Headline
Img 20251221 Wa0108
Polres Malang Siaga Operasi Lilin, Arus Kendaraan Masuk Tembus 38 Ribu per Hari
Img 20251221 Wa0075
POLRI DAN WARGA BERSINERGI CEPATKAN PEMULIHAN PASCABANJIR DI PIDIE JAYA
Img 20251221 Wa0012
POLRI TEGASKAN KESIAPAN PENGAMANAN NATAL 2025 DAN TAHUN BARU 2026 MELALUI PELAYANAN TERPADU
Img 20251219 Wa0134 1
Satlantas Polres Kediri Gelar Operasi Lilin Semeru 2025, Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru
Img 20251219 Wa0132
Wali Kota Kediri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025
Img 20251219 Wa0001
DLH Kabupaten Kediri Memperingati HMPI Dengan Hijaukan Bumi,Pulihkan Negri.
Img 20251217 Wa0014
Pemkot Kediri Gelar Dhoho Night Car Free “Mecel Bareng Mbak Wali” Sambut Akhir Tahun 2025
Polres Jombang Bongkar Ladang Ganja di Rumah Kontrakan, Ratusan Tanaman Diamankan
Img 20260605 Wa0009
IKPA Sempurna, Polres Bojonegoro Raih 3 Penghargaan dari Kapolri dan Dirjen Perbendaharaan Jatim
Img 20260604 Wa0088
Eksekusi Pengosongan Rumah dan Tanah Sengketa di Clumprit Berjalan Kondusif, Sempat Diwarnai Penolakan
Img 20260603 Wa0016
Polda Jatim Kembalikan Motor Korban Curanmor dan Begal Tanpa Biaya ,warga sampaikan Apresiasi
Img 20260603 Wa0006
Disambut Sholawat Penuh Haru dan Sukacita, Kades Rejoyoso H. Abdul Manaf dan Hj. Asfiyah Tiba dari Tanah Suci
Img 20260603 Wa0019
Polda Jatim Ungkap 320 Kasus 3C dan Kejahatan Jalanan Selama Mei 2026, Ratusan Pelaku Diamankan
Img 20260603 Wa0105
Pak Bhabin Jadi Penggerak Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Jagung Wujudkan Swasembada di Kota Malang
Img 20260603 Wa0107
Polres Probolinggo Gelar Bakti Bersih di Gunung Bromo Usai Yadnya Kasada, Wujud Kepedulian Jaga Warisan Alam dan Budaya
Img 20260603 155024
Dugaan Praktik Produksi Oli Palsu Berbahan Oli Bekas Ditemukan di Sidoarjo, Warga Minta Aparat Turun Tangan
Img 20260602 Wa0081
Polrestabes Surabaya Amankan Dua Tersangka Baru Kasus Penculikan Sekap Korban di Blora

Jangan Kuwatir Bro” Jajaran Pelayanan Publik Satpas Colombo, SIM Mati di Tanggal Libur Nasional dan Cuti Bersama Bisa Proses

Img 20251224 Wa0051

Jangan Kuwatir Bro” Jajaran Pelayanan Publik Satpas Colombo, SIM Mati di Tanggal Libur Nasional dan Cuti Bersama Bisa Proses

SURABAYA – Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, cuti bersama Natal jatuh pada Jumat, 26 Desember 2025, sehari setelah libur nasional Natal tanggal 25 Desember. Cuti bersama Natal 2025 hanya satu hari.

Ada dua tanggal merah untuk memperingati Natal, yakni libur nasional dan cuti bersama. Setelah libur Natal, ada libur akhir pekan sehingga di minggu ini ada libur panjang selama empat hari.

Kanit Regidet Satpas SIM Colombo – Polrestabes Surabaya yakni AKP Tri Arda Meidiansyah, S.TR.K, Sik, melalui Kasubnit Ipda Hariyo Indarto dan didampingi Ipda Dani mengatakan, Rabo (24/12/2025), tanggal-tanggal libur nasional dan cuti bersama sebenarnya telah diatur melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (SKB 3 Menteri).

“Mengacu Surat Telgram Kapolri No : ST/2802/XXII/YAN.I.I/2026, pada hari Kamis, 25 Desember 2025: Hari Raya Natal (Libur Nasional). Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Natal,” ucapnya.

Untuk mengantisipasi, masih kata Hariyo, potensi penumpukan pemohon serta memastikan hak masyarakat tetap terpenuhi, Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Cilombo Surabaya melakukan penyesuaian jadwal sekaligus memberikan dispensasi perpanjangan SIM.

“Dispensasi ini khusus diberikan kepada pemegang SIM yang masa berlakunya habis bertepatan dengan periode libur panjang akhir tahun, dan selain di Satpas Colombo perpanjangan bisa dilakukan di SIMLING (SIM Keliling), SIM KORNER yakni yang meliputi :, Siolah, Praxis, Mal Tunjungan Plaza (TP), Mal BG Junction (BGJ), Golden City, Kaza City,” ulasnya.

Masih kata Hariyo, sesuai perintah arahan Kanit Regident Satpas Colombo untuk pemohon, bliau megatakan bahwa bagi pemohon tidak perlu khawatir kehilangan masa berlaku SIM selama mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.

“Untuk pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 25 dan 26 Desember 2025 bisa di perpanjang pada hariSabtu tanggal 27, dan untuk pemegang SIM yang masa berlakunya hari Rabo tanggal 1 Januari 2026, dapat melaksanakan perpanjangan SIM sampai dengan 3 Januari 2026 dengan mekanisme perpanjangan,” ujar Kasubnit.

Kasubnit Menambahkan, perlu untuk Kami sampaikan kepada pemohon SIM Perpanjangan yang berlakukunya bertepatan dengan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, agar supaya tidak terjadi nyatakan proses baru, maka ketetuan yang sudah tentukan, segerah untuk di ikuti ketentuanya dari Satpas Colombo.

“Caranya mudah klik di instagram @satpascolombo_sby, setelah klik nantik ada pengumuman terkait arahan kentuan pengumuman untuk pemohon SIM Perpanjangan yang berkenaan Libur atau Cuti bersama,” pungkas Ipda Hariyo Indarto dan didampingi Ipda Dani. (Ag)

Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!