Headline
Img 20251221 Wa0108
Polres Malang Siaga Operasi Lilin, Arus Kendaraan Masuk Tembus 38 Ribu per Hari
Img 20251221 Wa0075
POLRI DAN WARGA BERSINERGI CEPATKAN PEMULIHAN PASCABANJIR DI PIDIE JAYA
Img 20251221 Wa0012
POLRI TEGASKAN KESIAPAN PENGAMANAN NATAL 2025 DAN TAHUN BARU 2026 MELALUI PELAYANAN TERPADU
Img 20251219 Wa0134 1
Satlantas Polres Kediri Gelar Operasi Lilin Semeru 2025, Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru
Img 20251219 Wa0132
Wali Kota Kediri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025
Img 20251219 Wa0001
DLH Kabupaten Kediri Memperingati HMPI Dengan Hijaukan Bumi,Pulihkan Negri.
Img 20251217 Wa0014
Pemkot Kediri Gelar Dhoho Night Car Free “Mecel Bareng Mbak Wali” Sambut Akhir Tahun 2025
Polres Jombang Bongkar Ladang Ganja di Rumah Kontrakan, Ratusan Tanaman Diamankan
Img 20260605 Wa0009
IKPA Sempurna, Polres Bojonegoro Raih 3 Penghargaan dari Kapolri dan Dirjen Perbendaharaan Jatim
Img 20260604 Wa0088
Eksekusi Pengosongan Rumah dan Tanah Sengketa di Clumprit Berjalan Kondusif, Sempat Diwarnai Penolakan
Img 20260603 Wa0016
Polda Jatim Kembalikan Motor Korban Curanmor dan Begal Tanpa Biaya ,warga sampaikan Apresiasi
Img 20260603 Wa0006
Disambut Sholawat Penuh Haru dan Sukacita, Kades Rejoyoso H. Abdul Manaf dan Hj. Asfiyah Tiba dari Tanah Suci
Img 20260603 Wa0019
Polda Jatim Ungkap 320 Kasus 3C dan Kejahatan Jalanan Selama Mei 2026, Ratusan Pelaku Diamankan
Img 20260603 Wa0105
Pak Bhabin Jadi Penggerak Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Jagung Wujudkan Swasembada di Kota Malang
Img 20260603 Wa0107
Polres Probolinggo Gelar Bakti Bersih di Gunung Bromo Usai Yadnya Kasada, Wujud Kepedulian Jaga Warisan Alam dan Budaya
Img 20260603 155024
Dugaan Praktik Produksi Oli Palsu Berbahan Oli Bekas Ditemukan di Sidoarjo, Warga Minta Aparat Turun Tangan
Img 20260602 Wa0081
Polrestabes Surabaya Amankan Dua Tersangka Baru Kasus Penculikan Sekap Korban di Blora

Pemilik Ratusan Ribu Ekstasi Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap

Berita Krisnanewstv.co.id

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menetapkan MR (43) sebagai tersangka kepemilikan ratusan ribu butir ekstasi yang ditemukan setelah kecelakaan di Tol Trans-Sumatera KM 136B, Lampung. Informasi ini disampaikan pada konferensi pers di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Selasa, 25 November 2025.

Kasus bermula dari kecelakaan mobil Nissan X-Trail hitam berpelat D 1160 UN. Saat petugas tol bersama aparat yang berada di lokasi melakukan pemeriksaan, mereka menemukan enam tas berisi narkotika. Setelah dihitung, total barang bukti mencapai 194.631 butir ekstasi serta 3.869 gram ekstasi bubuk.

Pengemudi kendaraan tidak ditemukan di tempat kejadian, sehingga polisi langsung melakukan pencarian. Melalui penyelidikan bersama Polda Lampung, aparat mengidentifikasi MR sebagai orang yang membawa barang tersebut sebelum kecelakaan terjadi. Pelaku akhirnya ditangkap di wilayah Tangerang.

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Sunario, menyampaikan bahwa MR merupakan residivis kasus narkoba. Ia diduga menjadi pengangkut ekstasi dari Palembang atas perintah seseorang berinisial U, yang kini masih dalam pencarian.

Sebelum kejadian, MR menerima tas-tas berisi ekstasi dari sebuah mobil Terios yang tidak terkunci, memindahkannya ke mobil X-Trail, lalu mengantar istrinya ke bandara. Saat menuju Jakarta, mobil MR kehabisan bahan bakar di jalur tol. Tidak lama setelahnya, terjadi kecelakaan yang membuat seluruh isi kendaraan terungkap.

Dalam kendaraan tersebut, petugas juga menemukan sebuah lencana. Namun polisi memastikan lencana itu bukan lencana resmi Polri. Pemeriksaan menunjukkan tidak ada nomor seri maupun ciri pengaman yang biasanya ada pada atribut resmi. Kombes Sunario menegaskan bahwa temuan itu tidak terkait institusi Polri dan tidak ada indikasi keterlibatan anggota.

Penyidik menduga MR sebelumnya menggunakan sabu dan kelelahan saat berkendara. Sementara itu, jalur distribusi narkoba dari Palembang ke Jakarta masih ditelusuri. Polisi juga memburu U sebagai pengendali jaringan.

Bareskrim menegaskan komitmen memberantas peredaran narkoba besar-besaran dan meminta masyarakat melaporkan jika mendapati aktivitas mencurigakan terkait narkotika.(kompas/myn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!