pengawasan penggunaan Dana Desa. Sebab, Dana Desa merupakan uang negara yang wajib dikelola secara akuntabel, transparan, dan sesuai aturan.


Hingga berita ini ditulis, belum terlihat adanya aktivitas perbaikan di lokasi proyek. Media akan terus melakukan pemantauan untuk memastikan komitmen tersebut tidak berhenti sebatas janji.
(Bersambung)

Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!