Headline
Img 20251221 Wa0108
Polres Malang Siaga Operasi Lilin, Arus Kendaraan Masuk Tembus 38 Ribu per Hari
Img 20251221 Wa0075
POLRI DAN WARGA BERSINERGI CEPATKAN PEMULIHAN PASCABANJIR DI PIDIE JAYA
Img 20251221 Wa0012
POLRI TEGASKAN KESIAPAN PENGAMANAN NATAL 2025 DAN TAHUN BARU 2026 MELALUI PELAYANAN TERPADU
Img 20251219 Wa0134 1
Satlantas Polres Kediri Gelar Operasi Lilin Semeru 2025, Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru
Img 20251219 Wa0132
Wali Kota Kediri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025
Img 20251219 Wa0001
DLH Kabupaten Kediri Memperingati HMPI Dengan Hijaukan Bumi,Pulihkan Negri.
Img 20251217 Wa0014
Pemkot Kediri Gelar Dhoho Night Car Free “Mecel Bareng Mbak Wali” Sambut Akhir Tahun 2025
Polres Jombang Bongkar Ladang Ganja di Rumah Kontrakan, Ratusan Tanaman Diamankan
Img 20260724 Wa0097
PLN ULP Gondanglegi Gerak Cepat Tindaklanjuti Aduan Kabel Listrik Melintang di Jalan Durmo Bantur
Img 20260724 Wa0092
Perkuat Konsolidasi di Ponorogo, DPP Ormas 212 Loro Siji Loro Siap Bentuk DPC dan Kawal Aspirasi Masyarakat
Dukung Program Presiden Prabowo, Pemkab Malang dan Kemensos RI Tinjau Kesiapan Sekolah Rakyat Terintegrasi Jatim 4
Img 20260724 Wa0075
Kawal Hak Kesehatan Masyarakat, Rekan Indonesia Jatim dan Tulungagung Kantongi Komitmen Plt. Bupati Percepat UHC
Img 20260724 Wa0033
Peringati Hari Anak Nasional, Polresta Sidoarjo Edukasi Bahaya HIV/AIDS kepada Pelajar
Img 20260724 Wa0034
Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Modus Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan
Img 20260724 Wa00401
Diduga Tambang Galian C di Jimbe Kian Marak, Warga Soroti Dugaan Kerusakan Lingkungan dan Desak APH Bertindak
Img 20260724 Wa0002
Kebakaran Misterius Landa Dua Dusun Sekaligus, Warga Sumberejo Curiga Ada Unsur Sabotase
Img 20260724 Wa0015
Puskesmas Wonokerto Gelar Cek Kesehatan Gratis, Warga Desa Wonokerto Antusias Manfaatkan Layanan Jemput Bola

Diduga Kuasai Tanah Warisan Secara Melawan Hukum, Warga Kediri Laporkan Tiga Terduga Pelaku ke Polres Kediri

Kediri, Krisnanewstv.co.id — Kasus sengketa tanah kembali mencuat di Kabupaten Kediri. Seorang warga bernama Saini, asal Desa Besuk, Kecamatan Gurah, resmi melaporkan tiga orang yang diduga melakukan penguasaan tanah secara melawan hukum. Laporan tersebut telah diterima Polres Kediri melalui Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat (STTLP) Nomor: STTLP/829/XII/2025/SPKT, tanggal 4 Desember 2025.

Dalam laporan yang teregistrasi di Satreskrim Polres Kediri tersebut, Saini menerangkan bahwa tanah keluarga seluas sekitar 1.815 meter persegi yang terletak di Desa Pagu, Kecamatan Pagu, diduga dikuasai tanpa hak oleh tiga terlapor berinisial Sdr. Maimunah, Sdr. Sutrisno, dan Sdr. Priyo—ketiganya warga Kecamatan Pagu.

Pelapor menyebut penguasaan tanah itu dilakukan tanpa izin ahli waris yang sah. Tanah dimaksud diketahui masih terdaftar atas nama almarhum Matredjo Samiran, yang merupakan keluarga pelapor.

Dugaan Penyerobotan Tanah Berlangsung Bertahun-tahun

Dalam keterangan tertulisnya, pelapor menjelaskan bahwa sejak sekitar tahun 2012, terlapor diduga mulai memakai dan memanfaatkan tanah tersebut. Pelapor mengklaim bahwa sebagian lahan bahkan telah diubah fungsi dan digunakan seolah-olah milik pribadi oleh para terlapor.

“Pelapor menganggap tanah itu adalah hak milik keluarga, tetapi dikuasai terlapor dengan cara yang tidak sah. Oleh karena itu tindakan tersebut kami laporkan sebagai dugaan penyerobotan tanah,” demikian tercantum dalam dokumen laporan.

Diduga Melanggar Perppu Nomor 51 Tahun 1960

Atas perbuatan tersebut, para terlapor dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 2 Perppu Nomor 51 Tahun 1960 tentang larangan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya. Regulasi tersebut menegaskan larangan tegas bagi siapapun untuk memakai atau menguasai tanah tanpa persetujuan pemilik atau ahli waris yang sah.

Polres Kediri Diminta Bertindak Tegas

Merasa dirugikan karena tanah warisan dikuasai tanpa dasar hukum yang jelas, pelapor akhirnya meminta Polres Kediri untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan.

“Penguasaan tanah ini merugikan pelapor dan keluarga, sehingga pelapor memohon Polres Kediri menindak lanjuti perkara ini,” tulis laporan yang ditandatangani langsung oleh pelapor dan pejabat SPKT Polres Kediri.

STTLP tersebut ditandatangani oleh perwira piket SPKT Polres Kediri atas nama IPDA Susanto S.H., M.H., M.Si., yang memastikan laporan telah diterima secara resmi untuk diproses lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor belum dapat dimintai keterangan. Redaksi Krisnanewstv akan terus mengikuti perkembangan kasus ini di Polres Kediri.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!