Giat 14 Hari Operasi Patuh Semeru 2025, Satlantas Polrestabes Surabaya Catat 106.896 Pelanggaran

Surabaya, Krisnanewstv.co.id — Operasi Patuh Semeru 2025 resmi berakhir pada Minggu (30/11/2025). Selama 14 hari pelaksanaan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya menindak puluhan ribu pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya, SIK, MM, menyampaikan bahwa sebanyak 320 personel dikerahkan selama operasi berlangsung.

“Hasil yang dicapai meliputi pencegahan berbagai potensi gangguan, ambang gangguan, hingga gangguan nyata yang berpotensi menimbulkan kemacetan maupun pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, baik sebelum, saat, maupun setelah Operasi Patuh Semeru 2025,” jelasnya, Selasa (02/12/2025).

Galih Bayu Raditya menjelaskan bahwa selama operasi pihaknya mencatat 23 kejadian kecelakaan lalu lintas.

“Korban meninggal nihil, korban luka berat juga nihil. Untuk korban luka ringan tercatat 32 orang, dengan total kerugian material mencapai Rp 9.380.000,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pada akhir pelaksanaan operasi, yang berlangsung sejak 17–30 November 2025, penindakan melalui sistem elektronik maupun manual turut dicatat.

Rekapitulasi penindakan meliputi:

E-TLE statis: 3.799 pelanggaran

E-TLE mobile: 2.100 pelanggaran

Tilang manual: 150 pelanggaran

Teguran: 100.847 pelanggaran

Sehingga total keseluruhan pelanggaran lalu lintas selama 14 hari operasi mencapai 106.896 pelanggaran.

“Itulah rekapitulasi Dakgar Lantas selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025,” tutup AKBP Galih Bayu Raditya di hadapan awak media.(Ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!