Headline
Img 20251221 Wa0108
Polres Malang Siaga Operasi Lilin, Arus Kendaraan Masuk Tembus 38 Ribu per Hari
Img 20251221 Wa0075
POLRI DAN WARGA BERSINERGI CEPATKAN PEMULIHAN PASCABANJIR DI PIDIE JAYA
Img 20251221 Wa0012
POLRI TEGASKAN KESIAPAN PENGAMANAN NATAL 2025 DAN TAHUN BARU 2026 MELALUI PELAYANAN TERPADU
Img 20251219 Wa0134 1
Satlantas Polres Kediri Gelar Operasi Lilin Semeru 2025, Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru
Img 20251219 Wa0132
Wali Kota Kediri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025
Img 20251219 Wa0001
DLH Kabupaten Kediri Memperingati HMPI Dengan Hijaukan Bumi,Pulihkan Negri.
Img 20251217 Wa0014
Pemkot Kediri Gelar Dhoho Night Car Free “Mecel Bareng Mbak Wali” Sambut Akhir Tahun 2025
Polres Jombang Bongkar Ladang Ganja di Rumah Kontrakan, Ratusan Tanaman Diamankan
Img 20260605 Wa0009
IKPA Sempurna, Polres Bojonegoro Raih 3 Penghargaan dari Kapolri dan Dirjen Perbendaharaan Jatim
Img 20260604 Wa0088
Eksekusi Pengosongan Rumah dan Tanah Sengketa di Clumprit Berjalan Kondusif, Sempat Diwarnai Penolakan
Img 20260603 Wa0016
Polda Jatim Kembalikan Motor Korban Curanmor dan Begal Tanpa Biaya ,warga sampaikan Apresiasi
Img 20260603 Wa0006
Disambut Sholawat Penuh Haru dan Sukacita, Kades Rejoyoso H. Abdul Manaf dan Hj. Asfiyah Tiba dari Tanah Suci
Img 20260603 Wa0019
Polda Jatim Ungkap 320 Kasus 3C dan Kejahatan Jalanan Selama Mei 2026, Ratusan Pelaku Diamankan
Img 20260603 Wa0105
Pak Bhabin Jadi Penggerak Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Jagung Wujudkan Swasembada di Kota Malang
Img 20260603 Wa0107
Polres Probolinggo Gelar Bakti Bersih di Gunung Bromo Usai Yadnya Kasada, Wujud Kepedulian Jaga Warisan Alam dan Budaya
Img 20260603 155024
Dugaan Praktik Produksi Oli Palsu Berbahan Oli Bekas Ditemukan di Sidoarjo, Warga Minta Aparat Turun Tangan
Img 20260602 Wa0081
Polrestabes Surabaya Amankan Dua Tersangka Baru Kasus Penculikan Sekap Korban di Blora

Laporan Tindakan Tegas Wartawan atas Penghalangan Kerja Jurnalistik di Ngawi

Ngawi, Krisnanewstv.co.id — Puluhan wartawan dari berbagai media nasional mendatangi Polres Ngawi pada Jumat, 5 Desember 2025 untuk melaporkan dugaan penghalangan kerja jurnalistik yang terjadi saat peliputan kasus dugaan keracunan massal siswa di SPPG Mantingan, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi.

Para jurnalis melaporkan telah mengalami intimidasi, pengusiran paksa, hingga ancaman kekerasan yang dilakukan oleh oknum petugas di lokasi. Informasi yang dihimpun menyebutkan oknum tersebut bahkan mengancam akan menggunakan balok paving dan potongan kayu untuk menyingkirkan wartawan dari area liputan.

Tidak hanya ancaman fisik, sejumlah jurnalis hampir mengalami perampasan alat kerja, seperti kamera dan ponsel, tanpa dasar hukum yang sah. Kondisi tersebut memaksa para wartawan meninggalkan lokasi meski mereka tengah mengumpulkan data penting untuk kepentingan publik.

Dalam pelaporan resmi ke Polres Ngawi, para wartawan didampingi kuasa hukum dan menegaskan bahwa tindakan tersebut telah masuk dalam kategori tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya mengenai larangan menghalangi atau menghambat tugas jurnalistik.

Para wartawan mendesak agar proses hukum terhadap pelaku dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih. Penegakan hukum atas kasus ini dinilai penting untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya tindakan serupa terhadap pekerja media di masa mendatang.

Dukungan terhadap langkah para jurnalis terus mengalir dari berbagai organisasi pers, termasuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), yang mengecam keras tindakan intimidatif tersebut. PWI menegaskan bahwa kebebasan pers adalah salah satu pilar utama demokrasi dan harus dijaga oleh seluruh elemen masyarakat.

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa kerja pers adalah bagian penting dari kontrol sosial. Tanpa kebebasan pers yang terlindungi, publik akan kehilangan akses terhadap informasi yang akurat dan objektif.


Pernyataan Pimpinan Redaksi Krisnanewstv

Pimpinan Redaksi Krisnanewstv menyampaikan sikap tegas atas insiden tersebut:

“Kami mengecam dengan keras tindakan penghalangan kerja jurnalistik yang dialami oleh rekan-rekan wartawan di Ngawi. Kebebasan pers tidak boleh dinegosiasikan. Kami mendukung penuh laporan resmi ke Polres dan menuntut proses hukum yang adil serta transparan.”

Beliau juga menegaskan solidaritas penuh untuk seluruh pekerja media:

“Jurnalis berhak bekerja tanpa intimidasi, ancaman, maupun kekerasan. Krisnanewstv berdiri tegak bersama seluruh jurnalis yang terus berjuang menyampaikan informasi untuk kepentingan publik.”


Penulis: Jurnalis Agus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!