Kediri krisnanewstv co.id — Dalam dinamika dunia pers saat ini, muncul berbagai praktik pemberitaan yang menyimpang dari prinsip jurnalistik dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap media. Fenomena ini menuntut sikap tegas dari redaksi media yang berkomitmen menjaga independensi dan profesionalisme dalam menjalankan fungsi pers.
Menyikapi kemunculan pemberitaan dari salah satu media yang mengangkat isu perjudian namun kemudian dikaitkan dengan permintaan iklan bernilai jutaan rupiah, Redaksi Krisnanewstv memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan opini publik dan menjaga marwah pers yang sesungguhnya.
Beberapa pihak yang diberitakan mengaku dihubungi oleh oknum yang mengatasnamakan media tertentu, kemudian menawarkan kerja sama iklan dengan nominal hingga jutaan rupiah yang seolah menjadi syarat agar pemberitaan tertentu dihentikan atau tidak dilanjutkan.
Praktik seperti ini berpotensi menciptakan opini seolah-olah media bekerja sebagai alat tekanan, padahal itu bukan representasi kerja jurnalistik yang sah.
Independensi Redaksi Tidak Bisa Dibarter Iklan
Redaksi Krisnanewstv menegaskan:
Kami tidak pernah menjadikan iklan sebagai barter untuk pemberitaan.
Kami tidak pernah meminta imbalan, fee, atau kompensasi dalam bentuk apa pun kepada pihak yang diberitakan.
Setiap pemberitaan kami berdasarkan fakta, verifikasi, dan kepentingan publik — bukan transaksi.
Kami memandang praktik mengaitkan pemberitaan dengan permintaan iklan adalah pola yang tidak etis, tidak profesional, dan bertentangan dengan UU Pers serta Kode Etik Jurnalistik.
Legalitas Media Wajib Menjadi Perhatian Serius
Redaksi juga ingin menggarisbawahi maraknya situs yang mengaku sebagai media namun tidak memiliki legalitas, tidak berbadan hukum, dan hanya beroperasi menggunakan:
domain gratis seperti wordpress,
blog tanpa struktur redaksi,
tanpa perusahaan pers,
tanpa penanggung jawab, dan
tanpa verifikasi di Dewan Pers.
Fenomena ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat karena banyak digunakan oknum sebagai alat tekanan dan pemerasan, dengan modus:
memberitakan isu sensitif, kemudian
menawarkan “pengamanan berita” melalui pembelian iklan,
atau memberikan ancaman publikasi lanjutan apabila tidak diikuti.
Praktik seperti ini bukan kerja jurnalistik, tetapi penyimpangan yang membahayakan kepercayaan publik terhadap pers secara keseluruhan.
Redaksi Krisnanewstv Menolak Praktik Pemerasan Berkedok Media
Krisnanewstv berkomitmen penuh menjalankan:
Struktur redaksi yang sah,
Badan hukum dan legalitas perusahaan,
Etika jurnalistik yang benar,
Verifikasi informasi lapangan, dan
Pemberitaan untuk kepentingan publik, bukan kepentingan kelompok atau oknum.
Kami menolak segala bentuk praktik pemerasan, tekanan, atau barter pemberitaan dengan imbalan tertentu.
Setiap informasi yang kami sajikan adalah hasil kerja jurnalistik yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penutup: Jaga Marwah Pers, Tolak Media Ilegal
Redaksi Krisnanewstv mengimbau masyarakat:
untuk lebih berhati-hati menerima pendekatan dari situs atau oknum yang mengaku media,
memastikan legalitas perusahaan pers,
dan tidak mudah terpengaruh oleh tawaran atau tekanan berkedok pemberitaan.
Kami akan terus mengawal informasi publik dengan jujur, independen, dan sesuai kaidah jurnalistik.
Redaksi Krisnanewstv menegaskan bahwa pers yang sehat hanya dapat tumbuh melalui kerja jurnalistik yang independen, transparan, dan bertanggung jawab. Upaya menjaga integritas media bukan hanya kewajiban redaksi, tetapi juga bagian dari perlindungan kepentingan publik secara luas.
— Menjaga Profesionalisme, Menolak Tekanan, Melindungi Marwah Pers —

