Headline
Img 20251221 Wa0108
Polres Malang Siaga Operasi Lilin, Arus Kendaraan Masuk Tembus 38 Ribu per Hari
Img 20251221 Wa0075
POLRI DAN WARGA BERSINERGI CEPATKAN PEMULIHAN PASCABANJIR DI PIDIE JAYA
Img 20251221 Wa0012
POLRI TEGASKAN KESIAPAN PENGAMANAN NATAL 2025 DAN TAHUN BARU 2026 MELALUI PELAYANAN TERPADU
Img 20251219 Wa0134 1
Satlantas Polres Kediri Gelar Operasi Lilin Semeru 2025, Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru
Img 20251219 Wa0132
Wali Kota Kediri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025
Img 20251219 Wa0001
DLH Kabupaten Kediri Memperingati HMPI Dengan Hijaukan Bumi,Pulihkan Negri.
Img 20251217 Wa0014
Pemkot Kediri Gelar Dhoho Night Car Free “Mecel Bareng Mbak Wali” Sambut Akhir Tahun 2025
Polres Jombang Bongkar Ladang Ganja di Rumah Kontrakan, Ratusan Tanaman Diamankan
Img 20260724 Wa0092
Perkuat Konsolidasi di Ponorogo, DPP Ormas 212 Loro Siji Loro Siap Bentuk DPC dan Kawal Aspirasi Masyarakat
Dukung Program Presiden Prabowo, Pemkab Malang dan Kemensos RI Tinjau Kesiapan Sekolah Rakyat Terintegrasi Jatim 4
Img 20260724 Wa0075
Kawal Hak Kesehatan Masyarakat, Rekan Indonesia Jatim dan Tulungagung Kantongi Komitmen Plt. Bupati Percepat UHC
Img 20260724 Wa0033
Peringati Hari Anak Nasional, Polresta Sidoarjo Edukasi Bahaya HIV/AIDS kepada Pelajar
Img 20260724 Wa0034
Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Modus Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan
Img 20260724 Wa00401
Diduga Tambang Galian C di Jimbe Kian Marak, Warga Soroti Dugaan Kerusakan Lingkungan dan Desak APH Bertindak
Img 20260724 Wa0002
Kebakaran Misterius Landa Dua Dusun Sekaligus, Warga Sumberejo Curiga Ada Unsur Sabotase
Img 20260724 Wa0015
Puskesmas Wonokerto Gelar Cek Kesehatan Gratis, Warga Desa Wonokerto Antusias Manfaatkan Layanan Jemput Bola
Img 20260723 Wa00491
Ormas 212 Loro Siji Loro Soroti Prioritas Anggaran Pemkab Jombang, Desak Transparansi demi Kepentingan Rakyat

AMI Siapkan Aksi Besar di Polda Jatim, Desak Penetapan Tersangka Dugaan Ijazah Palsu

Img 20251223 Wa0012


Berita Surabaya krisnanewstv.co.id – Aliansi Madura Indonesia (AMI) memastikan akan menggelar aksi demonstrasi berskala besar pada Rabu, 24 Desember, sebagai bentuk tekanan publik terhadap penanganan dugaan penggunaan ijazah palsu yang disebut-sebut tetap lolos dalam proses verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Aksi direncanakan berlangsung secara berlapis. Massa akan terlebih dahulu mendatangi Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), sebelum melanjutkan aksi ke kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Timur.


Di Polda Jatim, AMI akan mendesak aparat penegak hukum agar segera menetapkan tersangka dalam perkara dugaan pemalsuan dokumen pendidikan yang dinilai telah memperlihatkan sejumlah indikasi kuat dan kejanggalan administratif.


AMI menyoroti keabsahan ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) yang diklaim diterbitkan pada 1993, namun diketahui menggunakan stempel sekolah bertahun 2009 serta tidak dilengkapi sidik jari, sebuah kondisi yang dinilai tidak sejalan dengan praktik administrasi pendidikan pada periode tersebut.


Selain itu, berdasarkan keterangan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, hasil penelusuran data pendidikan mencatat nama Agus Abadi tercantum berasal dari sekolah menengah umum tingkat atas dengan nomor layanan atau registrasi 04 OB.

Temuan ini dinilai memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian antara identitas dan legalitas dokumen pendidikan yang bersangkutan.


Ketua Umum DPP AMI, Baihaki Akbar, menegaskan bahwa perkara ini tidak semestinya berhenti pada perdebatan di ruang publik tanpa kepastian hukum.


“Kami akan mendatangi Polda Jawa Timur pada 24 Desember untuk mendesak penetapan tersangka.

Indikasi yang muncul sudah cukup terang dan tidak boleh dibiarkan berlarut. Penegakan hukum harus berjalan objektif dan transparan,” ujar Baihaki.


Usai menggelar aksi di Polda Jatim, AMI berencana melanjutkan aksi ke kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Timur.

Dalam aksi tersebut, AMI akan menyampaikan tuntutan agar partai politik mengambil sikap tegas dan bertanggung jawab, termasuk pemberian sanksi organisasi, apabila dugaan penggunaan ijazah bermasalah tersebut terbukti.


“Partai politik memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga integritas demokrasi. Ketegasan sikap diperlukan agar kepercayaan publik tidak semakin tergerus,” lanjutnya.


AMI menilai dugaan pemalsuan ijazah berpotensi melanggar Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan surat. Selain itu, pihak-pihak yang diduga turut membenarkan, meloloskan, atau mengabaikan kejanggalan administratif tersebut dinilai dapat dimintai pertanggungjawaban hukum maupun etik.


Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat pernyataan resmi dari KPU, Polda Jawa Timur, maupun DPD PDI Perjuangan Jawa Timur terkait tuntutan yang akan disampaikan AMI.


AMI menegaskan, aksi pada 24 Desember tersebut merupakan awal dari rangkaian tekanan publik yang akan terus dilakukan hingga terdapat kejelasan dan kepastian hukum atas perkara dimaksud.

jurnalis Romanet

Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!