Dua Nyawa Melayang, Satu Kritis: Tragedi Mencekam di Rumah Kos Nganjuk

Nganjuk, Krisnanewstv.co.id– Dua orang perempuan tewas dan satu lainnya kritis dalam insiden pembunuhan yang mengguncang sebuah rumah kos di kawasan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Rabu (26/11/2025). Para korban merupakan ibu dan dua anaknya asal Dusun Muneng Barat, Desa Muneng, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri.

Dua korban meninggal masing-masing bernama Elvi (40) dan putrinya Elinda (22). Sementara putri bungsu, Elsa (18), mengalami luka serius akibat serangan pelaku dan saat ini menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Polisi telah memasang garis polisi di lokasi kejadian. Dari hasil olah TKP, ditemukan sebuah sofa hangus terbakar, yang diduga sengaja dibakar pelaku untuk menghilangkan jejak setelah melakukan aksi penusukan terhadap para korban.

Menurut kesaksian warga setempat, Sapuan, pelaku sempat mencoba membakar bagian dalam rumah kos setelah melukai para korbannya. Kepulan asap yang muncul membuat warga cepat melapor ke pihak berwajib, sehingga upaya pelaku melarikan diri gagal.

Hanya dalam hitungan jam, pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian. Identitasnya belum diungkap karena penyidikan masih terus dilakukan.

Kapolsek Purwoasri Polres Kediri, Iptu Rudi Hartono, membenarkan bahwa rumah duka di Kediri telah dipenuhi pelayat. Pihaknya juga tengah mengumpulkan data aktivitas para korban, baik saat berada di Kediri maupun di Nganjuk.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca, menjelaskan bahwa penyidik masih mendalami kronologi lengkap serta motif pelaku. Status korban sebagai keluarga anggota Polres Nganjuk juga ikut diperiksa untuk mengetahui apakah ada kaitan dengan peristiwa ini.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan spekulasi atau informasi yang belum diverifikasi. Publik diminta menunggu rilis resmi dari kepolisian guna menghindari kabar yang menyesatkan.

Selain itu, warga diingatkan agar meningkatkan kewaspadaan, terutama di lingkungan rumah kos atau hunian sewa. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, masyarakat diminta segera melapor agar tindakan pencegahan dapat dilakukan lebih cepat.

(myn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas
error: Konten dilindungi hak cipta!