Jombang — Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang, Syaiful Anwar, memberikan klarifikasi resmi atas keluhan warga terkait belum terbangunnya fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di Perumahan Griya Kalijaring Indah, Dusun Kalijaring, Desa Kalikejambon, Kecamatan Tembelang, Jombang.
Pernyataan ini disampaikan setelah muncul pemberitaan media mengenai keresahan warga yang menilai pengembang mengabaikan kewajiban pembangunan fasum–fasos sebagaimana dijanjikan sejak awal pemasaran perumahan.
Perkim Jombang menyampaikan lima poin utama sebagai berikut:
- Belum Ada Laporan Resmi dari Warga
Dinas Perkim menegaskan hingga saat ini belum menerima laporan resmi terkait persoalan fasum–fasos dari warga Perumahan Griya Kalijaring Indah.
Meski demikian, pihak dinas mengakui sudah mengetahui situasi tersebut melalui pemberitaan media.
- Pengembang Wajib Menyediakan Fasum dan Fasos
Perkim mengingatkan bahwa penyediaan fasum dan fasos merupakan kewajiban mutlak pengembang, sesuai peraturan perundang-undangan. Kewajiban itu melekat dari tahap perencanaan hingga pembangunan kawasan permukiman.
- PSU Belum Diserahkan kepada Pemerintah Daerah
Hingga kini, pengembang diketahui belum menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada Pemerintah Kabupaten Jombang.
Proses penyerahan baru dapat dilakukan apabila seluruh pembangunan PSU selesai sekaligus melewati masa pemeliharaan.
- Perkim Akan Melakukan Peninjauan Lapangan
Sebagai tindak lanjut, Dinas Perkim akan menurunkan tim untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi perumahan guna memastikan kondisi aktual di lapangan, termasuk fasilitas umum yang dilaporkan warga belum terbangun.
- Pemanggilan dan Koordinasi dengan Pengembang
Perkim juga berencana memanggil pihak pengembang untuk melakukan koordinasi lebih lanjut. Langkah ini bertujuan memastikan hak warga terpenuhi serta kewajiban pengembang dilaksanakan sesuai ketentuan.
Warga Kecewa dan Menanti Kepastian
Salah satu warga, Syamsul Huda, menyampaikan kekecewaan masyarakat atas lambannya realisasi fasilitas umum yang dijanjikan.
“Warga yang lain juga menunggu dan kecewa. Saya sebagai orang tua mewakili warga lainnya,” ujarnya dengan nada tegas.
Warga berharap langkah pemerintah daerah ini menjadi titik awal penyelesaian masalah, sekaligus mendorong pengembang untuk menuntaskan tanggung jawabnya.
Menunggu Respons Resmi dari Pengembang
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak PT Waco Jaya Land untuk memperoleh klarifikasi resmi terkait keluhan warga serta tanggapan mereka terhadap rencana pemanggilan dari Dinas Perkim Kabupaten Jombang.
Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan pada pemberitaan berikutnya.
Bersambung…
TEAM REDAKSI – KRISNANEWSTV.CO.ID

